
Pantau - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memproyeksikan penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) mencapai 11,63 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar 109 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 hingga akhir Desember mendatang.
Proyeksi tersebut melampaui target penerimaan negara dari sektor hulu migas dalam APBN 2026 sebesar 10,66 miliar dolar AS, seiring perkembangan harga minyak mentah Indonesia yang berada di atas asumsi anggaran.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Desti Melanti, menyampaikan proyeksi tersebut dalam Konferensi Pers Forum Ekonomi Hulu Migas (FOREK Hulu Migas) 2026 di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.
"Hitungan kami dengan asumsi harga saat ini, bisa mencapai 109 persen, lebih tinggi daripada target APBN," kata Desti.
Berdasarkan perhitungan tersebut, penerimaan negara dari sektor hulu migas berpotensi bertambah sekitar 970 juta dolar AS dibandingkan target awal yang ditetapkan pemerintah.
Harga Minyak Mentah Dorong Penerimaan Hulu Migas Lampaui Target APBN
Desti menjelaskan bahwa proyeksi peningkatan penerimaan negara tersebut dipengaruhi perkembangan harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang berada di atas asumsi APBN 2026.
Dalam penyusunan APBN 2026, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia sebesar 70 dolar AS per barel dengan target penerimaan hulu migas mencapai 10,66 miliar dolar AS.
Namun, perkembangan harga minyak mentah yang lebih tinggi membuat SKK Migas memperkirakan penerimaan negara dapat meningkat menjadi 11,63 miliar dolar AS hingga Desember 2026.
Jika dibandingkan dengan target APBN, proyeksi tersebut setara dengan sekitar 109,1 persen atau lebih tinggi sekitar 9,1 persen dari target yang telah ditetapkan.
"Tentunya ini (proyeksi penerimaan negara) tidak lepas dari adanya peningkatan harga komoditas dari minyak mentah itu sendiri," ujar Desti.
Kenaikan harga minyak mentah menjadi salah satu faktor utama yang mendukung potensi peningkatan penerimaan negara dari kegiatan usaha hulu migas.
Meski demikian, SKK Migas menegaskan bahwa pencapaian penerimaan negara tidak hanya ditentukan oleh perkembangan harga komoditas energi.
SKK Migas Andalkan Strategi Komersialisasi untuk Capai Target
Desti menjelaskan bahwa strategi komersialisasi yang dijalankan SKK Migas bersama kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan para pemangku kepentingan turut berperan dalam mendukung penerimaan negara.
Menurutnya, kenaikan harga minyak mentah perlu diimbangi dengan pelaksanaan strategi komersialisasi yang tepat agar potensi penerimaan dapat direalisasikan.
Upaya tersebut melibatkan koordinasi antara SKK Migas, pelaku usaha hulu migas, serta pemangku kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemasaran hasil produksi migas.
Desti menilai bahwa tanpa upaya komersialisasi yang dilakukan secara bersama-sama, pencapaian target penerimaan negara akan sulit diwujudkan meskipun harga minyak mentah mengalami peningkatan.
Dengan demikian, perkembangan harga minyak dan strategi komersialisasi menjadi dua faktor penting dalam mendukung proyeksi penerimaan negara dari sektor hulu migas pada 2026.
Bahlil Sebut Harga Minyak Indonesia Capai 106 Dolar AS per Barel
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga disebut menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa harga minyak mentah Indonesia saat ini berada pada kisaran 105–106 dolar AS per barel.
Harga tersebut jauh melampaui asumsi makro APBN 2026 sebesar 70 dolar AS per barel, dengan selisih sekitar 35–36 dolar AS per barel.
Bahlil menjelaskan bahwa rata-rata harga minyak mentah Indonesia sepanjang Januari hingga Oktober 2026 berada pada kisaran 91–92 dolar AS per barel.
Dengan demikian, rata-rata harga ICP selama periode tersebut tercatat sekitar 21–22 dolar AS per barel lebih tinggi dibandingkan asumsi harga minyak dalam APBN 2026.
Perbedaan antara harga minyak aktual dan asumsi anggaran tersebut menjadi salah satu dasar perhitungan potensi peningkatan penerimaan negara dari sektor hulu migas.
Menurut Bahlil, kenaikan harga minyak mentah Indonesia tidak terlepas dari perkembangan situasi global yang semakin tidak menentu.
Kondisi global tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pergerakan harga komoditas energi, termasuk minyak mentah.
Meski harga minyak saat ini telah mencapai kisaran 105–106 dolar AS per barel, angka tersebut berbeda dari rata-rata ICP Januari hingga Oktober 2026 yang berada pada kisaran 91–92 dolar AS per barel.
Perbedaan tersebut menjadi pertimbangan dalam memperkirakan penerimaan negara karena perhitungan tidak hanya didasarkan pada harga minyak dalam satu periode tertentu.
Penerimaan Negara Berpotensi Bertambah 970 Juta Dolar AS
SKK Migas memperkirakan penerimaan negara dari sektor hulu migas dapat mencapai 11,63 miliar dolar AS hingga akhir Desember 2026 apabila perkembangan harga minyak dan pelaksanaan strategi komersialisasi mendukung pencapaian tersebut.
Angka itu menunjukkan potensi tambahan penerimaan sekitar 970 juta dolar AS dibandingkan target APBN sebesar 10,66 miliar dolar AS.
Proyeksi tersebut sekaligus menempatkan potensi penerimaan negara dari sektor hulu migas pada kisaran 109 persen dari target yang telah ditetapkan pemerintah.
Namun, angka 11,63 miliar dolar AS masih merupakan perkiraan SKK Migas dan belum menjadi realisasi akhir penerimaan negara pada 2026.
Pencapaian proyeksi tersebut tetap bergantung pada perkembangan harga minyak mentah, pelaksanaan kegiatan usaha hulu migas, serta efektivitas strategi komersialisasi hingga akhir tahun.
- Penulis :
- Leon Weldrick




