
Pantau - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyiapkan penggabungan atau merger 23 perusahaan kawasan industri ke dalam satu perusahaan induk bernama PT Kawasan Industri Indonesia yang ditargetkan diumumkan pada 5 November 2026 untuk mempercepat investasi dan membuka lapangan kerja di Indonesia.
Direktur Operasional atau Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Dony Oskaria, mengatakan konsolidasi tersebut merupakan bagian dari transformasi pengelolaan kawasan industri nasional.
Menurut Dony, langkah tersebut tidak hanya menyatukan perusahaan-perusahaan kawasan industri, tetapi juga mengubah model bisnis agar lebih kompetitif dalam menarik investor.
"Kita ingin mendorong terjadi percepatan investasi untuk masuk ke Indonesia. Kita juga melakukan review kembali bisnis model daripada kawasan industri kita," kata Dony di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Danantara menargetkan perusahaan hasil penggabungan tersebut mampu mengelola kawasan industri dengan total luas sekitar 35 ribu hektare.
Danantara Targetkan Merger 23 Kawasan Industri pada 5 November
Dony menjelaskan bahwa Danantara tengah mempersiapkan pembentukan PT Kawasan Industri Indonesia sebagai perusahaan induk yang akan mengelola 23 kawasan industri.
Penggabungan tersebut diharapkan dapat menciptakan pengelolaan kawasan industri yang lebih terintegrasi sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
"Kawasan industri kita ke depannya dengan kita melakukan merger, diharapkan nanti tanggal 5 November, akan diumumkan merger daripada 23 perusahaan industrial estate. Kita menjadi satu perusahaan industrial estate," ujar Dony.
Melalui konsolidasi tersebut, Danantara berupaya menyatukan pengelolaan kawasan industri yang sebelumnya berada di bawah sejumlah perusahaan berbeda.
Pembentukan perusahaan induk juga menjadi bagian dari penataan badan usaha milik negara (BUMN) agar kegiatan usaha kawasan industri memiliki fokus pengelolaan tersendiri.
Dony menegaskan bahwa proses penggabungan tidak hanya berorientasi pada perubahan struktur perusahaan, tetapi juga mencakup evaluasi terhadap model bisnis masing-masing kawasan industri.
Model Bisnis Kawasan Industri Diubah, Tak Lagi Bergantung pada Penjualan Tanah
Danantara berencana mengubah sumber pendapatan perusahaan kawasan industri agar tidak lagi hanya mengandalkan pemanfaatan atau penjualan lahan.
Dony mengatakan pendapatan perusahaan ke depan juga akan berasal dari berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan bagi investor di dalam kawasan industri.
"Tidak hanya terjadi konsolidasi tetapi kita juga me-review bisnis modelnya, di mana ke depannya, tanah bukan lagi menjadi sumber pendapatan, tetapi pendapatannya (juga) akan datang dari fasilitas yang kita sediakan. Karena itu pemerintah sudah menyiapkan satu integrated kawasan industri," jelasnya.
Menurut Dony, perubahan tersebut diperlukan untuk membangun pengelolaan kawasan industri yang lebih terintegrasi dan memiliki sumber pendapatan yang lebih beragam.
PT Kawasan Industri Indonesia nantinya akan menerapkan sejumlah pendekatan dalam menjalankan kegiatan usaha, termasuk pengembangan infrastruktur, pemasaran kawasan, dan penyediaan layanan investor.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi Danantara untuk meningkatkan daya tarik kawasan industri Indonesia bagi pelaku usaha.
Danantara Ingin Indonesia Jadi Pengelola Kawasan Industri Terbesar di Asia Tenggara
Dony menyampaikan bahwa penggabungan 23 perusahaan kawasan industri diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan investasi regional.
Dengan total kawasan yang ditargetkan mencapai sekitar 35 ribu hektare, Danantara ingin menjadikan Indonesia sebagai pengelola kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.
"Sehingga dengan demikian, kita menjadi cukup kompetitif, dan bahkan sangat kompetitif dibandingkan dengan negara-negara di sekitar Indonesia," ujar Dony.
Selain meningkatkan daya saing, pengelolaan kawasan industri yang terintegrasi juga diarahkan untuk menarik lebih banyak perusahaan agar menanamkan modal di Indonesia.
Masuknya investasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kegiatan industri sekaligus memperluas kesempatan kerja formal bagi masyarakat.
"Pada prinsipnya kurang lebih demikian. Kita justru mendorong mereka untuk masuk sebanyak mungkin supaya lebih kompetitif dan menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak bagi rakyat Indonesia," kata Dony.
Danantara menilai peningkatan investasi melalui kawasan industri dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kegiatan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
PT Kawasan Industri Indonesia Akan Berdiri Terpisah dari Danareksa
Dony juga menjelaskan bahwa pembentukan PT Kawasan Industri Indonesia merupakan bagian dari transformasi struktur pengelolaan BUMN.
Dalam penataan tersebut, PT Danareksa yang sebelumnya menjadi perusahaan induk kawasan industri akan kembali berfokus pada pengelolaan aset atau asset management.
Sementara itu, kegiatan usaha kawasan industri akan ditempatkan dalam perusahaan tersendiri agar pengelolaannya lebih terfokus.
"Itu menjadi transformasi dari perusahaan industrial estate yang kita punya. Karena nanti setelah dalam penataan BUMN ini beberapa (perusahaan) kan dikembalikan," kata Dony.
Ia menegaskan bahwa pemisahan tersebut bertujuan memperjelas fokus bisnis masing-masing perusahaan dalam struktur BUMN.
"Danareksa kembali menjadi asset management, dulu Danareksa ini holding-nya kawasan industri. Nanti Danareksa menjadi asset management, kawasan industri (ada) sendiri. Betul-betul pure business-nya di kawasan industri," imbuhnya.
Dengan perubahan tersebut, PT Kawasan Industri Indonesia akan difokuskan pada pengembangan dan pengelolaan kawasan industri, sedangkan Danareksa diarahkan kembali pada bisnis pengelolaan aset.
Pengumuman penggabungan 23 perusahaan kawasan industri dijadwalkan berlangsung pada 5 November 2026 sebagai bagian dari langkah Danantara memperkuat pengelolaan kawasan industri nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




