
Pantau - Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menegaskan bahwa data statistik tidak menunjukkan pelemahan daya beli masyarakat Indonesia, melainkan perubahan pola konsumsi yang semakin mengarah pada sektor pariwisata, transportasi, dan transaksi digital.
Pernyataan tersebut disampaikan Dradjad seusai pertemuan dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor BPS, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Dradjad mengatakan pemerintah melihat adanya perubahan signifikan dalam kebiasaan masyarakat membelanjakan uang, sehingga aktivitas konsumsi tidak hanya dapat dinilai dari transaksi di toko fisik.
“Yang terjadi itu bukan daya beli melemah. Nggak, sangat tidak betul. Yang terjadi adalah pergeseran pola konsumsi masyarakat yang sangat signifikan,” kata Dradjad.
Kenaikan Transportasi dan Pariwisata Jadi Indikator Konsumsi
Dradjad menjelaskan bahwa pertumbuhan aktivitas transportasi dan pariwisata menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menilai kondisi konsumsi masyarakat.
Berdasarkan laporan BPS, jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Agustus 2026 mencapai 2,70 juta orang atau meningkat 8,09 persen.
Sementara itu, angkutan penyeberangan mencatat kenaikan sebesar 20,13 persen menjadi 4,66 juta penumpang pada periode yang sama.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan meningkatnya mobilitas masyarakat melalui sejumlah moda transportasi.
Pada sektor pariwisata, BPS mencatat perjalanan wisatawan nusantara mencapai 104,30 juta perjalanan sepanjang Agustus 2026.
Jumlah tersebut meningkat 11,47 persen dibandingkan dengan Agustus 2025.
Menurut Dradjad, peningkatan aktivitas perjalanan turut berkaitan dengan konsumsi masyarakat pada sektor restoran, hotel, dan layanan pariwisata.
“Transportasi itu tinggi sekali karena masyarakat kita rupanya sekarang banyak yang senang jalan-jalan, dan konsumsi jalan-jalan itu tinggi sekali. Restoran dan hotel juga. Turisme meningkat, pariwisata meningkat sekali,” ujar Wamenko Ekonomi.
Transaksi QRIS Tumbuh 67,22 Persen secara Tahunan
Selain sektor transportasi dan pariwisata, Dradjad menyoroti peningkatan transaksi pembayaran digital sebagai indikator perubahan pola konsumsi masyarakat.
Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tumbuh 67,22 persen secara tahunan atau year-on-year.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya penggunaan pembayaran digital dalam aktivitas transaksi masyarakat.
Dradjad menilai kenaikan transaksi QRIS menjadi salah satu petunjuk bahwa kegiatan konsumsi masih berlangsung.
“Kalau transaksi QRIS meningkat drastis, berarti memang banyak transaksi dan konsumsi,” kata Dradjad menambahkan.
Menurutnya, perkembangan transaksi digital perlu diperhatikan dalam membaca perubahan perilaku belanja masyarakat.
BPS Sebut Masyarakat Semakin Banyak Berbelanja Daring
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti turut menyoroti perubahan kebiasaan masyarakat dalam melakukan transaksi belanja.
Amalia menyebut terdapat kecenderungan pergeseran aktivitas belanja dari toko fisik menuju platform daring.
Perubahan tersebut menunjukkan bahwa sebagian transaksi masyarakat kini berlangsung melalui saluran digital, bukan hanya melalui perdagangan secara langsung.
Dradjad juga menyampaikan bahwa transaksi belanja melalui platform daring menunjukkan peningkatan signifikan.
Meski demikian, Dradjad dan Amalia belum merinci angka terbaru mengenai pertumbuhan transaksi belanja daring.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari penjelasan pemerintah mengenai perubahan pola konsumsi yang tercermin dalam berbagai indikator statistik.
Pemerintah Nilai Pergeseran Konsumsi Tercatat dalam Data BPS
Dradjad menegaskan bahwa pemerintah menggunakan data statistik untuk memahami perkembangan aktivitas konsumsi masyarakat.
Menurutnya, peningkatan perjalanan wisata, penggunaan transportasi, transaksi QRIS, dan belanja daring perlu diperhatikan dalam menilai kondisi daya beli.
Ia menyatakan bahwa perubahan pola belanja masyarakat telah tercermin dalam pencatatan statistik BPS.
“Pergeseran konsumsi ini tertangkap oleh BPS, sehingga kami dari pemerintah meyakini bahwa memang daya beli masyarakat itu sangat bagus,” tutur Dradjad.
Pemerintah menjadikan perkembangan tersebut sebagai dasar penilaiannya bahwa konsumsi masyarakat mengalami perubahan pola, bukan pelemahan daya beli secara keseluruhan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




