HOME  ⁄  Ekonomi

Mendag Budi Santoso Tekankan Perjanjian Dagang dengan AS Penting untuk Perluas Pasar Ekspor Indonesia

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Mendag Budi Santoso Tekankan Perjanjian Dagang dengan AS Penting untuk Perluas Pasar Ekspor Indonesia
Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kota Tangerang, Banten pada Jumat 25/9/2026 (sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pentingnya Indonesia memiliki perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) karena negara tersebut menjadi salah satu pasar ekspor terbesar sekaligus penyumbang surplus perdagangan terbesar bagi Indonesia.

Menurut Budi, nilai ekspor Indonesia ke Amerika Serikat sepanjang 2025 mencapai 30,96 miliar dolar AS, dengan surplus neraca perdagangan sebesar 18,11 miliar dolar AS.

"Kenapa kita membuat perjanjian dagang dengan Amerika? Jadi surplus terbesar kita itu ke Amerika," ungkap Budi.

Amerika Serikat tercatat menempati posisi pertama dalam daftar lima negara penyumbang surplus neraca perdagangan terbesar bagi Indonesia sepanjang 2025.

AS Jadi Penyumbang Surplus Terbesar

Setelah Amerika Serikat dengan surplus 18,11 miliar dolar AS, India berada di posisi kedua dengan surplus perdagangan sebesar 13,49 miliar dolar AS.

Filipina menempati posisi ketiga dengan surplus sebesar 8,42 miliar dolar AS, disusul Belanda sebesar 4,81 miliar dolar AS dan Vietnam sebesar 4,47 miliar dolar AS.

Budi menyebut kelima negara tersebut sebagai lima besar penyumbang surplus perdagangan Indonesia.

Selain nilai surplus yang besar, Budi menyoroti pangsa Amerika Serikat yang mencapai sekitar 11 persen dari keseluruhan ekspor Indonesia ke pasar dunia.

"Ini lima besar surplus kita. Jadi kita harus mempunyai perjanjian dagang dengan AS, karena pangsa ekspor kita ke AS itu 11 persen. Jadi 100 persen ekspor ke dunia itu, 11 persen ekspor kita ke AS.Jadi kita harus punya perjanjian dagang," kata Budi.

Besarnya pangsa ekspor tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah mengenai pentingnya Indonesia mempunyai perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat.

Perjanjian Dagang Dinilai Bisa Tarik Investasi

Budi mengatakan semakin banyak perjanjian perdagangan yang dimiliki Indonesia juga dapat meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi.

Menurut dia, keberadaan perjanjian perdagangan dengan berbagai negara dapat menjadi pertimbangan bagi investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia.

Ia mencontohkan perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa yang dapat membuka akses pasar lebih luas bagi perusahaan yang berinvestasi di Indonesia.

Investor dari negara yang belum mempunyai perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat maupun Uni Eropa dapat melihat Indonesia sebagai lokasi strategis untuk menjangkau pasar negara-negara yang telah mempunyai perjanjian perdagangan dengan Indonesia.

Budi kembali menekankan bahwa Amerika Serikat merupakan salah satu tujuan utama ekspor Indonesia dan memiliki potensi pasar besar yang perlu dimanfaatkan melalui perjanjian perdagangan.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026