
Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperketat pengawasan mutu dan keamanan produk perikanan, termasuk ikan yang digunakan sebagai bahan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan melibatkan 129 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memastikan produk perikanan memenuhi standar keamanan pangan sejak tahap produksi, pengolahan, distribusi, hingga penanganan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, mengatakan kerja sama KKP dan BPOM telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada Senin, 5 Oktober 2026.
"PKS menjadi landasan hukum bagi UPT Badan Mutu KKP di seluruh Indonesia untuk bekerja bersama BPOM di daerah dalam mendukung program-program pemerintah," ujar Ishartini dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, perjanjian tersebut menjadi dasar penguatan koordinasi antarlembaga dalam mengawasi keamanan pangan segar asal ikan, termasuk produk yang dipasok untuk mendukung pelaksanaan Program MBG.
KKP dan BPOM Libatkan 129 UPT untuk Perketat Pengawasan Produk Perikanan
Ishartini menjelaskan bahwa kerja sama KKP dan BPOM mencakup berbagai kegiatan pengawasan mutu dan keamanan pangan hasil perikanan di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 46 UPT Badan Mutu KKP akan berkolaborasi dengan 83 UPT BPOM yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan demikian, terdapat 129 UPT dari kedua lembaga yang akan terlibat dalam penguatan pengawasan produk perikanan secara nasional.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pengawasan bersama terhadap proses produksi pangan hasil perikanan untuk memastikan penerapan standar keamanan dan mutu sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pengawasan pada tahap produksi, kedua lembaga juga akan memantau peredaran produk perikanan yang dipasarkan dan didistribusikan kepada masyarakat.
Penguatan pengawasan turut mencakup pelaksanaan pengujian laboratorium untuk memastikan produk pangan berbasis hasil perikanan memenuhi persyaratan keamanan dan kualitas.
KKP dan BPOM juga sepakat memberikan pendampingan kepada pelaku usaha perikanan agar mampu menerapkan standar keamanan pangan dalam kegiatan produksi, pengolahan, dan penanganan produk.
Selain itu, kedua lembaga akan memperkuat pertukaran data dan informasi mengenai mutu serta keamanan pangan hasil perikanan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi pengawasan.
Kerja sama tersebut juga mencakup pelaksanaan edukasi publik dan penyebarluasan informasi mengenai pentingnya keamanan produk perikanan bagi masyarakat.
Pengawasan Rantai Pasok Ikan MBG Diperketat dari Pengolahan hingga Distribusi
Salah satu fokus utama kerja sama KKP dan BPOM adalah pengawasan terhadap rantai pasok produk perikanan yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Pengawasan dilakukan melalui inspeksi bersama terhadap Unit Pengolahan Ikan (UPI) untuk memastikan proses pengolahan memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.
Selain UPI, inspeksi juga akan dilakukan terhadap rantai pemasok yang bertugas mendistribusikan produk perikanan kepada berbagai pihak, termasuk penyelenggara Program MBG.
Pemeriksaan terhadap unit pengolahan dan pemasok tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan ikan yang digunakan dalam program pemerintah tetap memenuhi persyaratan keamanan selama proses penanganan dan distribusi.
Dalam mendukung pelaksanaan Program MBG, KKP dan BPOM juga akan mempercepat penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).
Percepatan penerbitan SKP diarahkan untuk membantu unit pengolahan ikan memenuhi persyaratan yang diperlukan agar dapat memasok produk perikanan ke dalam rantai pasok Program MBG.
Melalui penguatan pengawasan dan sertifikasi tersebut, pemerintah berupaya menjaga kualitas bahan pangan hasil perikanan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.
Dapur SPPG Akan Mendapat Edukasi Sanitasi dan Penanganan Ikan
Selain memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha dan pemasok, KKP bersama BPOM akan memberikan edukasi kepada pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Edukasi tersebut difokuskan pada penerapan sanitasi, higienitas, serta tata cara penanganan ikan yang sesuai dengan standar keamanan pangan.
Penerapan sanitasi menjadi perhatian untuk memastikan seluruh proses pengelolaan bahan pangan hasil perikanan dilakukan dalam kondisi yang aman dan bersih.
Sementara itu, aspek higienitas mencakup kebersihan selama proses penerimaan bahan baku, penyimpanan, persiapan, hingga pengolahan ikan sebelum disajikan kepada penerima manfaat.
Pengelola dapur SPPG juga akan mendapatkan pemahaman mengenai cara penanganan ikan yang tepat untuk menjaga kualitas produk selama proses pengolahan makanan.
Melalui kegiatan tersebut, KKP dan BPOM berupaya meningkatkan kemampuan pengelola dapur dalam memastikan bahan pangan berbasis ikan tetap memenuhi persyaratan keamanan dan mutu.
Pengawasan yang dilakukan secara terkoordinasi diharapkan dapat memperkuat keamanan rantai pasok ikan Program MBG dari hulu hingga hilir.
UMKM Perikanan Didampingi agar Produk Bisa Tembus Pasar Ekspor
Kerja sama KKP dan BPOM tidak hanya diarahkan untuk mendukung keamanan pangan Program MBG, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha perikanan nasional.
Salah satu kelompok usaha yang menjadi sasaran pendampingan adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak dalam produksi serta pengolahan hasil perikanan.
Pendampingan dilakukan untuk membantu pelaku UMKM memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan yang berlaku.
Melalui penerapan standar tersebut, produk perikanan yang dihasilkan diharapkan memiliki kualitas lebih baik dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun internasional.
Penguatan standar keamanan pangan juga diarahkan untuk membuka peluang lebih luas bagi produk perikanan Indonesia memasuki pasar ekspor.
Selain mendukung peningkatan kualitas produk, kerja sama kedua lembaga turut mencakup penguatan akses pasar melalui pendampingan dan penyebarluasan informasi kepada pelaku usaha.
Dengan demikian, pengawasan mutu dan keamanan pangan diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen, tetapi juga mendukung pengembangan usaha perikanan nasional.
BGN Siap Serap Hasil Perikanan untuk Penuhi Kebutuhan Protein Program MBG
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyampaikan kesiapan untuk menyerap hasil produksi sektor perikanan sebagai salah satu sumber bahan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Kepala BGN, Sudaryono, menyatakan bahwa ikan merupakan salah satu sumber protein yang didorong untuk masuk dalam menu makanan Program MBG.
BGN juga menyatakan kesiapan untuk berperan sebagai pembeli atau offtaker hasil perikanan guna memenuhi kebutuhan protein ikan bagi penerima manfaat program.
Kesiapan tersebut membuka peluang pemanfaatan hasil produksi perikanan dalam negeri untuk mendukung penyediaan makanan bergizi.
Menindaklanjuti hal tersebut, KKP akan melakukan penyelarasan antara perencanaan produksi ikan dan estimasi kebutuhan bahan pangan hasil perikanan dalam Program MBG.
Penyelarasan tersebut dilakukan agar ketersediaan ikan dari sektor produksi dapat disesuaikan dengan kebutuhan program.
Selain menyusun perencanaan pasokan, KKP juga akan memfasilitasi penyerapan hasil perikanan budi daya untuk mendukung pemenuhan kebutuhan bahan pangan Program MBG.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghubungkan produksi perikanan nasional dengan kebutuhan konsumsi ikan dalam program pemerintah.
Dengan keterlibatan KKP, BPOM, dan BGN, pemerintah berupaya memperkuat koordinasi dalam penyediaan, pengawasan, serta pemanfaatan produk perikanan sebagai sumber protein.
Kerja sama KKP dan BPOM melalui 129 UPT di seluruh Indonesia diharapkan dapat memperluas jangkauan inspeksi, pengujian laboratorium, dan pendampingan terhadap pelaku usaha perikanan.
Pengawasan bersama terhadap unit pengolahan dan pemasok ikan, percepatan penerbitan SKP, serta edukasi kepada pengelola dapur SPPG menjadi sejumlah langkah yang disiapkan untuk mendukung keamanan pangan Program MBG.
Secara keseluruhan, sinergi KKP, BPOM, dan BGN diarahkan untuk memastikan produk perikanan yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis memenuhi standar keamanan dan mutu, sekaligus memperluas pemanfaatan hasil produksi perikanan dalam negeri.
- Penulis :
- Leon Weldrick




