
Pantau - Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI mendorong pengembangan kawasan industri menjadi ekosistem bisnis yang melibatkan tenaga kerja lokal, masyarakat, industri kecil dan menengah (IKM), serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Anggota Panja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI Hendry Munief mengatakan kawasan industri tidak semestinya hanya menjadi tempat berdirinya pabrik dan masuknya investasi, tetapi juga harus menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
Hendry menyampaikan hal tersebut dalam kunjungan kerja Panja RUU Kawasan Industri ke Karawang, Jawa Barat, Senin (5/10).
Masyarakat Didorong Masuk Rantai Pasok Industri
Hendry menilai keterkaitan antarsektor perlu diperkuat agar manfaat industri tidak berhenti di dalam kawasan, tetapi turut menciptakan aktivitas ekonomi bagi masyarakat sekitar.
"Ekosistem industri tidak akan lengkap jika masyarakat sekitar hanya menjadi penonton. Karena itu, keterlibatan tenaga kerja lokal, mitra, suplier, IKM dan UMKM perlu diperkuat melalui pengembangan keterampilan, kemitraan dan keterhubungan dengan rantai pasok industri tersebut," ujar Hendry.
Panja juga menyoroti ketersediaan infrastruktur dan utilitas kawasan industri, mulai dari listrik, gas, air baku, pengolahan limbah, telekomunikasi, jalan, hingga konektivitas logistik.
Menurut Hendry, setiap layanan tersebut perlu memiliki standar pelayanan yang jelas untuk menjaga produktivitas industri sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Program TJSL Diarahkan pada Pemberdayaan UMKM
Selain memperkuat keterlibatan masyarakat, Hendry menekankan perlunya perubahan pendekatan terhadap program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan agar lebih berorientasi pada pemberdayaan.
“Jangan hanya memberi ikan, tetapi berikan pancing,” kata Hendry.
Program TJSL dapat diarahkan untuk pelatihan dan peningkatan keterampilan, pendampingan usaha, sertifikasi, peningkatan kualitas produk, hingga membuka akses bagi UMKM untuk memenuhi kebutuhan industri.
Arah tersebut sejalan dengan pembahasan RUU Kawasan Industri yang menempatkan pengembangan sumber daya manusia, kemitraan dengan IKM dan UMKM, serta peran kawasan terhadap masyarakat sekitar sebagai bagian penting dalam regulasi.
Hendry mengatakan keberhasilan kawasan industri nantinya tidak hanya diukur berdasarkan jumlah investasi atau perusahaan yang beroperasi, tetapi juga penyerapan tenaga kerja lokal, pertumbuhan UMKM, peningkatan produktivitas masyarakat, dan terbentuknya rantai ekonomi di sekitar kawasan.
“Industri harus tumbuh bersama lingkungan dan masyarakatnya. Semua sektor harus memiliki keterkaitan dan memberikan dampak positif,” ujar Hendry tegas.
Panja RUU Kawasan Industri karena itu mendorong regulasi yang memberikan kepastian hukum dan layanan infrastruktur bagi investor sekaligus membuka ruang bagi tenaga kerja lokal, mitra, suplier, IKM, UMKM, serta masyarakat untuk berkembang.
- Penulis :
- Aditya Yohan




