
Pantau - Bank Indonesia (BI) mengurangi penggunaan intervensi melalui transaksi spot menjadi sekitar 30 persen dari keseluruhan intervensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan pengurangan tersebut dilakukan karena intervensi melalui transaksi spot memiliki biaya yang lebih mahal dibandingkan instrumen lainnya.
“Kita intervensi pun sekarang kita sudah sangat mengurangi intervensi yang mahal. Intervensi yang mahal itu adalah melalui spot. Melalui spot sekarang jumlahnya sudah tinggal sekitar 30 persen dari total intervensi yang kami lakukan,” ujar Destry dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
Dalam transaksi spot, BI melakukan transaksi valuta asing secara langsung di pasar untuk membantu meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
BI Andalkan DNDF dan NDF
BI kini lebih memfokuskan intervensi melalui pengembangan dan penggunaan instrumen lain, terutama Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan Non-Deliverable Forward (NDF).
Berbeda dengan transaksi spot, DNDF dan NDF merupakan instrumen derivatif valuta asing yang penyelesaiannya tidak dilakukan melalui penyerahan dolar AS secara langsung.
Penggunaan kedua instrumen tersebut memungkinkan BI melakukan stabilisasi nilai tukar tanpa mengandalkan transaksi dolar AS secara langsung sebesar yang dibutuhkan dalam intervensi spot.
Destry mengatakan penggunaan DNDF dan NDF menunjukkan efektivitas yang lebih baik dalam membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Pada periode sebelumnya, intervensi BI lebih didominasi transaksi spot melalui penjualan dolar AS secara langsung yang berdampak terhadap cadangan devisa Indonesia.
“Jadi kalau dulu dominannya spot karena kita langsung jual dolar dan itu langsung menggerus (cadev) kita. Tapi dengan kita mulai mengembangkan pertama di DNDF dulu, kemudian NDF, nah ini ternyata bisa lebih efektif,” ujar Destry.
BI dan Pemerintah Perkuat Sektor Eksternal
Meski instrumen intervensi telah dikembangkan, BI menilai tekanan terhadap nilai tukar rupiah masih tetap ada, termasuk akibat sejumlah persoalan struktural dari sektor eksternal.
BI bersama pemerintah melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus membahas langkah memperkuat sektor eksternal Indonesia dengan mendorong peningkatan ekspor dan investasi.
Upaya menarik investasi tidak hanya diarahkan pada investasi portofolio, tetapi juga investasi langsung ke Indonesia.
BI turut memberikan insentif berupa hedging cost untuk mendorong masuknya investasi portofolio ke dalam negeri.
Insentif hedging cost tersebut kini juga dapat dimanfaatkan untuk pinjaman luar negeri yang digunakan mendukung kegiatan kredit maupun investasi.
“Kalau untuk portfolio investment itu kami sudah melakukan dengan apa yang kami berikan hedging cost tersebut. Bahkan sekarang underlying-nya pun kalau dia digunakan untuk melakukan investasi, bukan hanya di portfolio tapi juga dalam bentuk pinjaman luar negeri yang bisa digunakan untuk mereka untuk kredit ataupun untuk investasi itu juga kita berikan hedging cost,” ujar Destry.
Destry menegaskan kebijakan pemberian insentif tersebut masih bersifat sementara dan akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan data, kebutuhan intervensi, serta dampaknya terhadap stabilisasi nilai tukar.
“Tapi memang ini kebijakan yang temporary. Kita akan data dependent, lihat seberapa besar ini masih diperlukan dan dampaknya juga keseluruhan,” kata Destry.
- Penulis :
- Arian Mesa
- Editor :
- Arian Mesa




