HOME  ⁄  Ekonomi

SK Manajer KDKMP Masuk Tahap Finalisasi, Pemerintah Bersiap Mulai Operasional Oktober 2026

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

SK Manajer KDKMP Masuk Tahap Finalisasi, Pemerintah Bersiap Mulai Operasional Oktober 2026
Foto: Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (Waka BP BUMN) Tedi Bharata memberi keterangan ketika ditemui di sela ANTARA Business Forum (ABF) 2026, di Jakarta, Rabu 23/9/2026 (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Tedi Bharata mengatakan surat keputusan (SK) pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sedang dalam tahap finalisasi menjelang rencana dimulainya operasional koperasi pada Oktober 2026.

“Kalau yang itu, menurut saya sih finalisasi, pak. Tinggal ditunggu saja,” ungkap Tedi ketika ditemui di sela kegiatan ANTARA Business Forum (ABF) 2026 di Jakarta, Rabu.

Pernyataan Tedi berkaitan dengan rencana Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono untuk memulai soft launching operasional KDKMP pada Oktober 2026.

Pemerintah menargetkan sebanyak 17.288 KDKMP yang telah mempunyai bangunan fisik dapat mulai beroperasi pada akhir September atau awal Oktober 2026.

17.288 KDKMP Siap Masuki Tahap Operasional

Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Kamis, 17 September, Ferry menjelaskan sebanyak 17.288 KDKMP telah memiliki bangunan dan fasilitas pendukung.

Fasilitas yang tersedia antara lain bangunan gudang, gerai, serta berbagai kelengkapan lain yang dibutuhkan untuk menjalankan operasional koperasi.

Data mengenai kesiapan 17.288 KDKMP tersebut berasal dari PT Agrinas Pangan Nusantara dan telah disampaikan kepada Kementerian Koperasi.

Sebelum beroperasi, koperasi-koperasi tersebut harus menjalani proses verifikasi dan validasi atau verval, reviu, serta serah terima.

Setelah rangkaian proses tersebut selesai, tahapan berikutnya adalah penempatan manajer dan dimulainya operasional KDKMP.

Penempatan manajer KDKMP diperkirakan dapat dilakukan pada pekan ini setelah SK pengangkatan diterbitkan.

Sebanyak 28.626 Manajer Telah Direkrut

Ferry sebelumnya menjelaskan sebanyak 28.626 manajer KDKMP telah berhasil direkrut untuk mendukung operasional koperasi.

Penerbitan SK pengangkatan para manajer dilakukan setelah Peraturan Presiden mengenai Tata Kelola KDKMP diterbitkan.

Para manajer KDKMP berstatus sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Berdasarkan skema tersebut, para manajer akan berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan masa perjanjian kerja selama dua tahun.

Ferry juga menyebut para manajer yang telah direkrut telah menjalani pelatihan sebagai persiapan menjalankan operasional koperasi.

Menurut Ferry, para manajer tersebut telah mendapatkan SK pengangkatan, termasuk penetapan mengenai gaji dan tunjangan yang akan mereka terima.

Regulasi Jadi Bagian Persiapan Operasional

Dalam Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II di Jakarta pada Senin, 21 September, Ferry menjelaskan operasional KDKMP dapat dimulai setelah Peraturan Presiden mengenai Tata Kelola Operasional KDKMP ditandatangani Presiden.

Regulasi tersebut menjadi salah satu bagian dalam persiapan pemerintah untuk memulai operasional KDKMP.

Selain penyelesaian regulasi, pemerintah mempersiapkan aspek sumber daya manusia melalui penempatan manajer pada masing-masing KDKMP.

Ferry belum menyebutkan secara terperinci jumlah KDKMP yang akan mengikuti soft launching pada Oktober 2026.

Secara keseluruhan, tahapan menuju operasional KDKMP mencakup penyelesaian regulasi, verval, reviu dan serah terima fasilitas, finalisasi pengangkatan serta penempatan manajer, hingga dimulainya operasional koperasi.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026