HOME  ⁄  Ekonomi

KUR Perumahan Tembus Rp27,37 Triliun, Kementerian PKP Catat 114 Ribu Debitur Terima Pembiayaan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

KUR Perumahan Tembus Rp27,37 Triliun, Kementerian PKP Catat 114 Ribu Debitur Terima Pembiayaan
Foto: Suasana pembangunan rumah subsidi di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 12/10/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Pantau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan mencapai Rp27,37 triliun hingga 14 Oktober 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 114.672 debitur.

Program pembiayaan tersebut juga telah menjangkau sekitar 110.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mendukung pembiayaan 110.834 unit rumah yang berkaitan dengan kegiatan usaha.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menjelaskan bahwa KUR Perumahan merupakan program pembiayaan berbunga rendah yang diluncurkan pemerintah pada Oktober 2025 untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional.

Program tersebut memberikan dukungan pembiayaan kepada pengembang perumahan, kontraktor, pedagang bahan bangunan, hingga pelaku UMKM yang memanfaatkan rumah sebagai tempat menjalankan usaha.

Pemerintah juga memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen untuk membantu mengurangi beban biaya pinjaman yang ditanggung penerima pembiayaan.

Plafon KUR Perumahan Naik Menjadi Rp50 Triliun pada 2026

Sri Haryati menjelaskan bahwa pemerintah awalnya menetapkan plafon penyaluran KUR Perumahan sebesar Rp36 triliun ketika program tersebut diluncurkan pada Oktober 2025.

Namun, seiring perkembangan realisasi penyaluran, pemerintah meningkatkan alokasi pembiayaan menjadi Rp50 triliun pada 2026.

Kenaikan plafon tersebut memberikan tambahan kapasitas pembiayaan sebesar Rp14 triliun untuk mendukung pelaku usaha dalam ekosistem perumahan.

Dengan realisasi Rp27,37 triliun hingga 14 Oktober 2026, penyaluran KUR Perumahan telah mencapai sekitar 54,74 persen dari total plafon yang tersedia tahun ini.

Berdasarkan perbandingan tersebut, masih terdapat selisih kapasitas pembiayaan sekitar Rp22,63 triliun dari alokasi program yang telah ditetapkan.

Pemerintah menempatkan KUR Perumahan sebagai salah satu instrumen untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha yang bergerak dalam pembangunan, penyediaan, dan pengembangan hunian.

Dukungan subsidi bunga sebesar 5 persen juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menyediakan pembiayaan yang lebih terjangkau dibandingkan kredit dengan suku bunga komersial.

Sebanyak 1.404 Pengembang Perumahan Terima Pembiayaan Rp5,4 Triliun

Dari sisi penyediaan atau supply, KUR Perumahan telah dimanfaatkan oleh sejumlah kelompok usaha yang terlibat langsung dalam pembangunan dan penyediaan hunian.

Kementerian PKP mencatat sebanyak 1.404 pengembang perumahan memperoleh fasilitas pembiayaan dengan total nilai mencapai Rp5,4 triliun.

Pembiayaan tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan modal pengembang dalam menjalankan kegiatan usaha di sektor perumahan.

Selain pengembang, sebanyak 2.038 pedagang bahan bangunan tercatat menerima pembiayaan KUR Perumahan dengan nilai mencapai Rp2,9 triliun.

Dukungan tersebut diberikan untuk memperkuat kegiatan usaha yang berkaitan dengan penyediaan material pembangunan maupun renovasi rumah.

Sementara itu, sebanyak 396 kontraktor telah memperoleh fasilitas pembiayaan dengan nilai mencapai Rp1,04 triliun.

Berdasarkan rincian ketiga kelompok tersebut, total pembiayaan kepada pengembang, pedagang bahan bangunan, dan kontraktor mencapai sekitar Rp9,34 triliun.

Penyaluran pembiayaan kepada kelompok usaha tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kapasitas pelaku usaha dalam rantai pasok pembangunan perumahan.

KUR Perumahan Bisa Digunakan UMKM untuk Renovasi Rumah Usaha

Selain mendukung pengembang dan kontraktor, KUR Perumahan juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM yang menjalankan kegiatan usaha dari rumah.

Sri menjelaskan bahwa fasilitas pembiayaan tersebut memungkinkan masyarakat membeli, membangun, maupun merenovasi rumah yang digunakan untuk menunjang aktivitas bisnis.

Salah satu contoh pemanfaatannya adalah renovasi rumah untuk memperbesar dapur atau menambah ruang produksi bagi pelaku usaha makanan.

"Yang luar biasa dari sisi demand, jadi seluruh UMKM yang punya usaha rumahan, jualan makanan dan sebagainya, mau membesarkan dapur dan sebagainya, itu juga diperkenankan," ucap Sri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, fasilitas tersebut menjadi salah satu karakteristik KUR Perumahan karena menghubungkan kebutuhan hunian dengan pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat.

Melalui pembiayaan tersebut, pelaku UMKM dapat meningkatkan fungsi rumah sekaligus menyesuaikan kapasitas bangunan dengan kebutuhan operasional usaha.

Program ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang membutuhkan hunian baru sebagai bagian dari pengembangan bisnis berbasis rumah.

Sebanyak 90.932 Rumah Usaha Dapat Pembiayaan Renovasi

Dari sisi permintaan atau demand, Kementerian PKP mencatat bahwa pembiayaan KUR Perumahan paling banyak digunakan untuk kegiatan renovasi rumah yang berkaitan dengan aktivitas usaha.

Hingga 14 Oktober 2026, sebanyak 90.932 unit rumah usaha telah memperoleh dukungan pembiayaan renovasi melalui program tersebut.

Jumlah tersebut menjadi kategori terbesar dalam pemanfaatan KUR Perumahan dari sisi permintaan.

Selain renovasi, program tersebut juga dimanfaatkan untuk pembelian rumah yang digunakan dalam menunjang kegiatan usaha.

Kementerian PKP mencatat sebanyak 10.374 unit rumah telah memperoleh dukungan pembiayaan pembelian untuk kebutuhan usaha.

Sementara itu, pembiayaan pembangunan rumah baru yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi pelaku UMKM telah mencakup 9.528 unit.

Secara keseluruhan, jumlah rumah yang memperoleh dukungan pembiayaan dari sisi permintaan mencapai 110.834 unit.

Dari jumlah tersebut, renovasi rumah usaha mendominasi dengan proporsi sekitar 82 persen.

Adapun pembelian rumah untuk menunjang usaha mencakup sekitar 9,4 persen, sedangkan pembangunan rumah baru mencapai sekitar 8,6 persen.

Besarnya porsi renovasi memperlihatkan bahwa sebagian besar pemanfaatan pembiayaan dari sisi permintaan diarahkan untuk memperbaiki atau mengembangkan rumah yang telah digunakan sebagai tempat usaha.

KUR Perumahan Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah

Kementerian PKP menilai penyaluran KUR Perumahan turut mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.

Dukungan tersebut dilakukan melalui penyediaan akses pembiayaan bagi pelaku usaha dalam ekosistem perumahan serta masyarakat yang membutuhkan hunian untuk menunjang kegiatan ekonomi.

Dari sisi penyediaan, pembiayaan diberikan kepada pengembang, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan untuk memperkuat kegiatan usaha yang berkaitan dengan pembangunan perumahan.

Sementara dari sisi permintaan, fasilitas pembiayaan dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk membeli, membangun, maupun merenovasi rumah yang digunakan dalam kegiatan usaha.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berupaya memperkuat hubungan antara penyediaan hunian dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Program KUR Perumahan juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha pelaku UMKM melalui dukungan modal yang lebih terjangkau.

Dengan realisasi Rp27,37 triliun kepada 114.672 debitur hingga 14 Oktober 2026, Kementerian PKP terus mendorong pemanfaatan program tersebut sebagai salah satu instrumen pengembangan sektor perumahan nasional.

Pemerintah berharap penyaluran KUR Perumahan dapat memperluas akses pembiayaan, memperkuat ekosistem usaha, serta mendukung pencapaian target Program 3 Juta Rumah.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026