
Pantau -- Pengusutan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preservasi jalan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) merembet ke jajaran pemerintah daerah.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan marathon terhadap tujuh pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidempuan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan di Kantor KPPN Padangsidempuan, Selasa (6/10/2026).
Proses hukum ini menyeret deretan nama strategis seperti Mantan Kadis PUTR Padangsidempuan Ahmad Juni, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Siti Humairo, hingga Fazra Ibrahim Hutasuhut selaku ajudan Wali Kota Padangsidempuan Letnan Dalimunte.
Ketidakpastian status hukum pucuk pimpinan daerah berpotensi melumpuhkan efektivitas tata kelola birokrasi dan mutu pelayanan publik bagi warga kota.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padangsidempuan," tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat mengonfirmasi jalannya penyidikan di Jakarta, dikutip Jumat (9/10/2026).
Guna menjaga stabilitas pemerintahan daerah, publik mendesak KPK segera memberikan kejelasan status penetapan tersangka secara transparan.
Penyidikan pengembangan kasus suap BBPJN Sumut sejauh ini masih mengandalkan instrumen Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum.
Penyidik KPK memanggil saksi dari jajaran Pemkab Tapsel termasuk Kadis PUPR Fachri Ananda Harahap dan Mantan Kabid Bina Marga Oscar Hendera Daulay.
Mekanisme Sprindik Umum membuka peluang pemeriksaan mendalam terhadap seluruh aliran dana dan komitmen proyek jalan di wilayah Sumatera Utara.
"Proses hukum yang menyeret deretan pejabat daerah ini memicu perhatian publik. Penanganan kasus terkait pejabat di lingkungan pemerintahan diharapkan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan tuntas tanpa mengabaikan aspek kepastian hukum," bunyi laporan dari lokasi pemeriksaan.
Pemeriksaan aparatur sipil negara secara beruntun mengganggu psikologis kerja dan ritme pengambilan keputusan di Dinas PUTR serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Padangsidempuan.
Hambatan administrasi proyek pembangunan berisiko memperlambat realisasi APBD serta program pelayanan dasar masyarakat.
KPK dituntut menuntaskan penyidikan secara cepat agar kepemimpinan daerah memiliki legitimasi bersih demi keberlanjutan roda pemerintahan.
- Penulis :
- Khalied Malvino




