
Pantau - Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin meminta pemerintah membatasi impor secara selektif untuk menjaga surplus perdagangan nonmigas Indonesia yang mulai tergerus seiring pertumbuhan impor yang lebih tinggi dibandingkan ekspor.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), surplus perdagangan nonmigas Indonesia sepanjang Januari-Juli 2026 tercatat mencapai 22,45 miliar dolar AS.
Pada periode yang sama, nilai impor Indonesia tumbuh 19,94 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy), sedangkan ekspor hanya tumbuh 4,43 persen (yoy).
"Surplus masih kita nikmati tetapi semakin tergerus. Jika tidak ada respons strategis, defisit (ekspor) berpotensi terjadi dalam waktu dekat," kata Wijayanto kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Pemerintah Didorong Perkuat Produk dan Pasar Ekspor
Wijayanto menilai pemerintah perlu mengambil sejumlah langkah strategis agar surplus perdagangan nonmigas tidak terus menyusut, termasuk menerapkan pembatasan impor secara selektif.
Selain mengendalikan impor, pemerintah dinilai perlu memperkuat nilai tambah dan diversifikasi produk ekspor untuk mengurangi ketergantungan terhadap komoditas.
Wijayanto juga mendorong diversifikasi pasar ekspor melalui pemanfaatan berbagai perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) dengan negara mitra.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi di sejumlah negara yang menjadi tujuan utama ekspor Indonesia.
Wijayanto turut menyoroti pentingnya percepatan finalisasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) untuk memperluas peluang pasar ekspor.
"Percepat finalisasi IEU-CEPA. Eropa merupakan pasar yang lebih berpotensi dari AS," katanya.
Kepastian Berusaha Dinilai Masih Jadi Tantangan
Terkait potensi perlambatan ekonomi di sejumlah mitra dagang utama seperti Amerika Serikat, China, dan India, Wijayanto menilai kebijakan yang berjalan saat ini masih belum cukup untuk menghadapi risiko melemahnya permintaan.
Kebijakan tersebut antara lain berupa insentif fiskal bagi eksportir serta perjanjian perdagangan bilateral dengan negara mitra.
"Belum (responsif). Kepastian berusaha dan ekonomi biaya tinggi masih menjadi isu dominan. Perlu solusi cepat," ujar dia.
BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Juli 2026 mencapai 26,2 miliar dolar AS atau meningkat 6,05 persen (yoy) dibandingkan Juli 2025.
Pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan Juni 2026 yang tercatat mencapai 8,84 persen (yoy).
Peningkatan nilai ekspor pada Juli 2026 secara tahunan terutama ditopang oleh ekspor nonmigas.
Nilai ekspor nonmigas pada Juli 2026 mencapai 25,45 miliar dolar AS atau meningkat 6,84 persen secara tahunan.
Sementara itu, nilai ekspor migas tercatat sebesar 790 juta dolar AS atau turun 14,58 persen secara tahunan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




