HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Setujui Penggabungan Dua BPR di Magelang untuk Perkuat Permodalan dan Pembiayaan UMKM

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

OJK Setujui Penggabungan Dua BPR di Magelang untuk Perkuat Permodalan dan Pembiayaan UMKM
Foto: Penyerahan surat keputusan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Mulyo Lumintu ke dalam PT BPR Danarakyat Sentosa di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (sumber: OJK)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sebagai langkah memperkuat struktur permodalan, kelembagaan, dan kemampuan pembiayaan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Penggabungan tersebut dilakukan dengan melebur PT Bank Perekonomian Rakyat Mulyo Lumintu ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Danarakyat Sentosa.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo menyampaikan persetujuan tersebut di Semarang, Jumat (16/10/2026).

Menurut Hidayat, konsolidasi industri BPR merupakan langkah strategis untuk membangun sektor perbankan rakyat yang lebih sehat, tangguh, dan memiliki daya saing dalam menghadapi perkembangan industri jasa keuangan.

Penggabungan kedua BPR tersebut telah mendapatkan persetujuan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-75/D.03/2026 tertanggal 8 Oktober 2026.

Melalui keputusan tersebut, PT BPR Danarakyat Sentosa menjadi bank penerima penggabungan dari PT BPR Mulyo Lumintu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

OJK Targetkan Penguatan Modal dan Peningkatan Pembiayaan UMKM

Hidayat menjelaskan bahwa penggabungan kedua BPR bertujuan memperkuat struktur kelembagaan, meningkatkan ketahanan usaha, serta mendorong daya saing industri perbankan rakyat.

Penguatan tersebut dilakukan melalui peningkatan permodalan, perbaikan tata kelola, pengembangan kapasitas usaha, dan penguatan kemampuan operasional.

OJK berharap konsolidasi ini dapat menghasilkan lembaga perbankan yang memiliki struktur keuangan lebih kuat sehingga mampu menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan.

"Dengan kelembagaan dan permodalan yang semakin kuat, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM," kata Hidayat Prabowo.

Menurutnya, penguatan permodalan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kemampuan BPR menyediakan pembiayaan bagi masyarakat.

Pelaku UMKM menjadi kelompok yang diharapkan memperoleh manfaat dari peningkatan kapasitas pembiayaan setelah proses penggabungan kedua bank tersebut.

Selain memperluas akses pembiayaan, konsolidasi juga diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi intermediasi keuangan yang dijalankan BPR.

Optimalisasi fungsi tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan akses masyarakat terhadap layanan perbankan.

OJK menilai keberadaan BPR yang memiliki kelembagaan dan permodalan kuat dapat meningkatkan kontribusi sektor perbankan rakyat terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.

Penggabungan Dua BPR Telah Melalui Evaluasi Menyeluruh

Hidayat menegaskan bahwa persetujuan penggabungan PT BPR Mulyo Lumintu ke dalam PT BPR Danarakyat Sentosa diberikan setelah melalui proses evaluasi menyeluruh oleh OJK.

Penilaian tersebut mencakup sejumlah aspek penting untuk memastikan kesiapan kedua lembaga dalam melaksanakan konsolidasi.

Salah satu aspek utama yang dievaluasi adalah kondisi permodalan kedua BPR guna memastikan kekuatan struktur keuangan setelah penggabungan.

OJK juga melakukan penilaian terhadap tata kelola perusahaan untuk memastikan kegiatan operasional bank dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aspek manajemen risiko turut menjadi perhatian dalam proses evaluasi guna menilai kemampuan bank mengelola berbagai risiko yang dapat muncul dalam kegiatan usaha.

Selain itu, OJK mengevaluasi kinerja keuangan kedua BPR untuk mengetahui kondisi dan kesiapan keuangan dalam pelaksanaan penggabungan.

Kesiapan operasional juga menjadi bagian dari penilaian agar proses konsolidasi dapat berlangsung dengan tetap menjaga kelancaran pelayanan perbankan kepada masyarakat.

OJK turut memperhatikan aspek pelindungan konsumen sebagai salah satu persyaratan penting dalam memberikan persetujuan penggabungan kedua BPR tersebut.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, OJK berharap proses penggabungan dapat memperkuat kegiatan usaha bank tanpa mengabaikan kepentingan nasabah.

Hak dan Kewajiban Nasabah Tetap Dilindungi Setelah Penggabungan

Setelah penggabungan berlaku efektif, seluruh hak dan kewajiban PT BPR Mulyo Lumintu akan beralih kepada PT BPR Danarakyat Sentosa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Peralihan tersebut merupakan konsekuensi hukum dari penggabungan perusahaan yang telah memperoleh persetujuan otoritas pengawas sektor jasa keuangan.

OJK menegaskan bahwa pelaksanaan konsolidasi harus tetap mengedepankan prinsip pelindungan konsumen, terutama bagi nasabah yang selama ini menggunakan layanan kedua BPR.

Keberlanjutan pelayanan menjadi salah satu perhatian agar proses penggabungan tidak mengganggu aktivitas perbankan masyarakat.

Selain memastikan layanan tetap berjalan, penggabungan juga harus menjamin seluruh hak dan kewajiban nasabah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

OJK berharap penguatan kelembagaan melalui penggabungan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas jangkauan layanan keuangan kepada masyarakat.

OJK Dorong Konsolidasi BPR untuk Hadapi Persaingan dan Perubahan Teknologi

Hidayat menyampaikan bahwa OJK akan terus mendorong konsolidasi dan transformasi industri BPR sebagai bagian dari penguatan sektor jasa keuangan nasional.

Langkah tersebut dinilai diperlukan karena industri BPR menghadapi berbagai tantangan, baik dari kondisi ekonomi eksternal maupun perkembangan industri keuangan.

Dinamika perekonomian global dan regional menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi oleh lembaga perbankan dalam menjaga keberlangsungan kegiatan usaha.

Selain kondisi ekonomi, perkembangan teknologi juga membawa perubahan terhadap proses bisnis dan cara lembaga keuangan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Perubahan teknologi turut memengaruhi perilaku serta preferensi masyarakat dalam memilih produk dan layanan jasa keuangan.

Industri BPR juga menghadapi persaingan yang semakin kompetitif sehingga diperlukan peningkatan kemampuan usaha dan kualitas pelayanan.

Di sisi internal, OJK menilai penguatan struktur permodalan dan kelembagaan masih menjadi kebutuhan penting bagi industri BPR.

Peningkatan efisiensi operasional juga diperlukan agar penggunaan sumber daya dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang lebih baik terus didorong untuk memperkuat ketahanan industri perbankan rakyat.

"Ini menjadi bagian penting bagi BPR untuk meningkatkan ketahanan dan menjaga kegiatan usaha secara berkelanjutan," kata Hidayat.

Melalui penggabungan PT BPR Mulyo Lumintu ke dalam PT BPR Danarakyat Sentosa, OJK berharap konsolidasi industri perbankan rakyat dapat memperkuat permodalan, meningkatkan kualitas layanan, dan memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.

Penguatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi BPR terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional, terutama melalui dukungan pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026