HOME  ⁄  Ekonomi

Menkeu Suahasil Pastikan Defisit APBN Tetap di Bawah Batas 3 Persen Sesuai Undang-Undang

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menkeu Suahasil Pastikan Defisit APBN Tetap di Bawah Batas 3 Persen Sesuai Undang-Undang
Foto: (Sumber :Pejabat baru Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengacungkan jempol seusai pelantikannya di Istana Negara Jakarta, Senin (14/9/2026). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/agr/am..)

Pantau - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pemerintah tetap mengelola defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan batas maksimal 3 persen sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Kami, Kementerian Keuangan, selaku pengelola fiskal, akan tetap bekerja dengan undang-undang yang ada. Kami menggunakan 3 persen sebagai maksimum defisit APBN,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Komitmen tersebut, menurut Suahasil, tercermin dalam target defisit Rancangan APBN (RAPBN) 2027 sebesar 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Target defisit RAPBN 2027 sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato mengenai RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan pada 14 Agustus 2026.

“Kami bekerja dengan itu. Karena itu, saya ingin memastikan Kementerian Keuangan taat undang-undang,” ujarnya menambahkan.

Defisit APBN 2026 Capai Rp240,1 Triliun

Suahasil berharap pembahasan mengenai defisit APBN dilakukan secara konstruktif karena cara kerja sektor keuangan turut dipengaruhi oleh ekspektasi.

“Kami tidak ingin memberikan ekspektasi yang kemudian menyulitkan pengelolaan dari fiskal sendiri,” tutur Menkeu.

Defisit APBN 2026 tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB hingga 31 Agustus 2026.

Pendapatan negara pada periode tersebut mencapai Rp2.055,6 triliun, sedangkan realisasi belanja negara sebesar Rp2.295,7 triliun.

Keseimbangan primer mencatat surplus sebesar Rp154 triliun.

Pembiayaan Utang Tercatat Rp506 Triliun

Realisasi pembiayaan utang hingga Agustus 2026 tercatat sebesar Rp506 triliun.

Pembiayaan melalui Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp527,4 triliun atau 66 persen dari target APBN sebesar Rp799,5 triliun.

Sementara itu, realisasi pembiayaan melalui pinjaman tercatat negatif Rp21,4 triliun atau negatif 65,5 persen dibandingkan pagu pembiayaan melalui pinjaman dalam APBN 2026 sebesar Rp32,7 triliun.

Suahasil menyatakan kinerja tersebut tetap on-track dengan desain APBN yang telah disiapkan pemerintah.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026