HOME  ⁄  Ekonomi

Kalbar Ekspor Perdana 103 Kilogram Sarang Burung Walet ke Singapura Senilai Rp1,3 Miliar

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kalbar Ekspor Perdana 103 Kilogram Sarang Burung Walet ke Singapura Senilai Rp1,3 Miliar
Foto: Pelepasan ekspor perdana sarang burung walet Kalbar ke Singapura melalui Bandar Udara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Jumat 18/9/2026 (sumber: ANTARA/Dedi)

Pantau - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ekspor perdana sarang burung walet asal Kalbar ke Singapura sebanyak 103 kilogram dengan nilai transaksi sekitar Rp1,3 miliar.

Ekspor tersebut dilakukan PT Raymond Sukses Mandiri, perusahaan asal Kota Singkawang, dan dilepas melalui Bandar Udara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Jumat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbunnak Kalbar Rino Anteno Tengo mengatakan ekspor perdana itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong produk peternakan dan hasil hewan asal Kalbar memasuki pasar internasional.

"Ekspor perdana tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong produk peternakan dan hasil hewan asal Kalbar menembus pasar internasional," ujar Rino saat pelepasan ekspor di Bandar Udara Internasional Supadio.

Sarang Walet Kalbar Bernilai Rp12,6 Juta per Kilogram

Dengan nilai transaksi sekitar Rp1,3 miliar untuk 103 kilogram, sarang burung walet yang diekspor tersebut memiliki nilai rata-rata sekitar Rp12,6 juta per kilogram.

Menurut Rino, nilai tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi sarang burung walet sebagai salah satu komoditas bernilai tambah dari Kalimantan Barat.

"PT Raymond Sukses Mandiri merupakan salah satu unit usaha pencucian sarang burung walet binaan Disbunnak Provinsi Kalbar," ucap dia.

Rino menjelaskan perusahaan tersebut telah mengantongi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Tingkat/Level I yang masuk kategori sangat baik.

Sertifikasi NKV menjadi salah satu persyaratan penting untuk memastikan kelayakan dan keamanan produk hewan sebelum dipasarkan kepada konsumen, termasuk untuk tujuan ekspor.

"Sertifikasi NKV menjadi salah satu persyaratan penting dalam menjamin kelayakan dan keamanan produk hewan untuk dipasarkan, termasuk ke negara tujuan ekspor," kata dia.

Rino mengatakan penguatan standar dan kualitas produk serta pemenuhan berbagai persyaratan negara tujuan menjadi bagian penting dalam memperluas akses produk Kalimantan Barat ke pasar internasional.

Ekspor Buka Peluang Industri Walet dari Hulu hingga Hilir

Ekspor perdana ke Singapura tersebut juga membuka peluang pengembangan industri sarang burung walet secara menyeluruh dari sektor hulu hingga hilir di Kalimantan Barat.

Pengembangan tersebut diharapkan membuat Kalimantan Barat tidak hanya menghasilkan dan menjual sarang burung walet sebagai komoditas mentah.

Pengolahan lebih lanjut diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus memperbesar potensi pendapatan bagi pelaku usaha sarang burung walet di Kalimantan Barat.

"Ekspor ke Singapura tersebut sekaligus membuka peluang pengembangan industri sarang burung walet dari hulu hingga hilir di Kalbar, sehingga tidak hanya menghasilkan komoditas mentah tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan potensi pendapatan bagi pelaku usaha," jelas dia.

Pelepasan ekspor perdana tersebut turut dihadiri Kepala Bea Cukai Pontianak, General Manager PT Angkasa Pura II, Kepala Balai Karantina Hewan Indonesia Kalimantan Barat, serta sejumlah instansi terkait.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026