
Pantau - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan pembagian tugas tiga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), yakni Juda Agung, Nurkholisoh Ibnu Aman, dan Luky Alfirman, untuk memperkuat pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta pelaksanaan fungsi Kementerian Keuangan.
Pembagian tugas tersebut disampaikan Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Suahasil menjelaskan bahwa ketiga wakil menteri memiliki bidang kerja utama masing-masing, tetapi tetap bertanggung jawab secara bersama dalam pengelolaan fiskal negara.
“Sifatnya adalah fokus pekerjaan, berarti yang lainnya juga diperhatikan,” kata Suahasil.
Juda Agung Tangani Sektor Keuangan dan Pembiayaan
Suahasil menetapkan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung untuk berfokus pada sektor keuangan, isu internasional, serta pembiayaan.
Bidang tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab Kementerian Keuangan dalam mengelola kebijakan fiskal dan hubungan keuangan dengan berbagai pihak.
Meski memiliki fokus khusus, Juda tetap terlibat dalam pembahasan dan pengelolaan aspek fiskal lainnya bersama Menteri Keuangan dan dua wakil menteri.
Pembagian tersebut dimaksudkan untuk memperjelas koordinasi kerja dalam struktur kepemimpinan Kementerian Keuangan.
Nurkholisoh Ibnu Aman Fokus pada Penerimaan Negara
Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mendapat tanggung jawab utama pada sektor penerimaan negara.
Bidang yang menjadi fokusnya mencakup penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Suahasil menekankan bahwa penerimaan negara memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan APBN.
“Kita semua tahu betapa pentingnya aspek penerimaan negara ini bagi APBN,” ujar Suahasil.
Dengan pembagian tugas tersebut, Nurkholisoh akan memberikan perhatian utama pada pengelolaan sumber-sumber pendapatan negara.
Luky Alfirman Bertanggung Jawab atas Belanja Negara dan Transfer Daerah
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Luky Alfirman ditugaskan menangani belanja negara, perbendaharaan, serta transfer ke daerah (TKD).
Fokus kerja tersebut mencakup bidang pengelolaan pengeluaran pemerintah dan penyaluran dana dari pemerintah pusat kepada daerah.
Suahasil menjelaskan bahwa pembagian tugas tidak berarti setiap wakil menteri hanya menangani satu bidang tertentu.
Seluruh pimpinan Kementerian Keuangan tetap bekerja bersama dalam memastikan pengelolaan APBN berjalan sesuai tanggung jawab masing-masing.
Tiga Wamenkeu Resmi Lengkapi Struktur Kementerian Keuangan
Suahasil menyampaikan bahwa dirinya bersama ketiga wakil menteri juga akan menangani urusan manajemen, organisasi, sumber daya manusia (SDM), dan anggaran internal Kementerian Keuangan.
“Jadi, kami akan bekerja secara bersama-sama, namun akan ada beberapa fokus wakil menteri yang sekarang formasinya komplit,” kata Suahasil.
Formasi tiga Wakil Menteri Keuangan kembali lengkap sejak 1 Oktober 2026 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104P Tahun 2026.
Melalui keputusan tersebut, Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman ditunjuk untuk mendampingi Juda Agung dalam membantu pelaksanaan tugas Menteri Keuangan.
Luky Alfirman diketahui memiliki pengalaman sebagai birokrat senior di Kementerian Keuangan, sedangkan Nurkholisoh memiliki latar belakang sebagai ekonom dan peneliti di Bank Indonesia.
Dengan pembagian tugas tersebut, Kementerian Keuangan menetapkan fokus kerja masing-masing wakil menteri untuk mendukung pengelolaan penerimaan, belanja, pembiayaan, serta administrasi fiskal negara.
- Penulis :
- Aditya Yohan




