HOME  ⁄  Nasional

Ombudsman Prioritaskan Anggaran 2027 untuk Awasi Program Prioritas Presiden Prabowo

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Ombudsman Prioritaskan Anggaran 2027 untuk Awasi Program Prioritas Presiden Prabowo
Foto: Jajaran Ombudsman RI dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu 16/9/2026 (sumber: Ombudsman RI)

Pantau - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengarahkan prioritas anggaran 2027 untuk mendukung pengawasan terhadap pelaksanaan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan program prioritas Presiden dapat diselenggarakan secara transparan dan terbebas dari malaadministrasi.

"Ombudsman memastikan agar program prioritas Presiden terselenggara secara transparan dan bebas malaadministrasi," kata Rahmadi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Anggaran Dukung Pengawasan Pelayanan Publik

Untuk program Prioritas Nasional, anggaran Ombudsman diarahkan guna memastikan pelaksanaan keluaran atau output lembaga dapat berjalan dengan baik.

Salah satu penggunaan anggaran tersebut adalah mendukung penyelesaian laporan masyarakat yang ditangani di tingkat pusat maupun kantor perwakilan Ombudsman.

Anggaran juga digunakan untuk mendukung pelaksanaan Laporan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terhadap penyelenggara pelayanan publik.

Ombudsman akan melaksanakan IAPS secara tematik dan selektif yang secara khusus berkaitan dengan program-program prioritas Presiden.

Prioritas lainnya adalah pelaksanaan Opini Pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

Pada prioritas lembaga, Ombudsman RI akan memastikan pencapaian berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kinerja lembaga.

Rahmadi mengatakan pelaksanaan program tersebut mencakup penguatan akses masyarakat terhadap saluran pengaduan publik di daerah.

Penguatan akses pengaduan akan dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga pengawas, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Selain itu, Ombudsman akan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan diseminasi kepada masyarakat.

Ombudsman juga akan membuka gerai pengaduan, menyerap aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Pagu Anggaran Ombudsman Naik Jadi Rp415,14 Miliar

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Ombudsman RI untuk tahun 2027 sebesar Rp200 miliar dalam rapat dengar pendapat di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9).

Tambahan tersebut membuat pagu anggaran Ombudsman RI tahun 2027 meningkat dari Rp215,14 miliar menjadi Rp415,14 miliar.

Dari total anggaran Rp415,14 miliar, sebesar Rp289,58 miliar dialokasikan untuk mendukung program Dukungan Manajemen.

Sementara itu, sebesar Rp125,56 miliar dialokasikan untuk program Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Komisi II DPR RI meminta Ombudsman RI sebagai mitra kerja memperhatikan secara saksama berbagai pandangan, saran, dan masukan dari pimpinan maupun anggota Komisi II DPR RI dalam implementasi anggaran tahun 2027.

Sebelumnya, Ombudsman RI juga mengikuti Rapat Panitia Kerja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat (BPP) RUU APBN Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Anggaran DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Ombudsman menyampaikan usulan penambahan anggaran sekaligus sejumlah urgensi terkait kebutuhan penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026