
Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperluas uji coba verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos) berbasis data kependudukan dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) hingga mencakup 258 kabupaten/kota di Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan perluasan tersebut dilakukan untuk mengoreksi ketidaktepatan sasaran penerima bansos dan meningkatkan akurasi penyaluran bantuan.
Tito menyampaikan hal tersebut setelah rapat tingkat menteri mengenai perluasan program intervensi perlindungan sosial (Perlinsos) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9).
"Uji coba pertama dilakukan di Banyuwangi. Hasilnya menemukan adanya ketidaktepatan sasaran sekitar 60 hingga 70 persen, dimana orang yang tidak berhak justru menerima bantuan, sementara 40 persen warga yang berhak malah belum terdata," kata Tito.
Berdasarkan evaluasi tersebut, pemerintah mengembangkan program pengawasan data secara bertahap dari 43 daerah hingga kini menjangkau 258 kabupaten/kota.
Data Biometrik Diintegrasikan dengan Delapan Instansi
Tito menjelaskan sistem verifikasi memanfaatkan 98 persen data kependudukan berbasis biometrik yang tersedia di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Data biometrik tersebut mencakup pengenalan wajah atau face recognition, sidik jari, dan iris mata.
Data kependudukan selanjutnya diintegrasikan dengan sistem milik delapan kementerian dan lembaga berbasis AI untuk membantu memeriksa kepemilikan aset warga.
Integrasi tersebut antara lain mencakup data pertanahan dari Kementerian ATR/BPN serta data kepemilikan kendaraan bermotor dari Polri.
"Dengan integrasi ini akan terlihat apakah seseorang benar-benar layak menerima bantuan. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, tetapi ternyata memiliki kendaraan atau lahan tanah, sistem AI akan langsung mendeteksinya," tegas Tito.
Agen Perlinsos Dikerahkan untuk Verifikasi Lapangan
Pemerintah juga mengerahkan agen verifikasi yang disebut Agen Perlinsos untuk membantu mempercepat proses pendataan di lapangan.
Agen tersebut akan dibekali aplikasi khusus untuk membantu proses verifikasi masyarakat.
Pendampingan melibatkan unsur Kementerian Sosial, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Polri, serta Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar.
Tito mengatakan pemerintah tidak menyediakan insentif bagi masyarakat yang menjadi Agen Perlinsos karena partisipasi tersebut bersifat sukarela.
"Tidak ada insentif dari pemerintah kepada mereka, tapi untuk jadi Agen Perlinsos ini gratis. Sifatnya adalah sukarela terbuka untuk siapapun seluas-luas dan sebanyak-banyaknya," ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan




