HOME  ⁄  Ekonomi

Pakar UI Nilai Kebijakan E10 Bisa Diterapkan Mulai 2027 Menuju Target E50

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pakar UI Nilai Kebijakan E10 Bisa Diterapkan Mulai 2027 Menuju Target E50
Foto: (Sumber :Petani menggunakan alat berat memindahkan tebu saat panen raya di kawasan Lanud Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/agr.)

Pantau - Pakar energi Universitas Indonesia (UI) Ali Ahmudi Achyak menilai kebijakan E10 atau pencampuran 10 persen etanol ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dapat mulai diterapkan pada 2027 sebagai tahap awal menuju penerapan E50.

“Kalau 2026 ini belum bisa diterapkan E10, tetapi 2027 bisa diterapkan E10. Karena sekarang sudah ada yang etanolnya 5 persen, E5,” ucap Ali ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Ali mengatakan peningkatan kandungan etanol dalam BBM perlu didukung peningkatan produksi bahan baku seperti tebu, singkong, dan jagung.

Ambisi pemerintah mengembangkan E50 didasari keberhasilan Indonesia dalam mengembangkan program B50.

Berbeda dengan biodiesel yang menggunakan kelapa sawit, bioetanol memanfaatkan bahan baku seperti tebu, singkong, dan jagung.

Produksi Etanol Perlu Jaga Ketahanan Pangan

Ali menilai penggunaan komoditas tersebut perlu mendapat perhatian karena bahan baku etanol juga berkaitan dengan kebutuhan pangan.

Tebu antara lain digunakan untuk menghasilkan gula, sedangkan jagung juga dimanfaatkan sebagai bahan baku pakan ternak.

Menurut Ali, pemerintah perlu membangun ekosistem yang memastikan kebutuhan energi dan pangan dapat berjalan berdampingan.

“Harus disiapkan ekosistemnya dulu, supaya tidak mengganggu ketahanan pangan,” ucap Ali.

Setelah E10 diterapkan pada 2027, Ali menilai pemerintah dapat meningkatkan campuran menjadi E20 pada 2028 sembari menaikkan produksi bahan baku etanol.

Ia memperkirakan proses penanaman hingga panen tebu membutuhkan waktu sekitar sembilan bulan.

“Jadi, nanti 2027 bisa diterapkan E10, kemudian nanti 2028 baru nambah 10 persen lagi. Harapannya, tebunya sudah panen, singkongnya sudah panen, jagungnya panen,” kata Ali.

Pemerintah Ingin Etanol Berasal dari Dalam Negeri

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan Indonesia tidak perlu mengimpor produk BBM apabila mampu menerapkan bioetanol 50 atau E50.

Namun, Bahlil mengatakan pemerintah tidak ingin kebutuhan etanol untuk program tersebut bergantung pada impor dari negara lain.

“Kami tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50 tetapi etanolnya diimpor dari luar. Sama saja itu. Kami ingin untuk memanfaatkan produksi kita dalam negeri,” ucap dia.

Pemerintah karena itu berencana menerapkan peningkatan campuran etanol dalam BBM secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan produksi dalam negeri.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026