
Pantau - Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan proses verifikasi dan validasi terhadap 25 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) selesai pada akhir Oktober 2026, dengan 18 gerai telah menyelesaikan pemeriksaan dan tujuh gerai lainnya masih dalam proses.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bengkulu, Nellawati, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh gerai memenuhi persyaratan sebelum memasuki tahap operasional.
Pemerintah daerah menargetkan sisa pemeriksaan dapat diselesaikan pada pekan depan agar hasilnya segera disampaikan kepada pemerintah pusat.
"Dari 25 gerai KKMP yang menjadi sasaran verifikasi dan validasi, sebanyak 18 gerai sudah selesai. Sisanya lagi kita targetkan selesai pada pekan depan, sehingga seluruh proses ini dapat dituntaskan pada Oktober," kata Nellawati di Bengkulu, Minggu (11/10/2026).
Sebanyak 18 Gerai Koperasi Merah Putih Selesai Diverifikasi
Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu terus melakukan pemeriksaan terhadap gerai Koperasi Merah Putih yang menjadi sasaran verifikasi dan validasi.
Dari total 25 gerai yang diperiksa, sebanyak 18 gerai telah menyelesaikan tahapan tersebut.
Sementara itu, tujuh gerai lainnya masih menunggu penyelesaian proses pemeriksaan.
Nellawati menjelaskan bahwa verifikasi dan validasi merupakan tahapan penting untuk memastikan kesiapan bangunan serta kelengkapan persyaratan sebelum gerai menjalankan kegiatan usaha.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar setiap gerai yang akan beroperasi memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Kondisi Bangunan dan Administrasi Jadi Fokus Pemeriksaan
Proses verifikasi Koperasi Merah Putih tidak hanya mencakup keberadaan fisik bangunan, tetapi juga kelayakan fasilitas yang akan digunakan.
Petugas memeriksa kondisi gedung, kelengkapan administrasi, serta sejumlah persyaratan pendukung lainnya.
"Verifikasi dan validasi ini tidak hanya dilakukan untuk memastikan keberadaan bangunan secara fisi. Namun juga untuk melihat apakah gerai tersebut telah memenuhi persyaratan yang diperlukan sebelum beroperasi," ujar dia.
Menurut Nellawati, pemeriksaan kelayakan bangunan diperlukan untuk memastikan tempat usaha koperasi dapat digunakan sesuai fungsinya.
Selain aspek fisik, kelengkapan administrasi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan persiapan operasional berjalan sesuai ketentuan.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kesiapan masing-masing gerai untuk melanjutkan proses berikutnya.
Hasil Verifikasi Akan Dilaporkan kepada Pemerintah Pusat
Setelah seluruh proses verifikasi dan validasi selesai, Pemerintah Kota Bengkulu akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada pemerintah pusat.
Laporan tersebut akan digunakan dalam proses pemberian rekomendasi bagi gerai yang telah memenuhi persyaratan untuk memasuki tahap operasional.
"Kita berharap seluruh proses verifikasi dan validasi ini bisa segera selesai. Setelah itu, hasilnya kita laporkan ke pemerintah pusat untuk proses rekomendasi, sehingga gerai yang sudah memenuhi persyaratan dapat segera melanjutkan ke tahap operasional," sebut Nellawati.
Dengan demikian, penyelesaian pemeriksaan belum secara otomatis menandakan seluruh gerai dapat langsung beroperasi.
Gerai yang dinyatakan memenuhi persyaratan masih harus melalui proses rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Koperasi Merah Putih Diharapkan Dorong Ekonomi Lokal
Pemerintah Kota Bengkulu berharap pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat segera berlanjut ke tahap operasional secara bertahap.
Keberadaan koperasi tersebut diharapkan memperluas peluang usaha bagi masyarakat di wilayah Kota Bengkulu.
Selain itu, kegiatan usaha koperasi diharapkan dapat mendukung perputaran ekonomi lokal dan memberikan manfaat langsung kepada warga.
Pemerintah daerah menempatkan penyelesaian verifikasi dan validasi sebagai salah satu langkah untuk memastikan gerai koperasi siap menjalankan kegiatan usahanya.
Dengan target penyelesaian pada Oktober 2026, sebanyak 25 gerai Koperasi Merah Putih di Kota Bengkulu diharapkan dapat melanjutkan proses menuju tahap operasional sesuai hasil pemeriksaan dan rekomendasi pemerintah pusat.
- Penulis :
- Gerry Eka




