HOME  ⁄  Ekonomi

Wamenko Perekonomian Ungkap Empat Syarat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen pada 2027, Investasi dan Ekspor Jadi Kunci

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wamenko Perekonomian Ungkap Empat Syarat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen pada 2027, Investasi dan Ekspor Jadi Kunci
Foto: (Sumber :Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menyampaikan pidato dalam pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta, Rabu (14/10/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa).)

Pantau - Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengungkapkan empat syarat utama yang harus dipenuhi Indonesia untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027 dan menuju 8 persen dalam jangka menengah.

Keempat syarat tersebut meliputi pertumbuhan investasi yang melampaui produk domestik bruto (PDB), peningkatan produktivitas, penguatan ekspor bernilai tambah dengan dukungan efisiensi logistik, serta pengembangan ekonomi syariah.

Dradjad menyampaikan strategi tersebut saat membuka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, pencapaian target pertumbuhan ekonomi membutuhkan kerja sama pemerintah dan sektor swasta untuk mempercepat investasi serta meningkatkan daya saing nasional.

“Saya di beberapa kesempatan menyampaikan atas nama Pak Menko (Menko Bidang Perekonomian), bahwa ekonomi itu enggak bisa pemerintah sendiri, enggak bisa swasta sendiri. Jadi pemerintah dan swasta harus kerja bareng-bareng,” kata Dradjad.

Empat Syarat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 6 Persen

Dradjad menjelaskan bahwa syarat pertama adalah memastikan pertumbuhan investasi lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan PDB.

Investasi juga perlu diarahkan pada proyek-proyek yang menghasilkan nilai tambah tinggi bagi perekonomian nasional.

Syarat kedua adalah peningkatan produktivitas agar kegiatan ekonomi dapat menghasilkan output yang lebih besar dan berdaya saing.

Sementara itu, syarat ketiga mencakup peningkatan ekspor produk bernilai tambah yang didukung sistem logistik lebih efisien.

Syarat keempat adalah pengembangan ekonomi syariah sebagai salah satu sektor yang berpotensi memperkuat pertumbuhan dan daya saing Indonesia.

Untuk mendukung investasi, pemerintah akan mengintensifkan upaya penghilangan hambatan usaha atau debottlenecking melalui deregulasi dan debirokratisasi.

Langkah tersebut ditujukan agar sektor swasta dapat bergerak lebih cepat dalam menjalankan kegiatan usaha dan investasi.

Ekonomi Syariah Jadi Salah Satu Andalan Pertumbuhan Nasional

Dradjad menilai ekonomi syariah memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Potensi tersebut didukung proyeksi belanja konsumen muslim global yang diperkirakan hampir mencapai 3,6 triliun dolar AS pada 2029.

Pada periode yang sama, aset keuangan syariah global diproyeksikan mencapai 9,72 triliun dolar AS.

Pemerintah menyiapkan lima arah strategi untuk memanfaatkan peluang tersebut.

Strategi itu mencakup penguatan industri halal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal, peningkatan ekspor dan kerja sama internasional, penguatan ekosistem halal, pengembangan keuangan syariah, serta penguatan dana sosial syariah.

Dalam pengembangan industri halal, pemerintah juga memberikan perhatian kepada pelaku usaha ultra mikro agar dapat masuk dan berkembang dalam ekosistem halal.

Pemerintah Perluas Pasar Ekspor Produk Halal

Pemerintah berupaya memperluas akses pasar produk halal Indonesia melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional.

Salah satu jalurnya adalah perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Selain itu, pemerintah memanfaatkan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia dan Uni Emirat Arab atau Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) yang telah berlaku.

Indonesia juga melanjutkan perundingan perdagangan dengan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), Türkiye, Pakistan, Bangladesh, dan Tunisia.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat akses produk halal nasional ke pasar internasional.

Pengembangan ekosistem halal juga membutuhkan dukungan lintas industri serta lembaga keuangan, termasuk Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Industri Halal Sumbang Rp1.524 Triliun terhadap PDB

Dradjad menyebut industri halal telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Rantai nilai halal tercatat menyumbang hampir 25 persen terhadap PDB atau sekitar Rp1.524 triliun pada kuartal IV 2025.

Sementara itu, nilai ekspor produk halal Indonesia tumbuh 23 persen sepanjang 2025 hingga mencapai 63,4 miliar dolar AS.

Perkembangan industri halal juga terlihat dari jumlah sertifikat yang telah diterbitkan di Indonesia.

Pemerintah mencatat sebanyak 4,4 juta sertifikat halal telah diterbitkan dan mencakup sekitar 14,6 juta produk.

Selain itu, sebanyak 39 negara mitra telah mengakui sertifikasi halal Indonesia melalui mekanisme perjanjian pengakuan bersama atau mutual recognition agreement (MRA).

Indonesia juga memiliki empat kawasan industri halal dan kawasan ekonomi khusus (KEK).

Di tingkat internasional, Indonesia menempati peringkat kedua dunia dalam pariwisata ramah muslim berdasarkan Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026.

Indonesia juga menduduki peringkat pertama dunia dalam sektor fesyen muslim.

Literasi Keuangan Syariah Capai 43,07 Persen, Inklusi Baru 13,24 Persen

Meski industri halal terus berkembang, pemerintah mengakui masih terdapat tantangan dalam meningkatkan pemahaman dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat literasi keuangan syariah Indonesia tercatat sebesar 43,07 persen.

Sementara itu, tingkat inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,24 persen.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah belum diikuti penggunaan layanan keuangan syariah dalam proporsi yang sama.

“Kita masih punya PR, teman-teman OJK dan teman-teman BI bahwa inklusi dan literasi keuangan syariah masih menjadi pekerjaan rumah,” kata Dradjad.

Pemerintah menilai peningkatan literasi dan inklusi memerlukan dukungan lembaga keuangan serta pemangku kepentingan terkait.

Dradjad juga menekankan bahwa ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan nilai-nilai agama, tetapi mencakup prinsip perdagangan yang adil.

Melalui penerapan rantai pasok yang memenuhi prinsip halalan thayyiban, ekonomi syariah diharapkan dapat mendukung perdagangan yang adil sekaligus memperkuat daya saing perekonomian nasional.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026