
Pantau - Peringatan Hari Tani Nasional setiap 24 September dinilai perlu menjadi momentum untuk memperkuat kedaulatan petani melalui kemandirian produksi, kepastian hak atas lahan, serta penguatan posisi sosial dan ekonomi dalam sistem pangan nasional.
Pandangan tersebut disampaikan Entang Sastraatmadja dalam tulisannya yang menekankan bahwa peringatan Hari Tani Nasional semestinya tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial tahunan.
Menurut Entang, petani berdaulat merupakan petani yang memiliki kemandirian, hak kelola, dan kuasa atas proses produksi pertaniannya sehingga ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan.
Kedaulatan petani setidaknya mencakup tiga aspek utama, yakni kemandirian produksi atau kedaulatan teknis, hak atas lahan atau kedaulatan agraria, serta kedaulatan sosial dan ekonomi.
Kemandirian Produksi dan Lahan Jadi Sorotan
Dalam aspek produksi, petani dinilai perlu memiliki kemampuan mengolah lahan dengan memanfaatkan sumber daya di lingkungan sekitar, termasuk bahan alami dan pupuk organik, agar tidak sepenuhnya bergantung pada pupuk serta pestisida kimia buatan pabrik.
Petani juga dinilai perlu memiliki ruang untuk memproduksi, menyimpan, mendistribusikan, dan mempertukarkan benih lokal sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemandirian dalam penyediaan benih dipandang penting untuk mengurangi ketergantungan petani terhadap benih yang diproduksi pihak lain.
Pada aspek agraria, kepastian penguasaan atas tanah dinilai menjadi unsur penting karena lahan merupakan sumber penghidupan utama bagi petani.
Kepastian hak atas lahan juga dipandang diperlukan untuk memberikan perlindungan terhadap penggusuran maupun alih fungsi lahan yang dapat merugikan petani.
Posisi Tawar Petani Perlu Diperkuat
Dalam aspek sosial dan ekonomi, petani dinilai membutuhkan posisi tawar yang lebih kuat dalam sistem pangan, termasuk dalam proses pembentukan harga hasil panen.
Perlindungan terhadap praktik perdagangan yang tidak adil dan mata rantai perdagangan yang terlalu panjang juga dinilai penting karena kondisi tersebut dapat menggerus pendapatan yang diterima petani.
Konsep petani berdaulat dipandang sebagai salah satu fondasi bagi terwujudnya kedaulatan pangan karena pemenuhan kebutuhan pangan nasional tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan komoditas.
Kemampuan produksi dalam negeri serta kesejahteraan petani sebagai produsen pangan juga menjadi bagian penting dalam upaya membangun sistem pangan nasional yang berkelanjutan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




