
Pantau - Pemerintah merealisasikan penyaluran anggaran pendidikan sebesar Rp574,2 triliun hingga 30 September 2026, meningkat 39,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp411,7 triliun, untuk mendukung berbagai program pendidikan nasional, mulai dari bantuan siswa hingga kesejahteraan tenaga pendidik.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan perkembangan tersebut dalam Konferensi Pers APBN KiTa yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Realisasi anggaran pendidikan hingga September 2026 tercatat meningkat Rp162,5 triliun dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Suahasil menjelaskan bahwa anggaran tersebut disalurkan melalui berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada siswa, mahasiswa, guru, dosen, tenaga pendidik, serta sekolah dan perguruan tinggi.
Pemerintah juga menggunakan anggaran pendidikan untuk mendukung operasional satuan pendidikan dan meningkatkan kualitas fasilitas pembelajaran di berbagai daerah.
Selain memaparkan realisasi tahun berjalan, Kementerian Keuangan mengungkap rencana anggaran pendidikan 2027 sebesar Rp824 triliun yang saat ini masih dalam tahap perancangan komposisi alokasi.
Sebesar Rp184,3 Triliun Disalurkan untuk Siswa dan Mahasiswa
Dari total realisasi anggaran pendidikan hingga September 2026, pemerintah mencatat sebesar Rp184,3 triliun memberikan manfaat bagi siswa dan mahasiswa melalui berbagai program pendidikan.
Anggaran tersebut antara lain disalurkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program Indonesia Pintar menjadi salah satu instrumen bantuan pemerintah untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa agar dapat melanjutkan kegiatan belajar.
Sementara itu, KIP Kuliah ditujukan untuk membantu mahasiswa yang memenuhi persyaratan dalam memperoleh akses pendidikan tinggi.
Program Makan Bergizi Gratis juga termasuk dalam kelompok program yang memberikan manfaat kepada peserta didik sebagaimana tercantum dalam rincian realisasi anggaran pendidikan pemerintah.
Melalui berbagai program tersebut, pemerintah menyalurkan dukungan anggaran untuk membantu pemenuhan kebutuhan siswa dan mahasiswa dalam mengikuti kegiatan pendidikan.
Pemerintah Alokasikan Rp177,9 Triliun bagi Guru, Dosen, dan Tenaga Pendidik
Selain memberikan bantuan kepada peserta didik, pemerintah merealisasikan anggaran sebesar Rp177,9 triliun yang memberikan manfaat bagi guru, dosen, dan tenaga pendidik.
Anggaran tersebut mencakup pembayaran gaji serta tunjangan profesi sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan sumber daya manusia di sektor pendidikan.
Pembiayaan tenaga pendidik menjadi salah satu komponen utama dalam realisasi anggaran pendidikan karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
Dukungan pendanaan tersebut mencakup kebutuhan tenaga pendidik dalam penyelenggaraan layanan pendidikan nasional.
Pemerintah menempatkan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga pendidik sebagai salah satu aspek yang diperhatikan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Sebesar Rp204,1 Triliun Digunakan untuk Operasional dan Perbaikan Fasilitas Pendidikan
Pemerintah juga mencatat realisasi anggaran sebesar Rp204,1 triliun untuk mendukung kebutuhan operasional serta peningkatan fasilitas sekolah dan perguruan tinggi.
Anggaran tersebut antara lain disalurkan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
BOS merupakan salah satu bentuk dukungan pendanaan pemerintah untuk menunjang kebutuhan operasional satuan pendidikan.
Sementara itu, BOPTN digunakan untuk mendukung pembiayaan penyelenggaraan kegiatan operasional pendidikan tinggi negeri.
Selain kebutuhan operasional, anggaran tersebut mencakup peningkatan dan perbaikan fasilitas pendidikan di sekolah maupun perguruan tinggi.
Dukungan pembiayaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlangsungan pelayanan pendidikan serta meningkatkan sarana dan prasarana pembelajaran.
Berdasarkan rincian yang dipaparkan, tiga kelompok manfaat anggaran pendidikan meliputi Rp184,3 triliun untuk siswa dan mahasiswa, Rp177,9 triliun bagi tenaga pendidik, serta Rp204,1 triliun untuk operasional dan fasilitas pendidikan.
Ketiga kelompok tersebut memiliki nilai gabungan Rp566,3 triliun atau masih terdapat selisih Rp7,9 triliun dari total realisasi anggaran pendidikan sebesar Rp574,2 triliun yang tidak diperinci dalam kelompok manfaat tersebut.
Anggaran Pendidikan Disalurkan Melalui Pemerintah Pusat dan Transfer Daerah
Dari sisi mekanisme penyaluran, pemerintah membagi realisasi anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, serta pembiayaan.
Hingga 30 September 2026, realisasi anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp330,9 triliun.
Sementara itu, penyaluran melalui mekanisme transfer ke daerah mencapai Rp228,1 triliun, sedangkan realisasi melalui pembiayaan tercatat sebesar Rp15 triliun.
Suahasil menegaskan bahwa pendanaan pendidikan melalui pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus dipandang sebagai satu kesatuan dalam mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan nasional.
“Baik APBN maupun APBD itu adalah satu kesatuan. Belanja pemerintah pusatnya di APBN. Belanja pemerintah daerahnya lewat transfer ke daerah, dikombinasikan lagi dengan pendapatan asli daerah,” katanya.
Menurut penjelasan tersebut, pembiayaan pendidikan tidak hanya bersumber dari belanja langsung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah daerah juga memiliki peran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan memanfaatkan transfer dari pemerintah pusat serta pendapatan asli daerah.
Melalui mekanisme tersebut, pendanaan pendidikan pusat dan daerah saling berkaitan untuk mendukung kebutuhan layanan pendidikan di seluruh Indonesia.
Pemerintah Siapkan Anggaran Pendidikan Rp824 Triliun pada 2027
Selain memaparkan realisasi anggaran tahun 2026, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan rencana alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun pada 2027.
Pemerintah saat ini masih mengkaji komposisi pembagian anggaran tersebut untuk menentukan besaran dana bagi berbagai kelompok penerima manfaat.
Kelompok yang menjadi perhatian meliputi siswa, mahasiswa, guru, dosen, serta tenaga pendidik.
“Tahun depan, 2027, anggaran pendidikan itu akan menjadi Rp824 triliun. Ini yang sedang kita desain lagi, berapa seharusnya untuk siswa-mahasiswa, berapa yang harusnya kita alokasikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik,” ujar dia menambahkan.
Rencana anggaran sebesar Rp824 triliun tersebut menjadi bagian dari dukungan pendanaan yang disiapkan pemerintah untuk sektor pendidikan nasional pada tahun mendatang.
Meski demikian, pembagian anggaran masih dalam tahap perancangan agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pendidikan.
Pemerintah berupaya menata komposisi anggaran dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, kesejahteraan tenaga pendidik, serta dukungan terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Pemerintah Targetkan Peningkatan Skor PISA dan Kualitas Lulusan
Suahasil menjelaskan bahwa penataan alokasi anggaran pendidikan tahun 2027 juga diarahkan untuk meningkatkan capaian pendidikan nasional.
Salah satu indikator yang menjadi perhatian pemerintah adalah hasil penilaian Programme for International Student Assessment (PISA).
Pemerintah menargetkan peningkatan capaian PISA sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia.
Selain peningkatan skor PISA, perbaikan kualitas lulusan juga menjadi salah satu hasil yang diharapkan dari pengelolaan anggaran pendidikan.
Dengan demikian, penyusunan komposisi anggaran tidak hanya mempertimbangkan besarnya dana yang dibelanjakan, tetapi juga hasil yang diperoleh dari berbagai program pendidikan.
Pemerintah berupaya memastikan dukungan pendanaan dapat memberikan manfaat bagi peserta didik, tenaga pendidik, dan satuan pendidikan.
Realisasi anggaran pendidikan Rp574,2 triliun hingga September 2026 menunjukkan penyaluran dana melalui berbagai program bantuan, pembayaran gaji dan tunjangan, serta dukungan operasional dan fasilitas pendidikan.
Sementara itu, rencana anggaran pendidikan Rp824 triliun pada 2027 masih akan melalui proses penataan alokasi untuk menentukan pembagian dana sesuai prioritas pemerintah.
Kementerian Keuangan menekankan pentingnya pengelolaan anggaran pendidikan secara terpadu antara APBN dan APBD guna mendukung peningkatan kualitas layanan, kesejahteraan tenaga pendidik, serta capaian pendidikan nasional.
- Penulis :
- Shila Glorya




