HOME  ⁄  Ekonomi

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp240,28 Triliun hingga September 2026, Tumbuh 8,57 Persen

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp240,28 Triliun hingga September 2026, Tumbuh 8,57 Persen
Foto: Arsip - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 5/10/2026 (sumber: ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Pantau - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp240,28 triliun hingga akhir September 2026 atau setara 71,51 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Realisasi tersebut tumbuh 8,57 persen secara year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Hingga September 2026, Bea Cukai mencatat penerimaan negara sebesar Rp240,28 triliun atau 71,51 persen dari target APBN," kata Suahasil dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa.

Suahasil mengingatkan penerimaan negara tidak boleh hanya dipandang sebagai angka yang tercatat dalam APBN.

Menurut Menkeu, penerimaan tersebut merupakan sumber daya negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan, memperkuat layanan publik, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah.

Bea Cukai Hadapi Tantangan Semakin Kompleks

Suahasil menilai Bea Cukai akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring perubahan kondisi geopolitik, perkembangan perdagangan dan teknologi, serta semakin beragamnya aktivitas perdagangan lintas negara.

Untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, Bea Cukai perlu bertumpu pada tiga aspek utama.

Aspek pertama adalah penguatan sumber daya manusia yang memiliki integritas dan kompetensi.

Aspek kedua adalah pemanfaatan teknologi dan intelijen yang semakin kuat untuk mendukung pelaksanaan tugas kepabeanan dan cukai.

Aspek ketiga adalah membangun proses bisnis yang efektif, terintegrasi, serta mampu bersinergi dengan seluruh unsur pemerintah.

Penguatan sumber daya manusia, teknologi dan intelijen, serta proses bisnis diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Bea Cukai sekaligus memperkuat penerimaan negara.

Ketiga aspek tersebut juga diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam kegiatan berusaha.

Cukai hingga Bea Keluar Catat Pertumbuhan

Sebelumnya, penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2026 tercatat sebesar Rp210,2 triliun atau tumbuh 7,8 persen secara year-on-year.

Pertumbuhan hingga Agustus tersebut ditopang seluruh komponen utama penerimaan kepabeanan dan cukai, yakni cukai, bea masuk, dan bea keluar.

Penerimaan cukai tercatat mencapai Rp148,7 triliun hingga Agustus 2026, meningkat 3,2 persen dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar Rp144 triliun.

Peningkatan penerimaan cukai didorong aktivitas enforcement serta meningkatnya produksi rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Sementara itu, penerimaan bea masuk mencapai Rp36,4 triliun hingga Agustus 2026 atau naik 13 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp32,2 triliun.

Kenaikan penerimaan bea masuk dipengaruhi peningkatan volume impor serta pergerakan nilai tukar atau kurs.

Bea Keluar Melonjak 34,4 Persen

Dari tiga komponen utama kepabeanan dan cukai, penerimaan bea keluar mencatat pertumbuhan paling tinggi hingga Agustus 2026.

Penerimaan bea keluar tumbuh 34,4 persen dari Rp18,7 triliun menjadi Rp25,1 triliun.

Pertumbuhan signifikan tersebut terutama ditopang kenaikan harga serta peningkatan volume ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026