HOME  ⁄  Ekonomi

KKP dan Konservasi Indonesia Dorong Kawasan Konservasi Laut Skala Besar di Laut Banda dan Barat Sumatra

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KKP dan Konservasi Indonesia Dorong Kawasan Konservasi Laut Skala Besar di Laut Banda dan Barat Sumatra
Foto: Sosialisasi Kajian Pengembangan Large-Scale Marine Protected Area di Jakarta, Rabu 23/9/2026 (sumber: KKP)

Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Konservasi Indonesia (KI) mengungkapkan urgensi pembentukan Kawasan Konservasi Skala Besar atau Large-Scale Marine Protected Area (LSMPA) di Laut Banda dan perairan barat Sumatra untuk memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati dan keberlanjutan sumber daya laut Indonesia.

Direktur Konservasi Ekosistem KKP Firdaus Agung mengatakan sebagian besar kawasan konservasi laut yang saat ini terdapat di Indonesia memiliki ukuran relatif kecil dan berfokus pada wilayah pesisir.

“Sebagian besar kawasan konservasi laut di Indonesia berukuran kecil dan berfokus di wilayah pesisir pantai, maka dari itu kawasan konservasi laut berskala besar memiliki peran strategis untuk melindungi keanekaragaman hayati laut, menjaga konektivitas habitat, serta melindungi ekosistem dan habitat laut dalam yang penting bagi keberlanjutan fungsi ekologis laut,” ungkap Firdaus dalam agenda Sosialisasi Kajian Pengembangan Large-Scale Marine Protected Area.

LSMPA diharapkan dapat mengisi kesenjangan perlindungan laut Indonesia yang saat ini masih didominasi kawasan konservasi dekat pantai, sementara perlindungan terhadap ekosistem lepas pantai dan laut dalam berskala besar masih terbatas.

Laut Banda Miliki Kekayaan Hayati Laut Dalam

Hasil kajian menunjukkan Laut Banda memiliki kekayaan keanekaragaman hayati laut dalam yang tinggi dengan sedikitnya 397 jenis karang, lebih dari 100 jenis ikan, serta 44 jenis hewan laut di perairan dalam.

Sejumlah jenis hewan laut dalam yang ditemukan di kawasan tersebut bahkan disebut belum pernah tercatat sebelumnya.

Laut Banda juga menjadi koridor migrasi paus biru kerdil dan hiu paus serta berfungsi sebagai ruang pembesaran bagi sejumlah jenis tuna, antara lain madidihang, mata besar, dan cakalang.

Senior Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany mengatakan Laut Banda memiliki karakteristik unik karena terhubung langsung dengan alur migrasi ikan dan kawasan laut dalam.

“Pengembangan LSMPA Banda berpotensi mendukung pendekatan konservasi yang tidak hanya berorientasi pada perlindungan lokasi tertentu, tetapi juga mempertahankan keterhubungan antar habitat, populasi, dan proses ekologis pada skala bentang laut,” ungkap Meizani.

Selain memiliki fungsi ekologis, Laut Banda menjadi salah satu tumpuan ekonomi masyarakat pesisir di Maluku dengan lebih dari 163 ribu nelayan menggantungkan kegiatan ekonominya pada kawasan tersebut.

Hampir dua juta penduduk juga tercatat tinggal di wilayah sekitar Laut Banda.

Namun, hasil kajian menunjukkan adanya tekanan penangkapan yang tinggi terhadap tuna dan cakalang di Laut Banda yang turut diperburuk praktik penangkapan ikan ilegal sehingga mengancam keberlanjutan sumber daya.

Barat Sumatra Hadapi Tekanan Penangkapan Ikan

Perairan barat Sumatra merupakan salah satu wilayah penangkapan ikan paling produktif di Indonesia dengan produksi tertinggi di kawasan tersebut tercatat berada di Sumatera Barat.

Kajian pada 2024 menunjukkan delapan jenis ikan utama di perairan barat Sumatra telah tertangkap melebihi batas aman.

Kondisi di Laut Banda dan perairan barat Sumatra tersebut menjadi salah satu dasar perlunya penerapan pengelolaan berbasis kawasan agar sumber daya ikan dan hasil tangkapan nelayan dapat tetap terjaga.

Usulan kawasan konservasi di Laut Banda mencakup wilayah sekitar 11,3 juta hektare, sedangkan kawasan di perairan barat Sumatra mencapai sekitar 12,9 juta hektare.

Kawasan konservasi yang diusulkan di barat Sumatra membentang di enam provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, dan Banten, serta mencakup Selat Sunda.

Secara keseluruhan, dua kawasan konservasi yang diusulkan tersebut memiliki luas sekitar 24 juta hektare.

Potensi Manfaat Ekonomi Capai Rp18,5 Triliun

Penyusunan usulan LSMPA tidak hanya didukung kajian ekologi dan perikanan, tetapi juga analisis biaya-manfaat, kajian kerangka regulasi, serta kajian pengaturan kelembagaan untuk mempersiapkan landasan ekonomi, hukum, dan tata kelola.

Berdasarkan kajian, pendekatan LSMPA memungkinkan pemulihan stok ikan dengan manfaat yang dapat meluas hingga perairan sekitar kawasan konservasi sekaligus menopang penghidupan nelayan.

Analisis biaya-manfaat memperkirakan kedua kawasan tersebut dapat menghasilkan keuntungan ekonomi bersih atau Net Present Value sekitar Rp18,5 triliun hingga 2045.

Sebagai pembanding, konservasi dan pengelolaan berkelanjutan The Great Barrier Reef di Australia yang memiliki luas sekitar 35 juta hektare disebut dapat menghasilkan 6,1 miliar dolar Australia setiap tahun.

Kajian kerangka regulasi menyimpulkan pembentukan dan pengelolaan kawasan konservasi berskala besar dapat dilakukan menggunakan kerangka hukum yang telah tersedia, sementara kajian kelembagaan memberikan sejumlah opsi model pengelolaan dengan penekanan pada efisiensi tata kelola kawasan.

Pemerintah Siapkan POKJA Multi Pihak

Luas dan batas kawasan konservasi di Laut Banda dan perairan barat Sumatra masih bersifat indikatif serta akan diperkuat melalui verifikasi data dan konsultasi lanjutan sebelum ditetapkan secara resmi.

Proses penetapan kawasan akan mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020.

KKP juga akan mempertimbangkan masukan berbagai pihak untuk mematangkan rencana penetapan kawasan konservasi dengan salah satu langkah awal berupa pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) multi pihak.

POKJA tersebut direncanakan menjadi wadah awal untuk membangun koordinasi lintas sektor dalam proses pembentukan dan pengelolaan kawasan konservasi berskala besar.

“Masukan dari berbagai pihak akan menjadi pijakan kuat untuk mematangkan penetapan kawasan konservasi di Sumatra Barat dan Laut Banda melalui pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) multi pihak sebagai langkah awal koordinasi lintas sektor,” ungkap Firdaus.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026