HOME  ⁄  Ekonomi

Bulog dan Komisi IV DPR Luncurkan Bantuan Beras Tahap III hingga Desember 2026, DIY Dapat 15,6 Juta Kilogram

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Bulog dan Komisi IV DPR Luncurkan Bantuan Beras Tahap III hingga Desember 2026, DIY Dapat 15,6 Juta Kilogram
Foto: Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani dan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto pada peluncuran penyaluran bantuan pangan beras alokasi tiga bulan di Balai Kalurahan Potorono, Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa 20/10/2026 (sumber: ANTARA/Hery Sidik)

Pantau - Perum Bulog bersama Komisi IV DPR RI resmi meluncurkan penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap III untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026 sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan.

Peluncuran program tersebut berlangsung di Balai Kalurahan Potorono, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (20/10), dengan alokasi bantuan untuk wilayah DIY mencapai 15.688.680 kilogram beras bagi 522.956 penerima manfaat.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah operasional untuk memastikan keberlanjutan penyaluran bantuan pangan beras hingga akhir Desember 2026.

"Atas arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, bantuan pangan kembali dilanjutkan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember. Kami siap melaksanakan amanah ini dengan mengoptimalkan stok, jaringan pergudangan dan distribusi di seluruh Indonesia," kata Rizal.

Bulog memastikan kesiapan stok beras, fasilitas pergudangan, serta jaringan distribusi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

Selain itu, koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait terus diperkuat agar bantuan dapat diterima masyarakat sesuai dengan data penerima manfaat yang telah ditetapkan.

Setiap Penerima Manfaat Mendapatkan 30 Kilogram Beras

Program Bantuan Pangan Beras Tahap III memberikan alokasi sebanyak 30 kilogram beras kepada setiap penerima manfaat untuk periode tiga bulan, atau setara dengan 10 kilogram setiap bulan.

Untuk wilayah Kalurahan Potorono, Kabupaten Bantul, pemerintah mengalokasikan bantuan kepada 716 penerima manfaat dengan total beras mencapai 21.480 kilogram.

Sementara itu, Kabupaten Bantul secara keseluruhan mendapatkan alokasi bantuan bagi 138.702 penerima manfaat.

Total beras yang disiapkan untuk penyaluran di Kabupaten Bantul mencapai 4.161.060 kilogram selama periode Oktober hingga Desember 2026.

Penyaluran bantuan pangan di DIY mencakup empat kabupaten, yakni Bantul, Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul.

Secara keseluruhan, Provinsi DIY memperoleh alokasi bantuan pangan untuk 522.956 penerima manfaat dengan total beras mencapai 15.688.680 kilogram.

Alokasi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program bantuan pangan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan beras keluarga penerima manfaat hingga akhir 2026.

Bulog Pastikan Kualitas Beras dan Ketepatan Distribusi

Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap III harus memenuhi tiga aspek utama, yakni kualitas beras yang baik, jumlah bantuan yang sesuai, dan ketepatan waktu distribusi.

Menurutnya, kesiapan operasional menjadi faktor penting agar bantuan pemerintah dapat menjangkau seluruh masyarakat yang berhak menerima.

"Prinsip kami jelas, bantuan harus sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dengan kualitas baik, jumlah sesuai, dan waktu penyaluran tepat. Bulog terus mengoptimalkan kesiapan operasional dan jaringan distribusi di berbagai wilayah guna mendukung kelancaran penyaluran bantuan pangan secara nasional," kata Rizal.

Bulog terus mengoptimalkan ketersediaan stok beras serta memperkuat koordinasi distribusi dengan berbagai pihak untuk mendukung kelancaran program.

Langkah tersebut dilakukan agar bantuan pangan dapat disalurkan sesuai ketentuan dan alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.

"Bulog memastikan kesiapan stok beras dan terus memperkuat langkah distribusi agar bantuan dapat tersalurkan sesuai ketentuan," kata Rizal.

Melalui kesiapan stok dan jaringan distribusi tersebut, Bulog menegaskan komitmennya dalam menjalankan penugasan pemerintah untuk menjaga ketersediaan serta keterjangkauan pangan bagi masyarakat.

Titiek Soeharto Dukung Kelanjutan Bantuan Beras hingga Akhir 2026

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, menyampaikan dukungannya terhadap keberlanjutan program Bantuan Pangan Beras yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurut Titiek, bantuan beras dari pemerintah dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus meringankan pengeluaran rumah tangga penerima manfaat.

Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap kebutuhan masyarakat, salah satunya melalui kebijakan melanjutkan bantuan pangan beras selama tiga bulan hingga Desember 2026.

"Komisi IV DPR RI mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat ini. Harapannya, Bulog dapat terus menjaga kualitas beras dan memastikan seluruh bantuan tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang berhak menerima," kata Titiek.

Komisi IV DPR RI juga berupaya memastikan pelaksanaan program bantuan pangan pemerintah berjalan sesuai ketentuan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pengawasan terhadap kualitas beras dan ketepatan sasaran penyaluran menjadi perhatian agar seluruh bantuan dapat diterima sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan.

Bantuan Beras Diharapkan Ringankan Beban Pengeluaran Masyarakat

Kelanjutan Bantuan Pangan Beras Tahap III hingga Desember 2026 diharapkan dapat memberikan kepastian bagi keluarga penerima manfaat mengenai ketersediaan bantuan pemerintah.

Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan sekaligus membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Bulog bersama pemerintah dan Komisi IV DPR RI terus memperkuat koordinasi agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar di berbagai wilayah Indonesia.

Dengan dukungan ketersediaan stok beras, fasilitas pergudangan, jaringan distribusi, serta pengawasan DPR RI, bantuan pangan diharapkan dapat menjangkau seluruh penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026