
Pantau - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengeluarkan sebanyak 80 saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Sebanyak 80 saham tersebut saat ini tercatat memiliki bobot gabungan sebesar 18 persen dalam struktur perhitungan IHSG sehingga perubahan komposisi indeks akan menjadi salah satu langkah pembenahan pasar modal Indonesia.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan rencana kebijakan tersebut saat memberikan keterangan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.
"Ke depannya seluruh saham dalam High Shareholding Concentration (HSC) itu juga akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG," ujar Jeffrey Hendrik.
Jeffrey menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memberikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar dengan mempertimbangkan potensi risiko pada saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi.
Meski akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG, seluruh saham yang masuk kategori HSC tetap dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
BEI Pastikan 80 Saham HSC Tidak Delisting dan Tetap Bisa Diperdagangkan
Jeffrey menegaskan bahwa rencana pengeluaran saham HSC dari perhitungan IHSG tidak berarti saham-saham tersebut akan dihapus pencatatannya atau mengalami delisting dari Bursa Efek Indonesia.
Perusahaan yang sahamnya masuk kategori HSC tetap berstatus sebagai perusahaan tercatat selama tidak terdapat keputusan penghapusan pencatatan melalui mekanisme tersendiri.
Investor juga masih dapat melakukan transaksi jual beli terhadap saham-saham tersebut melalui perdagangan di BEI.
Perubahan utama dari kebijakan ini hanya berkaitan dengan komposisi perhitungan IHSG, yakni pergerakan harga saham HSC nantinya tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perubahan nilai indeks.
"Tetap bisa diperdagangkan tetapi pergerakan harganya tidak akan mempengaruhi pergerakan IHSG," ujar Jeffrey.
Saham kategori HSC merupakan saham dengan struktur kepemilikan yang terkonsentrasi pada pihak atau kelompok pemegang saham tertentu.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan BEI dalam mengevaluasi komposisi indeks agar pergerakan IHSG dinilai lebih mencerminkan kondisi pasar saham Indonesia.
Dengan demikian, investor masih dapat memiliki maupun memperdagangkan saham HSC meskipun saham tersebut nantinya tidak lagi menjadi komponen perhitungan IHSG.
Bobot Saham HSC Capai 18 Persen, BEI Ingin Pergerakan IHSG Lebih Wajar
Jeffrey menjelaskan bahwa 80 saham yang masuk kategori HSC saat ini memiliki bobot gabungan sebesar 18 persen dalam perhitungan IHSG.
Besarnya bobot tersebut menunjukkan bahwa kelompok saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi memiliki kontribusi cukup besar terhadap pergerakan indeks pasar saham Indonesia.
BEI menilai keberadaan saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi perlu menjadi perhatian karena terdapat potensi risiko yang berkaitan dengan karakteristik kepemilikannya.
"Untuk memberikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar, karena seperti kita ketahui bahwa ada potensi risiko dalam saham-saham di dalam High Shareholding Concentration (HSC)," ujar Jeffrey.
Melalui pengeluaran saham HSC dari komponen indeks, BEI berharap pergerakan IHSG dapat memberikan gambaran yang lebih representatif mengenai kondisi pasar.
Apabila kebijakan tersebut diterapkan, bobot saham lain yang tetap menjadi komponen IHSG perlu disesuaikan berdasarkan metodologi perhitungan indeks yang ditetapkan BEI.
Namun, pengeluaran saham dengan bobot gabungan 18 persen tidak secara otomatis menyebabkan IHSG turun sebesar 18 persen.
Hal tersebut karena perubahan komposisi indeks merupakan penyesuaian metodologi perhitungan, bukan penurunan langsung harga saham sebesar bobot yang dikeluarkan.
Hingga saat ini, BEI belum merinci daftar lengkap 80 saham HSC yang direncanakan keluar dari perhitungan IHSG maupun tanggal efektif pemberlakuan kebijakan tersebut.
BEI Siapkan Dua Kebijakan Baru Setelah Bertemu MSCI
Rencana pengeluaran saham HSC dari IHSG merupakan salah satu dari dua inisiatif baru yang diumumkan BEI untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.
Kedua inisiatif tersebut disampaikan setelah BEI menggelar pertemuan dengan perusahaan penyedia indeks global MSCI Inc. pada Senin, 19 Oktober 2026, sekitar pukul 15.30 WIB.
Inisiatif pertama adalah penambahan keterangan afiliasi saham untuk kepemilikan sebesar 1 persen.
Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan keterbukaan informasi mengenai struktur kepemilikan saham, termasuk hubungan afiliasi pemegang saham di pasar modal Indonesia.
Melalui penambahan informasi tersebut, BEI berupaya memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan perusahaan tercatat.
Sementara itu, inisiatif kedua adalah pengeluaran seluruh saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration dari perhitungan IHSG.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan integritas perhitungan indeks dengan mempertimbangkan potensi risiko yang terdapat pada saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi.
BEI berharap kedua langkah tersebut dapat memperkuat transparansi informasi dan meningkatkan kualitas perhitungan indeks pasar saham Indonesia.
MSCI Evaluasi Status Pasar Modal Indonesia, Keputusan Final Juni 2027
Pertemuan BEI dengan MSCI berlangsung setelah perusahaan penyedia indeks global tersebut mengumumkan konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia.
Pada Jumat, 16 Oktober 2026, MSCI membuka konsultasi kepada pelaku pasar terkait usulan perubahan klasifikasi Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market.
Kategori Emerging Market merupakan klasifikasi pasar berkembang dalam sistem pengelompokan pasar saham global yang digunakan MSCI.
Sementara itu, Standalone Market merupakan kategori tersendiri bagi pasar yang tidak dimasukkan ke dalam kelompok utama seperti Developed Market, Emerging Market, maupun Frontier Market.
Usulan perubahan klasifikasi tersebut masih berada dalam tahap konsultasi sehingga belum menjadi keputusan final mengenai status pasar modal Indonesia.
MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan akhir terkait usulan perubahan klasifikasi Indonesia paling lambat akhir Juni 2027.
Di tengah proses evaluasi tersebut, BEI menyiapkan langkah pembenahan melalui peningkatan keterbukaan informasi afiliasi kepemilikan saham dan perubahan komposisi perhitungan IHSG.
Rencana pengeluaran 80 saham HSC dengan bobot gabungan 18 persen menjadi salah satu kebijakan yang disiapkan untuk memperkuat kualitas indeks pasar saham Indonesia.
Meski demikian, pelaksanaan kebijakan tersebut masih menunggu rincian lebih lanjut dari BEI, termasuk daftar saham terdampak, metodologi penyesuaian indeks, serta waktu penerapannya.
- Penulis :
- Leon Weldrick




