
Pantau - Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, bersiap menerima investasi baru senilai sekitar Rp30 miliar untuk pengembangan proyek gasifikasi batu bara di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK).
Rencana investasi tersebut menjadi bagian dari upaya pengembangan industri hilirisasi batu bara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kutai Timur.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan bahwa investasi tersebut diperkirakan segera masuk ke kawasan ekonomi khusus dalam waktu dekat.
“Laporan yang saya terima akan gasifikasi batu bara masuk investasi di kawasan ekonomi khusus dalam waktu dekat, nilainya sekitar 30 triliun,” ucap Ardiansyah di Sangatta, Kamis (8/10/2026).
Pernyataan tersebut menyebut nilai Rp30 triliun, berbeda dengan informasi awal yang mencantumkan investasi sekitar Rp30 miliar.
Kutai Timur Kembali Dilirik Investor Gasifikasi Batu Bara
Ardiansyah menjelaskan bahwa Kabupaten Kutai Timur sebelumnya juga telah menerima investasi di sektor pengolahan batu bara pada akhir Agustus 2026.
Investasi senilai Rp40 miliar tersebut berasal dari PT Bumi Etam Chemical (BEC) untuk pengembangan gasifikasi batu bara di Kecamatan Bengalon.
Selain itu, PT Nan Berkah Mineral direncanakan turut mengembangkan proyek gasifikasi batu bara di kawasan KEK Maloy.
Kehadiran sejumlah investor tersebut diharapkan dapat memperkuat pengembangan industri pengolahan batu bara di Kutai Timur.
“Kami yakin ke depan investasi di Kabupaten Kutai Timur dapat tembus Rp70 miliar,” kata Ardiansyah.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mendorong masuknya investasi baru, khususnya pada sektor industri yang memanfaatkan potensi sumber daya alam daerah.
Investor Sudah Teken MoU, Peninjauan Lokasi Dijadwalkan Dua Pekan Lagi
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur, Novian Prananta, menyampaikan bahwa rencana investasi di KEK MBTK telah memasuki tahap awal.
Menurutnya, investor telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK MBTK.
Penandatanganan kesepakatan tersebut menjadi langkah awal sebelum investor melanjutkan proses pengembangan kegiatan usaha di kawasan ekonomi khusus.
“Sebagai tindak lanjut MoU, investor dijadwalkan meninjau lokasi KEK MBTK dalam dua pekan mendatang. Peninjauan tersebut untuk melihat kondisi kawasan sekaligus menentukan titik lokasi kegiatan usaha,” ungkapnya.
Peninjauan lapangan tersebut akan menjadi bagian dari proses persiapan investasi sebelum memasuki tahapan realisasi proyek.
Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai rencana sehingga kegiatan usaha dapat segera dikembangkan.
Pemkab Kutai Timur Berharap Investasi Serap Tenaga Kerja Lokal
Novian menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung kelancaran proses investasi melalui pelayanan dan fasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Masuknya investasi baru di KEK MBTK diharapkan mampu meningkatkan aktivitas perekonomian sekaligus menciptakan peluang usaha bagi masyarakat sekitar.
Selain mendorong pertumbuhan industri, pengembangan proyek gasifikasi batu bara juga diharapkan membuka kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal di Kabupaten Kutai Timur.
“Kami akan terus memfasilitasi proses investasi sesuai ketentuan yang berlaku agar rencana tersebut dapat direalisasikan,” tuturnya.
Hingga saat ini, rencana investasi tersebut masih berada pada tahap persiapan setelah penandatanganan nota kesepahaman dan belum dilaporkan memasuki tahap pelaksanaan proyek.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap komitmen investor dapat berlanjut hingga realisasi sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan




