HOME  ⁄  Ekonomi

Pengguna QRIS di Yogyakarta Tembus 1,20 Juta, Nilai Transaksi Capai Rp6,85 Triliun

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pengguna QRIS di Yogyakarta Tembus 1,20 Juta, Nilai Transaksi Capai Rp6,85 Triliun
Foto: Kepala Perwakilan BI DIY Sri Darmadi Sudibyo bersama Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X (sumber: Humas BI DIY)

Pantau - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat jumlah pengguna QRIS di wilayah tersebut mencapai 1,20 juta hingga Agustus 2026 atau tumbuh 23,59 persen secara tahunan.

"Perkembangan positif ekonomi keuangan digital (EKD) tercermin di DIY, hingga Agustus 2026, jumlah pengguna QRIS di DIY mencapai 1,20 juta pengguna atau tumbuh 23,59 persen (year on year)," kata Kepala Kantor Perwakilan BI DIY Sri Darmadi Sudibyo dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu.

Selain pertumbuhan pengguna, jumlah pedagang atau merchant yang menerima pembayaran QRIS di empat kabupaten dan satu kota di DIY mencapai 1,17 juta hingga Agustus 2026.

Jumlah merchant tersebut tumbuh sebesar 19,99 persen secara tahunan.

"Kinerja tersebut diikuti pertumbuhan volume transaksi QRIS sebesar 667,73 juta transaksi (naik 60,17 persen year on year) dan nominal transaksi sebesar Rp6,85 triliun (naik 33,40 persen year on year)," kata Sri Darmadi.

Dengan demikian, volume transaksi QRIS di DIY tumbuh 60,17 persen secara tahunan, sedangkan nilai nominal transaksinya meningkat 33,40 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Mayoritas Merchant QRIS Merupakan Usaha Mikro dan Kecil

BI DIY menilai perluasan penggunaan QRIS di wilayah tersebut semakin inklusif dengan sekitar 92 persen merchant merupakan pelaku usaha mikro dan kecil.

Sebaran merchant QRIS juga telah menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kantor Perwakilan BI DIY terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), BPD DIY, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), serta pemangku kepentingan lainnya.

"Sinergi diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan pembayaran digital pada sektor perdagangan dan UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah), pariwisata, transportasi, pasar, serta pembayaran pajak, retribusi daerah, dan layanan publik," kata Sri Darmadi.

BI DIY akan terus mendorong penguatan ekonomi keuangan digital untuk memperluas peluang usaha, meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat produktivitas sektor unggulan daerah.

"Melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku industri, pemanfaatan pembayaran digital diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi DIY yang inklusif dan berkelanjutan," katanya.

Inflasi DIY Capai 3,07 Persen pada Agustus 2026

Selain perkembangan ekonomi digital, BI DIY mencatat inflasi wilayah tersebut pada Agustus 2026 mencapai 3,07 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan Juli 2026 sebesar 2,54 persen.

Berdasarkan wilayah penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK), Kota Yogyakarta mengalami inflasi bulanan sebesar 0,24 persen dan inflasi tahunan sebesar 3,29 persen pada Agustus 2026.

Gunungkidul pada periode yang sama mencatat inflasi bulanan sebesar 0,28 persen dengan inflasi tahunan mencapai 2,87 persen.

"Inflasi DIY secara tahunan masih dalam rentang sasaran inflasi nasional. Terkendalinya inflasi didukung upaya TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) dalam menjaga kestabilan inflasi dalam koridor 4K (keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif)," kata Sri Darmadi.

Upaya pengendalian inflasi di DIY dilakukan melalui kerangka 4K yang meliputi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026