
Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong seluruh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Indonesia meningkatkan produktivitas dan kapasitas layanan pemeriksaan halal guna memperluas perlindungan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk nasional di pasar domestik maupun global.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas LPH menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem produk halal nasional.
Menurut Haikal, layanan pemeriksaan halal yang semakin produktif dan berkualitas diperlukan agar lebih banyak pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan sertifikasi halal.
"Kita ingin LPH lebih aktif, lebih produktif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekosistem produk halal nasional kita," kata Haikal.
Haikal menjelaskan bahwa penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) memiliki dua dimensi strategis yang saling melengkapi, yakni memberikan perlindungan kepada masyarakat dan meningkatkan daya saing pelaku usaha.
Perlindungan masyarakat dilakukan dengan memberikan kepastian agar konsumen dapat memilih serta mengonsumsi produk yang memenuhi ketentuan halal.
Sementara itu, penguatan daya saing dilakukan melalui pemenuhan standar halal yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar lebih luas bagi pelaku usaha.
BPJPH Minta LPH Tingkatkan Produktivitas Tanpa Mengabaikan Kualitas
Haikal menegaskan bahwa LPH memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal karena bertugas melaksanakan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Peningkatan produktivitas LPH diperlukan agar layanan pemeriksaan halal dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha yang membutuhkan proses pemeriksaan dan sertifikasi halal.
Namun, peningkatan jumlah pemeriksaan harus tetap memperhatikan kualitas, ketelitian, serta integritas dalam setiap tahapan pemeriksaan kehalalan produk.
BPJPH menekankan bahwa keberhasilan LPH tidak hanya diukur berdasarkan jumlah pemeriksaan yang diselesaikan, tetapi juga kualitas layanan yang diberikan kepada pelaku usaha dan masyarakat.
"Produktivitas LPH juga harus sejalan dengan kualitas pemeriksaan, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan halal dan memperkuat daya saing produknya," ujar Haikal.
Untuk mendukung peningkatan kapasitas tersebut, BPJPH membuka ruang koordinasi dan pembinaan sesuai dengan kewenangannya dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme LPH sekaligus memperkuat kemampuan lembaga dalam menjalankan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk.
Penguatan kapasitas juga diarahkan untuk memastikan layanan pemeriksaan halal mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha yang terus berkembang seiring dengan pertumbuhan industri halal nasional.
Sertifikasi Halal Dinilai Mampu Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia
Haikal menyampaikan bahwa pemenuhan standar halal dalam kegiatan perdagangan dapat memberikan nilai tambah bagi produk Indonesia karena mampu meningkatkan kepercayaan konsumen.
Selain memperkuat kepercayaan masyarakat, sertifikasi halal juga dapat memperluas akses pasar dan meningkatkan kemampuan produk nasional untuk bersaing di tingkat domestik maupun internasional.
Bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), pemenuhan kewajiban sertifikasi halal menjadi salah satu peluang untuk meningkatkan kredibilitas usaha serta memperkuat posisi produk di pasar.
Sertifikasi halal juga dapat membantu pelaku UMK membangun hubungan yang lebih baik dengan konsumen dan mitra bisnis melalui peningkatan kepercayaan terhadap produk yang dipasarkan.
BPJPH menilai potensi ekonomi halal yang besar perlu dimanfaatkan secara optimal agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha sekaligus memastikan perlindungan bagi konsumen.
"Potensi ekonomi halal yang sangat besar ini tentu harus kita manfaatkan. Dengan bersertifikat halal, produk dipercaya konsumen dan meningkat daya saingnya. Dengan begitu, manfaatnya dirasakan oleh semua pihak, baik konsumen maupun pelaku usaha," kata Haikal.
BPJPH Perkuat Ekosistem Halal Nasional untuk Jangkau Lebih Banyak Pelaku Usaha
BPJPH terus mendorong penguatan kapasitas dan produktivitas LPH sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia.
Melalui koordinasi dan pembinaan, lembaga pemeriksa halal diharapkan semakin profesional, teliti, dan mampu memberikan layanan berkualitas kepada pelaku usaha.
Peningkatan kapasitas pemeriksaan juga diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan sertifikasi halal sehingga semakin banyak produk Indonesia mampu memenuhi standar yang berlaku.
Penguatan ekosistem Jaminan Produk Halal tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan nilai tambah, kredibilitas, serta daya saing produk Indonesia di pasar halal nasional dan global.
- Penulis :
- Leon Weldrick




