HOME  ⁄  Ekonomi

Mendag Budi Dorong UMKM Penuhi Standar Internasional agar Produk Indonesia Tembus Pasar Ekspor

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Mendag Budi Dorong UMKM Penuhi Standar Internasional agar Produk Indonesia Tembus Pasar Ekspor
Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam acara yang digelar di sela Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di ICE BSD City, Tangerang Selatan, Jumat 16/10/2026 (sumber: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Pantau - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi menegaskan pentingnya pemenuhan standar internasional bagi produk Indonesia, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas akses ke pasar ekspor.

Penegasan tersebut disampaikan Budi di sela agenda Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 yang berlangsung di ICE BSD City, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026).

Menurut Budi, pemenuhan berbagai persyaratan perdagangan internasional menjadi salah satu langkah penting agar produk nasional mampu bersaing dan diterima di negara tujuan ekspor.

“Salah satu upaya adalah bagaimana (produk Indonesia) bisa memenuhi persyaratan-persyaratan internasional,” kata Mendag Budi.

Mendag Budi Soroti Hambatan Nontarif yang Menghambat Ekspor UMKM

Budi mengungkapkan bahwa perdagangan internasional Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama hambatan nontarif atau non-tariff barrier yang diberlakukan oleh negara-negara tujuan ekspor.

Hambatan tersebut mencakup berbagai persyaratan teknis, standar kualitas, serta ketentuan keamanan produk yang harus dipenuhi sebelum komoditas Indonesia dapat memasuki pasar internasional.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku UMKM yang berupaya memperluas jangkauan pemasaran produknya ke luar negeri.

Salah satu hambatan yang mendapat perhatian pemerintah adalah ketentuan sanitary and phytosanitary (SPS), yakni persyaratan yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan dalam perdagangan internasional.

“Kita harus meningkatkan ekspor UMKM kita karena ekspor kita ini tidaklah mudah diterima oleh negara lain, karena banyak hambatan sanitary phytosanitary (SPS),” ujar Budi.

Budi menjelaskan bahwa pemenuhan persyaratan perdagangan dan karantina diperlukan untuk memastikan kualitas serta keamanan produk ekspor Indonesia sesuai dengan ketentuan negara tujuan.

Langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan mitra dagang internasional sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi komoditas nasional.

Perhatian khusus diberikan kepada komoditas yang berasal dari hewan, ikan, tumbuhan, serta berbagai produk turunannya karena harus memenuhi persyaratan perdagangan dan karantina yang berlaku.

“Khususnya komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan beserta produk turunannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kemendag dan Barantin Perkuat Kerja Sama Standardisasi Produk Ekspor

Untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjalin kerja sama dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) guna memperkuat pemenuhan standar internasional bagi komoditas ekspor nasional.

Kerja sama tersebut difokuskan pada peningkatan standardisasi produk, penguatan keamanan komoditas, serta pemastian ketelusuran produk yang diperdagangkan di pasar internasional.

Melalui kerja sama ini, kedua instansi berupaya memastikan bahwa komoditas ekspor Indonesia telah memenuhi seluruh ketentuan perdagangan dan karantina sebelum memasuki negara tujuan.

Kemendag dan Barantin juga akan memperkuat koordinasi serta pertukaran informasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan perdagangan kepada pelaku usaha.

Penguatan koordinasi tersebut diharapkan mampu menciptakan proses perdagangan yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi sehingga eksportir memperoleh kepastian dalam memenuhi persyaratan yang berlaku.

Selain itu, penyelarasan tugas dan fungsi antarlembaga menjadi perhatian pemerintah agar berbagai kendala administratif maupun teknis dalam kegiatan ekspor dapat ditangani secara lebih terkoordinasi.

Pemerintah Targetkan Produk UMKM Semakin Siap Bersaing di Pasar Global

Budi menegaskan bahwa koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesiapan produk Indonesia menghadapi persyaratan perdagangan internasional.

“Dengan demikian, produk Indonesia akan semakin siap memenuhi persyaratan pasar tujuan dan memanfaatkan peluang ekspor yang tersedia,” ujar Budi.

Pemerintah berharap penguatan standardisasi, keamanan produk, dan sistem karantina dapat memberikan kepastian yang lebih baik bagi pelaku usaha, termasuk UMKM yang ingin mengembangkan bisnisnya ke pasar global.

Melalui peningkatan ketelusuran komoditas, produk Indonesia juga diharapkan semakin mampu memenuhi ketentuan kualitas dan keamanan yang ditetapkan oleh negara-negara mitra dagang.

Kemendag dan Barantin berkomitmen menindaklanjuti Kesepakatan Bersama yang telah dijalin melalui koordinasi lanjutan serta langkah implementasi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

Sinergi kedua lembaga tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja ekspor nasional, memperkuat daya saing produk Indonesia, dan memperluas kesempatan bagi UMKM memasuki pasar internasional.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026