HOME  ⁄  Ekonomi

Gubernur Koster Perpanjang Ganjil Genap Pembelian BBM di Bali hingga 23 Oktober untuk Cegah Antrean SPBU

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Gubernur Koster Perpanjang Ganjil Genap Pembelian BBM di Bali hingga 23 Oktober untuk Cegah Antrean SPBU
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster umumkan perpanjangan kebijakan pembelian BBM dengan skema ganjil-genap di Denpasar, Senin 19/10/2026 (sumber: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Pantau - Gubernur Bali Wayan Koster memutuskan memperpanjang kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan sistem nomor kendaraan ganjil-genap di seluruh wilayah Bali mulai Selasa, 20 Oktober hingga Jumat, 23 Oktober 2026.

Perpanjangan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi BBM sekaligus mencegah kembali terjadinya antrean panjang kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Keputusan itu disampaikan Koster di Denpasar, Bali, Senin, 19 Oktober 2026, setelah mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina.

Sebelumnya, kebijakan ganjil-genap pembelian BBM dijadwalkan berakhir pada Senin, 19 Oktober 2026.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memutuskan memperpanjang pemberlakuannya selama empat hari setelah menilai kebijakan tersebut membantu mengurangi antrean pembelian BBM.

“Kami akan memperpanjang pengaturan ganjil genap yang berakhir terakhir hari ini, itu akan ditambahkan mulai besok sampai hari Jumat tanggal 23 Oktober nanti,” kata Koster.

Pemprov Bali menilai pembatasan pembelian BBM berdasarkan nomor kendaraan telah memberikan dampak positif terhadap kelancaran pelayanan pengisian bahan bakar di berbagai SPBU.

Aturan Ganjil Genap Pembelian BBM Bersubsidi di Bali

Kebijakan ganjil-genap diberlakukan bagi masyarakat pengguna BBM bersubsidi yang hendak melakukan pembelian bahan bakar di SPBU.

Dalam pelaksanaannya, kendaraan hanya dapat dilayani apabila angka terakhir pada pelat nomor kendaraan sesuai dengan kategori ganjil atau genap pada tanggal pembelian.

Pada tanggal ganjil, kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor ganjil diperbolehkan membeli BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, pada tanggal genap, kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor genap diperbolehkan melakukan pembelian BBM bersubsidi.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah mengatur jumlah kendaraan yang dapat melakukan pembelian BBM bersubsidi pada hari tertentu.

Pembatasan tersebut diterapkan untuk membantu mengurangi kepadatan kendaraan yang sebelumnya mengantre di SPBU akibat terganggunya pasokan bahan bakar.

Selama masa perpanjangan, aturan ganjil-genap akan tetap menjadi salah satu langkah pengendalian antrean pembelian BBM di Bali.

Koster Sebut Antrean BBM Berkurang Sejak 17 Oktober

Sebelum memutuskan perpanjangan, Pemprov Bali telah menerapkan sejumlah langkah untuk mengendalikan mobilitas masyarakat dan mendukung kelancaran distribusi BBM.

Selain pembatasan pembelian berdasarkan nomor kendaraan, pemerintah daerah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Kebijakan bekerja dari rumah tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya mengurangi aktivitas perjalanan masyarakat selama penanganan gangguan pasokan BBM.

Pemprov Bali juga menerapkan pembelajaran daring untuk membantu mengurangi mobilitas kendaraan.

Koster menilai kombinasi kebijakan ganjil-genap, bekerja dari rumah, dan pembelajaran daring telah membantu memperlancar distribusi bahan bakar ke SPBU.

Menurutnya, efektivitas kebijakan tersebut mulai terlihat sejak Sabtu, 17 Oktober hingga Senin, 19 Oktober 2026.

Selama periode tersebut, distribusi BBM ke SPBU secara umum dilaporkan lebih lancar dibandingkan dengan kondisi ketika terjadi antrean panjang.

"Yang ternyata sangat efektif, hari Sabtu dan Minggu sampai hari ini secara umum suplai minyak ke stasiun pengisian bahan bakar umum berjalan dengan lancar dan tidak lagi antrean banyak,” ujar Koster.

Koster menjelaskan bahwa penerapan pembatasan pembelian BBM turut didukung oleh perbaikan distribusi bahan bakar menuju Bali.

Kombinasi pengaturan pembelian dan membaiknya pasokan tersebut dinilai membantu mengembalikan pelayanan SPBU menuju kondisi normal.

Bahkan, menurut Koster, situasi distribusi dan pelayanan BBM saat ini terlihat lebih baik dibandingkan dengan kondisi sebelum terjadi kelangkaan bahan bakar.

Meski demikian, Pemprov Bali tetap mempertahankan sejumlah langkah pengendalian untuk mencegah gangguan distribusi kembali terjadi.

Cadangan BBM Bali Ditargetkan Meningkat Menjadi 15 Hari

Selain memperpanjang kebijakan ganjil-genap, pemerintah bersama Pertamina terus memperkuat ketahanan pasokan BBM di Bali.

Koster menyampaikan bahwa cadangan BBM di Bali saat ini rata-rata telah mencukupi kebutuhan selama sekitar 11 hingga 12 hari.

Pemerintah menargetkan cadangan tersebut meningkat hingga mampu memenuhi kebutuhan selama 15 hari.

Peningkatan cadangan menjadi 15 hari merupakan salah satu langkah untuk memperkuat ketahanan pasokan energi dan mengantisipasi gangguan distribusi.

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah bersama Pertamina memperkuat distribusi BBM melalui penambahan armada kapal pengangkut dari Pulau Jawa menuju Bali.

Sebelumnya, jumlah kapal pengangkut BBM yang melayani distribusi ke Bali hanya sebanyak tiga unit.

Jumlah armada tersebut kemudian ditingkatkan menjadi tujuh kapal untuk mempercepat pengiriman pasokan bahan bakar.

Dengan demikian, terdapat penambahan empat kapal pengangkut BBM dalam upaya memperkuat distribusi melalui jalur laut.

Penambahan armada tersebut dilakukan untuk mempercepat pemulihan pasokan sekaligus mendukung pengurangan antrean kendaraan di SPBU.

Perbaikan distribusi melalui jalur laut menjadi salah satu faktor pendukung kebijakan Pemprov Bali dalam menjaga kelancaran pelayanan BBM kepada masyarakat.

Pemprov Bali dan Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi BBM

Meskipun kondisi pelayanan SPBU telah menunjukkan perbaikan, Koster menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi dan ketersediaan BBM harus tetap dilakukan secara ketat.

Pemprov Bali tidak ingin perbaikan pasokan yang telah dicapai terganggu oleh persoalan baru yang dapat kembali menimbulkan antrean panjang.

Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama Pertamina dan aparat keamanan akan terus mengawal distribusi BBM di berbagai wilayah Bali.

Pengawasan bersama tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan bahan bakar tetap tersedia dan dapat disalurkan secara lancar kepada masyarakat.

Selain menjaga kelancaran distribusi, pemerintah juga berupaya meningkatkan cadangan energi agar kebutuhan BBM di Bali dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Perpanjangan ganjil-genap hingga 23 Oktober 2026 menjadi salah satu langkah pendukung untuk mempertahankan kondisi pelayanan SPBU yang mulai membaik.

Koster Ingatkan Bali Menjadi Sorotan Dunia

Koster menekankan bahwa stabilitas pasokan energi di Bali membutuhkan perhatian khusus karena provinsi tersebut merupakan salah satu destinasi wisata utama dunia.

Menurutnya, berbagai perkembangan yang terjadi di Bali tidak hanya menjadi perhatian masyarakat setempat, tetapi juga dapat menarik perhatian internasional.

Kondisi tersebut membuat gangguan pasokan BBM perlu ditangani secara serius agar tidak terus mengganggu aktivitas masyarakat.

Koster mengingatkan bahwa status Bali sebagai destinasi wisata internasional menyebabkan berbagai peristiwa di wilayah tersebut berpotensi memperoleh sorotan luas dari negara lain.

"Ini perlu menjadi pemahaman kita bersama karena Bali merupakan destinasi wisata utama dunia menjadi perhatian negara-negara luar, jadi apa yang terjadi di Bali ini menjadi sorotan besar, sesuatu yang terjadi di Bali itu langsung mendunia,” tutur Koster.

Atas pertimbangan tersebut, Pemprov Bali menilai stabilitas distribusi dan ketersediaan BBM harus tetap dijaga meskipun antrean kendaraan di SPBU telah berkurang.

Pemerintah daerah bersama Pertamina dan aparat keamanan akan melanjutkan pengawasan distribusi selama masa perpanjangan kebijakan ganjil-genap.

Dengan cadangan BBM yang saat ini berada pada kisaran 11 hingga 12 hari dan target peningkatan menjadi 15 hari, pemerintah berharap ketahanan pasokan energi di Bali semakin kuat.

Perpanjangan aturan ganjil-genap pada 20 hingga 23 Oktober 2026 menjadi bagian dari upaya Pemprov Bali menjaga kelancaran distribusi, mengendalikan antrean di SPBU, dan mempertahankan stabilitas pasokan BBM.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026