
Pantau - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp3,83 triliun atau 73,15 persen dari target Rp5,23 triliun hingga 30 September 2026, sementara penyerapan belanja daerah baru mencapai 58 persen sehingga pemerintah daerah mengoptimalkan penggunaan anggaran pada triwulan keempat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang Eka Sanatha mengatakan capaian pendapatan tersebut berasal dari sejumlah sumber, termasuk pendapatan asli daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, dan pendapatan lain-lain yang sah.
Realisasi PAD Karawang mencapai Rp1,83 triliun atau 74,24 persen dari target tahunan sebesar Rp2,47 triliun.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat tercatat Rp1,93 triliun atau 72,22 persen dari target Rp2,68 triliun.
"Jika dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, capaian realisasi pendapatan daerah pada tahun ini secara umum cukup baik," kata Eka dalam keterangannya di Karawang, Minggu (11/10/2026).
Pendapatan Daerah Karawang Capai 73,15 Persen dari Target
BPKAD Karawang mencatat realisasi pendapatan daerah hingga akhir September 2026 mencapai Rp3,83 triliun.
Jumlah tersebut setara dengan 73,15 persen dari target pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp5,23 triliun sepanjang tahun anggaran 2026.
Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar Rp1,40 triliun target pendapatan yang belum terealisasi hingga akhir triwulan ketiga.
Pendapatan asli daerah menjadi salah satu komponen yang mendukung penerimaan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Dari target PAD sebesar Rp2,47 triliun, pemerintah daerah telah merealisasikan penerimaan Rp1,83 triliun.
Persentase pencapaian PAD tersebut mencapai 74,24 persen hingga 30 September 2026.
Selain PAD, penerimaan daerah juga didukung pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Realisasi pendapatan transfer mencapai Rp1,93 triliun dari target Rp2,68 triliun atau setara 72,22 persen.
Adapun pendapatan lain-lain yang sah tercatat sebesar Rp58,16 miliar.
Eka menilai capaian pendapatan daerah tersebut secara umum cukup baik apabila dibandingkan dengan realisasi pada tahun-tahun sebelumnya.
Belanja Daerah Baru Terserap Rp3,22 Triliun hingga September
Di tengah capaian pendapatan yang telah melampaui 73 persen, realisasi belanja Pemerintah Kabupaten Karawang masih berada pada angka 58 persen.
Hingga akhir September 2026, pemerintah daerah telah membelanjakan anggaran sebesar Rp3,22 triliun.
Jumlah tersebut berasal dari total alokasi belanja daerah sebesar Rp5,56 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp2,34 triliun anggaran belanja yang belum terealisasi hingga akhir triwulan ketiga.
Penyerapan anggaran terbesar berasal dari komponen belanja operasi yang digunakan untuk membiayai kegiatan rutin pemerintah daerah.
Realisasi belanja operasi mencapai Rp2,64 triliun dari total alokasi sebesar Rp4,46 triliun.
Komponen tersebut mencakup pengeluaran yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan sehari-hari pemerintahan daerah.
Realisasi Belanja Modal Karawang Capai Rp188,96 Miliar
Selain belanja operasi, BPKAD Karawang mencatat realisasi belanja modal sebesar Rp188,96 miliar hingga 30 September 2026.
Angka tersebut berasal dari total alokasi belanja modal sebesar Rp605,77 miliar.
Dengan perhitungan tersebut, penyerapan belanja modal baru mencapai sekitar 31,19 persen dari anggaran yang tersedia.
Masih terdapat sekitar Rp416,81 miliar anggaran belanja modal yang belum terealisasi hingga akhir triwulan ketiga.
Sementara itu, realisasi belanja tidak terduga tercatat sebesar Rp421,97 juta.
Jumlah tersebut berasal dari total alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp26,03 miliar.
Persentase penyerapan belanja tidak terduga hingga September 2026 mencapai sekitar 1,62 persen.
Data tersebut menunjukkan perbedaan tingkat penyerapan pada masing-masing komponen belanja daerah.
Pemkab Karawang Optimalkan Penyerapan Anggaran Triwulan Keempat
Memasuki Oktober 2026, Pemerintah Kabupaten Karawang mulai mengoptimalkan penyerapan anggaran untuk tiga bulan terakhir tahun berjalan.
Eka mengatakan sejumlah dinas teknis di lingkungan pemerintah kabupaten melakukan langkah optimalisasi realisasi belanja daerah.
Langkah tersebut dilakukan setelah penyerapan anggaran hingga akhir September baru mencapai 58 persen dari total alokasi tahunan.
Triwulan keempat menjadi periode bagi perangkat daerah untuk melanjutkan pelaksanaan kegiatan yang telah masuk dalam perencanaan anggaran 2026.
Optimalisasi tersebut berkaitan dengan upaya meningkatkan realisasi belanja dari total anggaran Rp5,56 triliun.
BPKAD Karawang mencatat belanja operasi masih menjadi komponen dengan nilai realisasi terbesar, sedangkan belanja modal memiliki tingkat penyerapan yang lebih rendah.
Pemerintah daerah belum merinci target tambahan penyerapan anggaran yang ingin dicapai pada akhir Desember 2026.
Pendapatan dan Belanja Karawang Masih Menyisakan Target Akhir Tahun
Berdasarkan laporan BPKAD, realisasi pendapatan daerah Karawang hingga September 2026 mencapai Rp3,83 triliun dari target Rp5,23 triliun.
Pada periode yang sama, realisasi belanja tercatat Rp3,22 triliun dari total alokasi Rp5,56 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa persentase realisasi pendapatan daerah lebih tinggi dibandingkan penyerapan belanja hingga akhir triwulan ketiga.
Pemerintah Kabupaten Karawang masih memiliki waktu hingga akhir tahun anggaran untuk melanjutkan realisasi penerimaan dan belanja daerah.
Sejumlah dinas teknis kini diarahkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran pada triwulan keempat 2026.
- Penulis :
- Gerry Eka




