
Pantau - Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mendorong pembentukan kembali Dewan Pertimbangan Transmigrasi (DPT) yang dipimpin langsung oleh Presiden guna memperkuat koordinasi program dan mengintegrasikan anggaran lintas kementerian dalam pembangunan kawasan transmigrasi.
Iftitah menyampaikan bahwa pembangunan kawasan transmigrasi membutuhkan keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan secara terpadu, mulai dari penyediaan permukiman hingga pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat.
“Kami juga mendorong dibentuk kembali Dewan Pertimbangan Transmigrasi untuk menunjukkan sinergi dan kolaborasi antarkementerian,” kata Iftitah dalam rangkaian Workshop dan Media Gathering Kehumasan Kementerian Transmigrasi 2026 di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.
Menurutnya, keberadaan DPT diperlukan untuk menyelaraskan kewenangan, program, dan anggaran dari berbagai kementerian agar pembangunan dapat diarahkan pada kawasan transmigrasi yang memiliki potensi ekonomi.
Ia mengusulkan agar lembaga tersebut dipimpin langsung oleh Presiden sehingga pembagian kewenangan dan tanggung jawab antarkementerian dapat dilaksanakan secara lebih terintegrasi.
Menteri Transmigrasi Usulkan Presiden Pimpin Dewan Pertimbangan Transmigrasi
Iftitah menjelaskan bahwa struktur kepemimpinan DPT yang diusulkan berbeda dengan ketentuan sebelumnya karena posisi ketua diharapkan berada langsung di bawah kepemimpinan Presiden.
“Jadi kalau misalkan nih saya berharap dengan adanya DPT, hanya bedanya dengan yang Perpu, dulu ketuanya menteri, ya kan? sekarang presiden,” ujarnya.
Menurut Iftitah, kepemimpinan Presiden dalam DPT diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam pembangunan kawasan transmigrasi yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga.
Penguatan kelembagaan tersebut juga telah dibahas dalam pertemuan antara Kementerian Transmigrasi dan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada 5 Oktober 2026.
Pertemuan itu membahas usulan pembaruan Undang-Undang Ketransmigrasian, termasuk rencana menghidupkan kembali DPT dengan struktur kelembagaan yang lebih kuat.
Dalam rancangan tersebut, DPT diusulkan dipimpin langsung oleh Presiden, sedangkan Menteri Transmigrasi menjalankan peran sebagai sekretaris.
Pembentukan kembali DPT diharapkan dapat memperkuat koordinasi perencanaan pembangunan, pembagian tanggung jawab, serta penggunaan anggaran lintas kementerian dan lembaga.
Pembangunan Kawasan Rempang Butuh Anggaran Rp490 Miliar
Sebagai contoh penerapan kolaborasi lintas kementerian, Iftitah menyoroti pembangunan kawasan transmigrasi Batam, Rempang, dan Galang (Barelang), Kepulauan Riau.
Ia mengungkapkan bahwa kebutuhan pembiayaan pembangunan sekitar 500 rumah di kawasan Rempang mencapai Rp490 miliar.
Namun, kebutuhan anggaran tersebut tidak seluruhnya dibebankan kepada Kementerian Transmigrasi karena pembangunan dilaksanakan melalui kerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah.
“Nah, tapi karena ada kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain, maka transmigrasi hanya mengeluarkan Rp112 miliar rupiah,” katanya.
Iftitah menjelaskan bahwa pembagian pembiayaan pembangunan kawasan Rempang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta instansi yang menangani sektor pendidikan dan pertanahan.
“PU ikut iuran, BP Batam ikut iuran, KKP yang bangun dermaga tadi ikut iuran,” ujarnya.
Menurutnya, pola pembiayaan bersama tersebut memungkinkan pembangunan kawasan transmigrasi dilaksanakan tanpa seluruh kebutuhan anggaran harus ditanggung oleh satu kementerian.
BP Batam dan Kementerian PU Turut Biayai Pembangunan Barelang
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Transmigrasi pada Februari 2026, kebutuhan anggaran pembangunan dua satuan permukiman di kawasan Barelang pada 2025 mencapai sekitar Rp490 miliar.
Dalam laporan tersebut, kontribusi Kementerian Transmigrasi tercatat sebesar Rp121,38 miliar untuk mendukung pembangunan dua satuan permukiman.
Sementara itu, BP Batam mengalokasikan anggaran sebesar Rp168,55 miliar untuk pembangunan 300 rumah beserta sarana, prasarana, dan utilitas umum yang mendukung kebutuhan masyarakat.
Kementerian PU turut memberikan kontribusi anggaran sebesar Rp172,60 miliar untuk kegiatan pematangan lahan dan pembangunan infrastruktur permukiman.
Adapun Kementerian Kelautan dan Perikanan mengalokasikan anggaran sebesar Rp27,97 miliar untuk mendukung pembangunan kampung nelayan.
Terdapat perbedaan angka kontribusi Kementerian Transmigrasi antara laporan resmi Februari 2026 dan paparan terbaru Iftitah, yakni Rp121,38 miliar dalam laporan sebelumnya dan Rp112 miliar dalam keterangan terbaru.
Dalam perkembangan pembangunan kawasan Rempang, BP Batam pada 14 Mei 2026 mencatat sebanyak 242 kepala keluarga atau 842 jiwa telah menempati kawasan hunian baru Rempang Eco City.
Pemerintah Siapkan Fasilitas Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Nelayan
Iftitah menegaskan bahwa pembangunan kawasan transmigrasi tidak hanya berfokus pada penyediaan rumah atau tempat tinggal bagi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan juga harus mencakup fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, tempat ibadah, serta infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Di satuan permukiman Tanjung Banon, pemerintah merencanakan pengembangan fasilitas pendidikan mulai dari jenjang dasar hingga menengah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
Selain fasilitas pendidikan, pemerintah juga menyiapkan rencana pengembangan layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur yang mendukung kegiatan nelayan.
Penyediaan berbagai fasilitas tersebut menjadi bagian dari pendekatan pembangunan kawasan transmigrasi secara terpadu agar masyarakat tidak hanya memperoleh tempat tinggal, tetapi juga memiliki akses terhadap pelayanan dasar dan kegiatan ekonomi.
Iftitah menilai pengembangan kawasan transmigrasi perlu diarahkan untuk mendukung kegiatan usaha, membuka peluang investasi, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
DPT Diharapkan Integrasikan Investasi dan Pengembangan Ekonomi Transmigrasi
Melalui pembentukan kembali DPT, Kementerian Transmigrasi berharap pembangunan permukiman dapat diintegrasikan dengan pengembangan investasi, kegiatan industri, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Koordinasi lintas kementerian dinilai diperlukan agar setiap program pembangunan memiliki pembagian tanggung jawab yang jelas serta didukung penggunaan anggaran secara terpadu.
Penguatan kelembagaan DPT juga diharapkan dapat membantu pemerintah mengarahkan pembangunan kawasan transmigrasi berdasarkan potensi ekonomi masing-masing wilayah.
Dengan pendekatan tersebut, pembangunan kawasan transmigrasi tidak hanya diarahkan pada penyediaan hunian, tetapi juga pada pembentukan kawasan ekonomi yang didukung infrastruktur, fasilitas sosial, dan kegiatan usaha masyarakat.
“Kita ingin betul-betul membangun satu kawasan ekonomi transmigrasi terintegrasi,” katanya.
- Penulis :
- Shila Glorya




