
Pantau - Pemerintah akan melakukan pemantauan serentak terhadap sekitar 8.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai Kamis (15/10/2026) untuk memastikan kesiapan operasional sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang menghambat kegiatan usaha koperasi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemantauan tahap pertama akan berlangsung selama delapan hari dengan melibatkan kementerian, lembaga, badan usaha milik negara (BUMN), dan pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kebutuhan operasional koperasi tersedia serta mempercepat penyelesaian masalah yang ditemukan di lapangan.
"Besok tanggal 15 akan ada monitoring serentak," kata Zulkifli Hasan seusai memimpin rapat koordinasi terbatas KDKMP di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Pemerintah Periksa Kesiapan Operasional 8.000 Koperasi Merah Putih
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari koperasi yang telah disiapkan di berbagai daerah.
Pemeriksaan mencakup kesiapan fasilitas, ketersediaan barang, serta berbagai kebutuhan yang mendukung kegiatan usaha koperasi.
Pemerintah juga akan mencari penyebab apabila terdapat kebutuhan operasional yang belum terpenuhi.
"Monitoring itu untuk memastikan (contoh, seperti barang) ini sudah ada belum? Kalau belum ada, kenapa? (Jadi, terkait) masalahnya," ujarnya.
Menurut Zulkifli, hasil pemantauan akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah penyelesaian kendala di setiap koperasi.
Pemantauan tahap pertama terhadap sekitar 8.000 KDKMP direncanakan berlangsung selama delapan hari.
Pemerintah berharap persoalan yang ditemukan dapat segera ditangani agar koperasi mampu menjalankan kegiatan usaha sesuai rencana.
Menteri, Wakil Menteri, hingga Kepala Daerah Dikerahkan
Zulkifli mengatakan pemerintah telah membagi tugas kunjungan kepada sejumlah kementerian dan wakil menteri.
Selain pejabat pemerintah pusat, pemantauan juga melibatkan panglima komando daerah militer (pangdam), gubernur, dan bupati.
Pelibatan berbagai pihak dilakukan agar persoalan koperasi dapat langsung dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan.
"Yang akan berkunjung besok itu seluruh kementerian, wakil menteri, kita udah bagi tugas ya. Besok itu yang hadir di rapat di sini ada 100 (KDKMP) lebih akan dikunjungi, besok," tambah Zulkifli.
Ia menyebut lebih dari 100 koperasi yang menjadi bagian dari pembahasan rapat dijadwalkan menerima kunjungan pada hari pertama pemantauan.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi diperlukan karena kebutuhan operasional setiap koperasi dapat berbeda.
Kendala Distribusi Pupuk dan Barang Akan Ditangani
Pemerintah memperkirakan pelaksanaan kegiatan usaha KDKMP masih akan menghadapi sejumlah hambatan.
Salah satu contoh yang disampaikan Zulkifli adalah keterlambatan distribusi pupuk yang dibutuhkan koperasi.
Ia mengatakan pemerintah daerah dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut melalui koordinasi dengan pihak terkait.
"Agar memastikan koperasi ini bisa berjalan. Karena pasti akan banyak masalah. Akan ada banyak yang yang perlu bantuan semua pihak. Kenapa ini misalnya pupuknya belum sampai? Nah misalnya, itu nanti akan dibantu oleh para bupati, ya, gubernur, semua akan membantu ini agar ini bisa berjalan dengan baik," ucap Zulhas.
Zulkifli menambahkan bahwa pejabat yang melakukan kunjungan dapat langsung menghubungi instansi terkait apabila menemukan kendala.
"Bisa langsung telepon, bisa saja. Tergantung yang datang," ungkap dia.
Mekanisme tersebut diharapkan mempercepat komunikasi dan penanganan persoalan tanpa harus menunggu seluruh rangkaian pemantauan selesai.
Posko Pemantauan KDKMP Beroperasi 24 Jam Selama Sebulan
Untuk mendukung kegiatan tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Pangan telah membentuk posko khusus pemantauan KDKMP.
Posko itu dijadwalkan mengawal perkembangan operasional koperasi selama satu bulan.
Petugas akan disiagakan selama 24 jam untuk menerima laporan dan memantau perkembangan di berbagai daerah.
Setiap persoalan yang belum terselesaikan akan dicatat dan diteruskan kepada pejabat atau instansi yang berwenang.
Zulkifli mengatakan dirinya akan menerima laporan perkembangan pemantauan setiap sore.
"Saya tiap sore akan dapat laporan, yang enggak bisa ditembus, saya akan turun tangan," tuturnya.
Melalui posko tersebut, pemerintah berupaya memastikan hambatan operasional koperasi mendapatkan tindak lanjut secara berkelanjutan.
Koperasi Merah Putih Diperkirakan Butuh Pendampingan Dua Tahun
Zulkifli menilai penguatan KDKMP tidak dapat dilakukan hanya melalui pemantauan selama beberapa hari.
Menurutnya, pengembangan koperasi melibatkan banyak pihak, mulai dari kementerian, BUMN, pemerintah daerah, camat, kepala desa, hingga pengurus koperasi.
Karena itu, pendampingan usaha perlu dilakukan secara bertahap agar koperasi memiliki kemampuan menjalankan kegiatan secara mandiri.
Ia memperkirakan proses penguatan dan pendampingan tersebut membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua tahun.
"Kalau dua tahun sudah bagus, tentu dia akan berjalan dengan sendirinya," kata dia.
Pemerintah akan menggunakan hasil pemantauan serentak sebagai bahan untuk mengidentifikasi kebutuhan pendampingan dan memperkuat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




