
Pantau - Gubernur Papua Matius D Fakhiri menyiapkan langkah transformasi pengelolaan keuangan daerah untuk memulihkan kapasitas fiskal setelah pendapatan Provinsi Papua turun drastis dari Rp11,4 triliun menjadi Rp1,8 triliun pada tahun anggaran 2026.
Strategi pemulihan tersebut difokuskan pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah, serta pembenahan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD).
Fakhiri mengatakan pemerintah daerah harus melakukan perubahan menyeluruh agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.
“Pada posisi ini, kami memilih untuk tidak mengeluh, namun mendayung bersama. Sehingga jangan ada langkah lain yang harus dilakukan melainkan langkah transformatif, yaitu transformasi pola pikir, transformasi regulasi, dan transformasi strategis pembangunan,” kata Fakhiri di Jayapura, Rabu (14/10/2026).
Pendapatan Papua Turun Drastis Setelah Pemekaran Wilayah
Fakhiri menjelaskan bahwa kondisi fiskal Provinsi Papua mengalami tekanan setelah pemekaran wilayah yang berdampak terhadap penerimaan daerah.
Pendapatan daerah yang sebelumnya mencapai Rp11,4 triliun turun menjadi Rp3,73 triliun pada 2023.
Penurunan tersebut berlanjut hingga pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 tercatat sebesar Rp1,8 triliun.
Kondisi itu menyebabkan kemampuan pemerintah provinsi untuk membiayai berbagai program pembangunan menjadi semakin terbatas.
Menurut Fakhiri, berkurangnya kapasitas fiskal berdampak pada ruang pembiayaan sektor pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.
Pemerintah Provinsi Papua juga menghadapi tekanan dari kebutuhan belanja pegawai yang melampaui kemampuan anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan PAD.
Situasi tersebut menjadi alasan pemerintah daerah menyiapkan langkah pembenahan dalam pengelolaan pendapatan dan belanja.
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi
Selain penurunan pendapatan, Pemerintah Provinsi Papua masih menghadapi tingginya ketergantungan terhadap transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Fakhiri mengakui pertumbuhan PAD belum mencapai tingkat yang diharapkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Kondisi tersebut membuat pemerintah provinsi perlu mencari sumber penerimaan yang dapat dioptimalkan tanpa mengabaikan keberlanjutan pembangunan.
"Dan ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat masih tinggi, sedangkan PAD belum tumbuh sesuai harapan. Karena itu, kami terus berupaya mengoptimalkan sumber pendapatan yang tersedia untuk menjaga keberlanjutan pembangunan," katanya.
Menurut Fakhiri, peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu prioritas untuk memperluas kemampuan pembiayaan pelayanan publik.
Langkah tersebut akan dilakukan melalui penguatan pengelolaan sumber pendapatan yang telah tersedia.
Aset Daerah dan BUMD Akan Dioptimalkan
Pemerintah Provinsi Papua juga menyiapkan pembenahan pengelolaan barang milik daerah sebagai bagian dari strategi pemulihan fiskal.
Fakhiri menilai aset pemerintah harus dimanfaatkan secara lebih optimal agar dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.
Selain aset, pemerintah provinsi akan memperkuat tata kelola BUMD untuk meningkatkan kinerja usaha dan kontribusi dividen.
Ia menegaskan bahwa BUMD seharusnya mampu menjadi penggerak perekonomian masyarakat.
Karena itu, pembenahan diperlukan agar keberadaan BUMD tidak justru menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Peningkatan kontribusi BUMD diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memperkuat PAD dan mengurangi tekanan terhadap anggaran.
Pemprov Papua Pertahankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Di tengah tekanan fiskal, Fakhiri menegaskan pentingnya menjaga disiplin dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Menurutnya, upaya meningkatkan pendapatan harus berjalan seiring dengan pengelolaan anggaran yang sesuai ketentuan.
Pemerintah Provinsi Papua juga berupaya mempertahankan kualitas laporan keuangan sebagai bagian dari pembenahan tata kelola.
"Selain meningkatkan pendapatan, kami juga menjaga disiplin dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Upaya tersebut ditunjukkan melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025," ujarnya.
Opini WTP tersebut menjadi salah satu capaian pemerintah provinsi dalam pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Fakhiri menegaskan bahwa transformasi pola pikir, regulasi, dan strategi pembangunan diperlukan untuk menghadapi tantangan fiskal Papua.
Melalui optimalisasi PAD, aset daerah, dan BUMD, Pemerintah Provinsi Papua berupaya memulihkan kapasitas anggaran guna menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




