HOME  ⁄  Ekonomi

Bahlil Bentuk Tim Lintas Kementerian untuk Susun DIM RUU Migas, BUK Migas Bakal di Bawah Presiden

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Bahlil Bentuk Tim Lintas Kementerian untuk Susun DIM RUU Migas, BUK Migas Bakal di Bawah Presiden
Foto: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui di sela-sela acara Donor Darah Ditjen Minerba yang digelar di Jakarta, Senin 21/9/2026 (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).

Kementerian ESDM akan bertindak sebagai koordinator tim lintas kementerian tersebut dan surat mengenai pembentukannya telah diterbitkan.

Setelah tim terbentuk, pemerintah akan menggelar rapat lintas kementerian untuk mulai menyusun DIM RUU Migas.

“Kami dari ESDM sebagai koordinatornya nanti, sudah akan membentuk tim lintas kementerian. Suratnya pun sudah saya keluarkan. Nanti setelah itu kami akan melakukan rapat untuk menyusun DIM-nya,” ungkap Bahlil.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil ketika ditemui di sela acara Donor Darah Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara di Jakarta.

Pemerintah Siapkan DIM RUU Migas

Bahlil menjelaskan RUU Migas merupakan rancangan undang-undang yang menjadi inisiatif DPR.

Karena RUU Migas berasal dari inisiatif DPR, pemerintah sebagai lembaga eksekutif bertugas menyusun DIM sebagai bagian dari proses pembahasan rancangan undang-undang tersebut.

Meski tim lintas kementerian telah dibentuk, Bahlil belum mengungkapkan materi atau substansi yang akan dimasukkan pemerintah dalam DIM RUU Migas.

“Nanti kalau sudah waktunya, kami akan menyampaikan tentang isinya,” kata Bahlil.

BUK Migas Bakal Bertanggung Jawab Langsung kepada Presiden

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menjelaskan rencana pembentukan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas).

Bahlil menegaskan BUK Migas nantinya akan berada dan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Bahlil, BUK Migas akan menjadi salah satu instrumen dalam upaya meningkatkan lifting minyak dan gas bumi serta kepastian berusaha di sektor migas.

Keberadaan badan tersebut juga diarahkan untuk memastikan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) maupun pengusaha di sektor hulu migas memperoleh proses perizinan yang tidak berbelit-belit.

Dalam pelaksanaannya, menteri teknis yang ditunjuk Presiden akan mengoordinasikan berbagai persoalan teknis berdasarkan perintah Presiden.

“Nanti, menteri teknis yang ditunjuk oleh Bapak Presiden akan melakukan koordinasi hal-hal teknis atas perintah Bapak Presiden,” ungkap Bahlil.

BUK Migas Didorong Fleksibel dalam Negosiasi

Bahlil sebelumnya juga menyampaikan BUK Migas akan didorong memiliki fleksibilitas dalam melakukan negosiasi dengan pihak swasta maupun pemerintah.

Salah satu bentuk fleksibilitas tersebut berkaitan dengan penentuan skema kerja sama dalam pengelolaan minyak dan gas bumi.

Skema kerja sama itu dapat mencakup mekanisme cost recovery maupun bentuk lainnya yang diharapkan memberikan keuntungan bagi pemerintah dan pihak swasta yang terlibat.

Namun, Bahlil belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai hubungan kelembagaan antara BUK Migas dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Ia juga belum memastikan apakah pembentukan BUK Migas akan menggantikan SKK Migas atau mengubah kelembagaan SKK Migas yang sudah ada.

“Saya belum bisa menjawab sampai ke sana, tapi saya katakan bahwa ini badan usaha khusus ini akan berada dan di bawah langsung tanggung jawab Bapak Presiden,” kata Bahlil.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026