
Pantau - Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meningkatkan kualitas pengawasan terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
Permintaan itu disampaikan Suahasil dalam Upacara Peringatan Hari Bea Cukai ke-80 Tahun 2026 di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, pada Selasa.
Suahasil menekankan kekuatan pengawasan Bea Cukai tidak semata-mata dinilai berdasarkan banyaknya tindakan penegakan hukum, tetapi juga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
“Pengawasan yang kuat tidak semata-mata diukur dari banyaknya penindakan, tetapi pengawasan yang kuat juga diukur dari kepercayaan masyarakat kepada institusi kita,” ungkap Suahasil.
Penyelundupan Emas hingga Nikel Jadi Perhatian
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Suahasil meminta Bea Cukai terus memperkuat tindakan terhadap praktik penyelundupan dan peredaran barang ilegal.
Pengawasan tersebut tidak hanya diarahkan terhadap narkotika maupun berbagai barang yang dapat membahayakan masyarakat, tetapi juga penyelundupan komoditas strategis dan sumber daya alam Indonesia.
Emas, nikel, serta berbagai komoditas strategis lainnya menjadi bagian dari barang yang perlu mendapatkan perhatian dalam pengawasan Bea Cukai.
Menurut Suahasil, tindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal tersebut merupakan bagian dari upaya menyelamatkan perekonomian Indonesia.
“Penindakan impor ilegal tidak hanya merupakan persoalan kepabeanan dan capaian kinerja organisasi, di dalamnya ada kepentingan masyarakat banyak,” ujar Suahasil.
Masuknya ballpress, misalnya, dinilai dapat merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penjahit, industri tekstil, serta berbagai industri pendukung sektor tekstil.
Selain ballpress, masuknya beras ilegal menjadi perhatian karena dinilai dapat merugikan petani serta konsumen di dalam negeri.
Bea Cukai Diminta Permudah Arus Barang
Dari sisi pelayanan, Bea Cukai diminta terus memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kepastian kepada masyarakat serta dunia usaha.
Kehadiran Bea Cukai diharapkan semakin nyata dalam membantu memperlancar arus barang, meningkatkan daya saing dunia usaha, mendorong ekspor, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan demikian, Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi sebagai revenue collector, tetapi juga sebagai community protector, trade facilitator, dan industrial assistance,” ungkap Suahasil.
Dengan peran tersebut, Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi sebagai pengumpul penerimaan negara atau revenue collector, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat, fasilitator perdagangan, dan pendukung industri.
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tembus Rp240,28 Triliun
Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp240,28 triliun.
Realisasi tersebut setara dengan 71,51 persen dari target penerimaan kepabeanan dan cukai yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga September 2026 juga tercatat tumbuh 8,57 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya secara year-on-year atau yoy.
- Penulis :
- Leon Weldrick




