
Pantau.com - Pasca informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap direksi PT Pupuk Indonesia,
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Manajemen Pupuk Indonesia saat ini dalam proses melengkapi data dan fakta untuk selanjutnya menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Pupuk Indonesia merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini, karena saat ini Pupuk Indonesia tengah gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Pantau.com, Kamis (28/3/2019).
Baca juga: Alasan Indonesia Masih Gunakan Batu Bara saat Eropa dan China Beralih
Lebih lanjut, Manajemen Pupuk Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK.
Manajemen Pupuk Indonesia memastikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung ini, tidak akan menganggu program kerja dan pencapaian target perusahaan.
"Tidak ada satupun kebijakan Perusahaan yang mendukung adanya praktek-praktek yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)," pungkasnya.
rn- Penulis :
- Nani Suherni