HOME  ⁄  Nasional

Kementerian PU Percepat Pemulihan Tujuh TPA di Aceh Pascabencana, Infrastruktur Sanitasi Jadi Prioritas

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kementerian PU Percepat Pemulihan Tujuh TPA di Aceh Pascabencana, Infrastruktur Sanitasi Jadi Prioritas
Foto: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan pemulihan infrastruktur sanitasi di tujuh kabupaten yang terdampak bencana di Aceh (sumber: Kementerian PU)

Pantau - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi tujuh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Provinsi Aceh yang terdampak bencana untuk memulihkan pelayanan persampahan dan mengurangi risiko pencemaran lingkungan.

Pemulihan infrastruktur sanitasi tersebut dilakukan di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Bireuen, Aceh Timur, dan Aceh Utara.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa penanganan pascabencana tidak hanya berfokus pada perbaikan jalan, bangunan, dan infrastruktur fisik yang mengalami kerusakan.

Menurut Dody, pemerintah juga harus memastikan masyarakat terdampak bencana kembali memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar, termasuk layanan sanitasi dan pengelolaan sampah.

Pernyataan tersebut disampaikan Dody melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.

"Pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut perbaikan infrastruktur yang rusak, tetapi juga memastikan masyarakat kembali mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar," kata Dody.

Kementerian PU melaksanakan pemulihan infrastruktur sanitasi tersebut melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Aceh.

Kementerian PU Rehabilitasi Tujuh TPA di Aceh

Rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur sanitasi di tujuh kabupaten Aceh dilakukan dengan menyesuaikan kondisi kerusakan serta kebutuhan masing-masing TPA.

Secara umum, pekerjaan meliputi peningkatan kapasitas landfill atau area penimbunan sampah, pembangunan instalasi pengolahan air lindi, dan perbaikan jalan akses menuju fasilitas pengelolaan sampah.

Kementerian PU juga membangun sejumlah fasilitas pendukung untuk menunjang kegiatan operasional TPA.

Pemulihan tersebut diarahkan agar pelayanan persampahan yang terganggu akibat bencana dapat kembali berjalan secara optimal.

Selain memulihkan layanan masyarakat, rehabilitasi TPA juga bertujuan mengurangi risiko pencemaran lingkungan akibat terganggunya pengelolaan sampah.

Peningkatan kapasitas area penimbunan sampah menjadi salah satu pekerjaan utama di sejumlah lokasi untuk mendukung kebutuhan pengelolaan sampah masyarakat.

Sementara itu, pembangunan instalasi pengolahan air lindi dilakukan untuk menangani cairan yang dihasilkan dari timbunan sampah agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

Rehabilitasi TPA Kampung Durian di Aceh Tamiang Hampir Rampung

Salah satu proyek pemulihan infrastruktur sanitasi yang hampir rampung berada di Kabupaten Aceh Tamiang, yakni rehabilitasi dan peningkatan TPA Kampung Durian.

Pekerjaan di TPA Kampung Durian mencakup penambahan satu sel landfill baru dengan luas mencapai 1,1 hektare.

Penambahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas area penimbunan sampah agar mampu mendukung kebutuhan pengelolaan sampah masyarakat.

Selain menambah kapasitas landfill, Kementerian PU membangun instalasi pengolahan air lindi di lokasi tersebut.

Instalasi tersebut berfungsi mengolah cairan yang dihasilkan dari timbunan sampah untuk membantu mengurangi risiko pencemaran lingkungan.

Pekerjaan lainnya mencakup peningkatan jalan akses sepanjang satu kilometer menuju TPA Kampung Durian.

Perbaikan akses tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pengangkutan sampah menuju fasilitas pengelolaan.

TPA Blang Beururu Bireuen Diperkuat dengan Dinding Penahan Tanah

Di Kabupaten Bireuen, Kementerian PU melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi TPA Blang Beururu.

Penanganan di lokasi tersebut diarahkan pada peningkatan kapasitas landfill dengan luas mencapai 1,46 hektare.

Selain meningkatkan kapasitas area penimbunan, Kementerian PU membangun dinding penahan tanah sepanjang 153,65 meter.

Pembangunan dinding penahan tanah tersebut dilakukan untuk menunjang keamanan dan kestabilan infrastruktur fisik TPA.

Kementerian PU juga memperbaiki jalan akses menuju TPA Blang Beururu sepanjang 570,26 meter.

Perbaikan jalan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran kegiatan operasional dan pengangkutan sampah.

TPA Teupin Keubeu Layani 641 Ribu Penduduk Aceh Utara

Sementara itu, pemulihan TPA Teupin Keubeu di Kabupaten Aceh Utara menjadi salah satu prioritas penanganan infrastruktur sanitasi pascabencana.

Fasilitas tersebut memiliki peran penting karena melayani kebutuhan pengelolaan sampah bagi sekitar 641 ribu penduduk.

Cakupan pelayanan TPA Teupin Keubeu meliputi 25 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara.

Volume sampah yang ditangani melalui fasilitas tersebut mencapai sekitar 85 ton per hari.

Besarnya cakupan pelayanan tersebut menjadi alasan pentingnya pemulihan fungsi TPA agar kegiatan pengelolaan sampah masyarakat tetap berjalan.

Pekerjaan rehabilitasi TPA Teupin Keubeu mencakup pembangunan area landfill seluas 1,2 hektare.

Kementerian PU juga membangun instalasi pengolahan air lindi untuk mendukung pengelolaan cairan hasil timbunan sampah.

Selain itu, pekerjaan meliputi perbaikan akses menuju lokasi dan pembangunan berbagai fasilitas pendukung kegiatan operasional.

TPA Blang Awe Pidie Jaya Ditambah Area Penimbunan 1,75 Hektare

Di Kabupaten Pidie Jaya, Kementerian PU meningkatkan kapasitas TPA Blang Awe melalui pembangunan area penimbunan sampah baru.

Peningkatan kapasitas dilakukan dengan membangun dua sel landfill pada bagian bawah dan atas kawasan TPA.

Pada bagian bawah TPA Blang Awe, Kementerian PU membangun sel landfill seluas 0,71 hektare.

Sementara itu, pada bagian atas dibangun sel landfill dengan luas mencapai 1,04 hektare.

Dengan demikian, total luas area penimbunan sampah baru yang dibangun mencapai 1,75 hektare.

Selain meningkatkan kapasitas penimbunan, Kementerian PU membangun dinding penahan tanah sepanjang 352,64 meter.

Pekerjaan di TPA Blang Awe juga mencakup perbaikan jalan akses sepanjang 985,5 meter untuk menunjang kegiatan pengangkutan dan pengelolaan sampah.

TPA Uwer Tetemi Aceh Tengah Dilengkapi Sistem Pelapis Kedap

Di Kabupaten Aceh Tengah, rehabilitasi infrastruktur sanitasi dilakukan melalui penanganan TPA Uwer Tetemi.

Pekerjaan tersebut mencakup peningkatan satu sel landfill dengan luas mencapai 0,65 hektare.

Kementerian PU juga membangun sistem pelapis kedap atau liner pada area penimbunan sampah.

Sistem tersebut berfungsi membatasi perembesan cairan dari timbunan sampah ke lingkungan sekitarnya.

Selain sistem pelapis kedap, pekerjaan di TPA Uwer Tetemi mencakup pembangunan pipa air lindi.

Pipa tersebut digunakan untuk mendukung pengumpulan dan penyaluran cairan hasil timbunan sampah menuju fasilitas pengolahan.

Pekerjaan lainnya meliputi pembangunan dinding penahan tanah, jalan operasional, dan instalasi pengolahan air lindi.

TPA Selamat Indah Aceh Tenggara Ditingkatkan Kapasitasnya

Di Kabupaten Aceh Tenggara, Kementerian PU melakukan rehabilitasi dan peningkatan fasilitas pengelolaan sampah di TPA Selamat Indah.

Penanganan di lokasi tersebut mencakup peningkatan satu sel landfill dengan luas mencapai 0,41 hektare.

Selain meningkatkan kapasitas penimbunan, Kementerian PU membangun sistem pengolahan air lindi.

Pembangunan fasilitas tersebut dilakukan untuk mendukung pengelolaan cairan hasil timbunan sampah.

Kementerian PU juga membangun dinding penahan tanah guna memperkuat kondisi fisik dan operasional fasilitas.

Pekerjaan lainnya meliputi pembangunan jalan operasional serta berbagai infrastruktur pendukung sesuai kebutuhan pengelolaan sampah di TPA Selamat Indah.

TPA Lhok Tujoh Aceh Timur Dibangun Dinding Penahan Tanah 320 Meter

Sementara itu, pemulihan infrastruktur sanitasi di Kabupaten Aceh Timur dilakukan melalui penanganan TPA Lhok Tujoh.

Berbeda dengan sejumlah lokasi lainnya yang berfokus pada peningkatan kapasitas landfill, pekerjaan di TPA Lhok Tujoh diarahkan pada pembangunan dinding penahan tanah.

Dinding penahan tanah yang dibangun memiliki panjang mencapai 320 meter.

Selain pekerjaan tersebut, Kementerian PU melakukan penataan terhadap timbunan sampah yang sudah ada di lokasi TPA.

Penataan sampah tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki kondisi pengelolaan sampah setelah fasilitas terdampak bencana.

Pemulihan Sanitasi Ditargetkan Kembalikan Pelayanan Dasar Masyarakat

Secara keseluruhan, rehabilitasi infrastruktur sanitasi di tujuh kabupaten Aceh mencakup berbagai pekerjaan fisik sesuai dengan kondisi masing-masing fasilitas pengelolaan sampah.

Peningkatan kapasitas landfill dilakukan di TPA Kampung Durian, Blang Beururu, Teupin Keubeu, Blang Awe, Uwer Tetemi, dan Selamat Indah.

Sementara itu, pembangunan instalasi atau sistem pengolahan air lindi menjadi bagian dari penanganan TPA Kampung Durian, Teupin Keubeu, Uwer Tetemi, dan Selamat Indah.

Perbaikan maupun peningkatan jalan akses dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk TPA Kampung Durian, Blang Beururu, Teupin Keubeu, dan Blang Awe.

Pembangunan dinding penahan tanah juga dilakukan di TPA Blang Beururu, Blang Awe, Uwer Tetemi, Selamat Indah, dan Lhok Tujoh.

Kementerian PU menempatkan pemulihan infrastruktur sanitasi sebagai bagian penting dari rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana karena keberadaan TPA berkaitan langsung dengan pelayanan persampahan masyarakat.

Melalui percepatan rehabilitasi tujuh TPA tersebut, pemerintah berupaya mengembalikan layanan dasar sekaligus mengurangi risiko pencemaran lingkungan di wilayah Aceh yang terdampak bencana.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026