
Pantau - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mendorong strategi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang lebih menyeluruh, terencana, dan mengutamakan pencegahan dengan melibatkan kementerian serta lembaga terkait.
"Untuk mengatasi kebakaran hutan ini, kita harus bekerja sama untuk membuat rancangan strategi penanggulangan bencana. Perlu penyusunan strategi penanggulangan bencana yang lebih menyeluruh dengan kementerian/lembaga yang memiliki peran dan kewenangan terkait ini," ujar Rachmat saat bertemu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.
Berdasarkan keterangan tertulis Bappenas yang diterima di Jakarta, Selasa (22/9/2026), penanganan karhutla membutuhkan sumber daya besar dengan BNPB telah mengerahkan 43.700 personel gabungan dan 55 armada udara.
Personel dan armada tersebut digunakan untuk mendukung patroli, operasi modifikasi cuaca, serta water bombing.
Karhutla Enam Provinsi Capai 72 Ribu Hektare
Berdasarkan paparan data BNPB, luas lahan terbakar sepanjang 2022-2026 mencapai 866.861,55 hektare.
Hingga 8 September 2026, luas karhutla di enam provinsi prioritas mencapai 72.009,10 hektare dengan 948,87 hektare di antaranya masih dalam penanganan.
Enam provinsi prioritas tersebut meliputi Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Di luar enam provinsi tersebut, BNPB juga menangani karhutla di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, Kabupaten Teluk Bintuni di Papua Barat, kawasan Gunung Butak dan Gunung Ijen di Jawa Timur, hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo di Solo.
Total luas area di sejumlah lokasi tersebut yang masih dalam penanganan mencapai 741,97 hektare.
"Besarnya sumber daya yang dibutuhkan dalam penanganan karhutla menunjukkan pentingnya menggeser pendekatan dari respons setelah kejadian menuju pencegahan dan kesiapsiagaan," kata Kepala Bappenas.
Teknologi dan Peringatan Dini Diperkuat
Rachmat menilai penguatan sistem peringatan dini, pemanfaatan teknologi, serta ketersediaan data kekeringan, kelembapan lahan, dan sumber air menjadi bagian penting untuk mengambil tindakan sebelum kebakaran berkembang.
Sistem penanganan diarahkan untuk menghubungkan data kekeringan, titik panas atau hotspot, verifikasi lapangan, sumber air, dan kapasitas respons sehingga informasi dapat lebih cepat diterjemahkan menjadi tindakan.
Menurut Rachmat, strategi tersebut perlu mencakup kebutuhan jangka pendek berupa personel, peralatan, dan anggaran sekaligus memperkuat pencegahan, rehabilitasi, serta rekonstruksi dalam jangka panjang.
Pembagian peran yang jelas antarlembaga juga dinilai diperlukan agar penanganan bencana tidak berjalan sendiri-sendiri dan pemerintah lebih siap menghadapi risiko berikutnya.
Rachmat mengatakan berbagai bencana yang terjadi di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir memberikan pembelajaran bagi penguatan sistem penanggulangan bencana nasional.
Risiko bencana dapat berkembang secara perlahan, saling berinteraksi, dan menimbulkan dampak berantai terhadap berbagai sektor pembangunan, termasuk ekonomi, infrastruktur, layanan dasar, serta penghidupan masyarakat.
Bappenas dan BNPB Perkuat Kolaborasi
Pemerintah memberikan perhatian pada penguatan pencegahan dan pengurangan risiko bencana sebagai bagian dari perencanaan serta pelaksanaan pembangunan.
Kapasitas dan keandalan sistem deteksi serta peringatan dini juga akan diperkuat agar potensi ancaman dapat diidentifikasi secara cepat, akurat, dan tepat waktu.
Informasi mengenai risiko dan peringatan dini selanjutnya diharapkan dapat diterjemahkan menjadi aksi dini yang terencana, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Kolaborasi Kementerian PPN/Bappenas dan BNPB diarahkan untuk memastikan strategi penanggulangan bencana diterapkan dalam perencanaan dan aksi yang lebih terkoordinasi sehingga risiko dapat diantisipasi sejak awal.
"Prinsip dasarnya adalah bahwa setiap investasi pembangunan harus mengurangi atau setidaknya tidak menciptakan risiko baru, setiap peringatan harus diikuti tindakan, setiap risiko besar harus memiliki skema pembiayaan yang siap digunakan sebelum bencana, dan setiap proses pemulihan harus menghasilkan kondisi yang lebih aman dan tangguh daripada sebelumnya," kata Menteri PPN.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




