
Pantau - Presiden Prabowo Subianto mengarahkan enam langkah untuk mempercepat kemandirian energi nasional dengan mengoptimalkan berbagai sumber daya energi yang tersedia di dalam negeri.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan langkah tersebut ditujukan untuk mewujudkan swasembada energi sekaligus menekan ketergantungan Indonesia terhadap pasokan energi dari luar negeri.
“Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya mencapai swasembada energi dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri,” kata Teddy dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Jumat.
Teddy menyampaikan arahan Presiden bahwa kemandirian energi nasional harus dibangun dengan mengandalkan kekuatan serta sumber daya yang dimiliki Indonesia sendiri.
Arahan itu sebelumnya dibahas ketika Presiden Prabowo memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan anggota DEN di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9).
Menurut Teddy, sidang tersebut merupakan agenda rutin DEN yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Ketua DEN.
Pemerintah Kembangkan B50, E50, dan PLTS 100 GWp
Mengutip Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian DEN Bahlil Lahadalia, Teddy menjelaskan langkah pertama adalah mempercepat pengembangan berbagai sumber energi yang tersedia di dalam negeri.
Sumber energi tersebut antara lain berasal dari kelapa sawit, jagung, singkong, tebu, batu bara, panas bumi, hingga energi surya.
Langkah kedua adalah mengembangkan B50 dan E50 sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Langkah ketiga dilakukan dengan memperkuat pengembangan energi terbarukan melalui percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Pemerintah menargetkan kapasitas PLTS dapat dikembangkan hingga mencapai 100 gigawatt peak (GWp) dalam jangka waktu tiga tahun.
Produksi Minyak Ditingkatkan dan PLTN Disiapkan
Langkah keempat adalah meningkatkan produksi minyak nasional dengan mengoptimalkan ladang dan sumur minyak yang telah tersedia.
Selain mengoptimalkan sumber yang sudah ada, pemerintah akan mempercepat kegiatan eksplorasi untuk meningkatkan produksi energi dari sumber daya dalam negeri.
Langkah kelima berkaitan dengan tindak lanjut rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Pemerintah membahas pembangunan PLTN sesuai kajian serta tahapan yang telah dipersiapkan sebagai bagian dari upaya memperkuat bauran energi nasional.
Langkah keenam adalah menyusun peta jalan energi nasional yang lengkap dan terukur sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan kemandirian energi.
Peta jalan tersebut akan mencakup target yang harus dicapai setiap tahun, kebutuhan investasi, jadwal pelaksanaan, hingga pembagian tugas dalam implementasinya.
Keenam langkah itu diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya energi domestik sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pasokan energi dari luar negeri.
“Presiden menegaskan bahwa kemandirian energi bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan memberikan ruang yang lebih besar bagi Indonesia untuk menentukan arah pembangunannya di tengah dinamika geopolitik global,” kata Teddy.
- Penulis :
- Arian Mesa




