HOME  ⁄  Ekonomi

Pakar ITB Jelaskan Risiko Gempa dan Gangguan Air Tanah Akibat Pengeboran Panas Bumi, Ungkap Sistem Pengamanannya

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pakar ITB Jelaskan Risiko Gempa dan Gangguan Air Tanah Akibat Pengeboran Panas Bumi, Ungkap Sistem Pengamanannya
Foto: (Sumber :Sejumlah pekerja menutup lubang pengeboran sumur eksploitasi panas bumi pertama di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Liki Pinangawan, Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Rabu (24/5/2017). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/kye/aa.)

Pantau - Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Lambok Hutasoit, menjelaskan aspek keselamatan pengeboran panas bumi terkait kekhawatiran masyarakat terhadap potensi gempa bumi, gangguan sumber air tanah, hingga semburan liar dalam kegiatan eksplorasi energi panas bumi.

Penjelasan tersebut disampaikan Lambok saat berada di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/10/2026).

Lambok menilai masyarakat perlu memahami karakteristik geologi bawah permukaan serta proses pengeboran agar memperoleh informasi yang tepat mengenai pengembangan energi panas bumi.

Pakar ITB Jelaskan Hubungan Pengeboran Panas Bumi dengan Gempa

Lambok menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai anggapan bahwa kegiatan pengeboran panas bumi secara langsung dapat menyebabkan gempa bumi.

Ia menegaskan bahwa proses pengeboran pada dasarnya merupakan kegiatan membuat lubang pada lapisan batuan untuk menjangkau sumber energi panas bumi.

"Ah, saya bilang 100 persen aman itu. Enggak ada masalah pemboran," kata Lambok.

Menurutnya, masyarakat perlu membedakan kegiatan pengeboran dengan proses lain dalam pengelolaan reservoir panas bumi yang dapat memengaruhi kondisi bawah permukaan.

"Pengeboran ya itu aja dilubangin kan. Batunya itu dilubangin, udah. Apa hubungannya sama gempa?" ujarnya.

Dalam pengembangan panas bumi, risiko gempa terinduksi dapat berkaitan dengan perubahan tekanan fluida di dalam reservoir, termasuk akibat kegiatan injeksi dan produksi.

Oleh karena itu, pengelolaan reservoir serta pemantauan aktivitas kegempaan menjadi bagian penting dalam upaya mengendalikan risiko tersebut.

Lapisan Batuan Lindungi Sumber Air Tanah dari Reservoir Panas Bumi

Selain persoalan gempa, Lambok menjelaskan kemungkinan dampak pengeboran panas bumi terhadap sumber air tanah yang digunakan masyarakat.

Ia menyebut lapisan batuan penyimpan air tanah atau akuifer umumnya berada pada kedalaman berbeda dengan reservoir panas bumi.

Perbedaan kedalaman tersebut menjadi salah satu aspek geologi yang perlu dipahami dalam menilai hubungan antara kegiatan panas bumi dan sumber air tanah.

Lambok menjelaskan bahwa lapisan batuan penudung dengan tingkat permeabilitas rendah dapat membatasi hubungan hidrologis antara reservoir panas bumi dan akuifer yang berada di atasnya.

Meski demikian, perlindungan sumber air tanah tetap memerlukan penerapan konstruksi sumur pengeboran yang sesuai dengan standar keselamatan.

Langkah pengamanan tersebut mencakup pemasangan pipa pelindung serta penyemenan untuk mengisolasi lapisan batuan yang dilalui sumur.

Dalam praktiknya, pengeboran panas bumi hingga kedalaman sekitar 2.000 meter merupakan kegiatan yang lazim dilakukan untuk mencapai reservoir.

Menurut Lambok, kedalaman tersebut masih tergolong relatif dangkal apabila dibandingkan dengan ketebalan kerak bumi.

Teknologi Blowout Preventer Digunakan untuk Cegah Semburan Liar

Lambok juga menjelaskan sistem keselamatan yang digunakan untuk mengantisipasi risiko semburan liar akibat tekanan fluida selama kegiatan pengeboran berlangsung.

Salah satu perangkat yang digunakan adalah blowout preventer, yakni alat pengendali tekanan yang berfungsi membantu mencegah keluarnya fluida secara tidak terkendali dari sumur pengeboran.

"Setiap pemboran selalu ada blow out preventer. Jadi dipantau terus itu," jelas Lambok.

Penggunaan perangkat tersebut menjadi bagian dari prosedur keselamatan dalam kegiatan pengeboran panas bumi.

Selain perangkat pengendali tekanan, kegiatan pengeboran juga memerlukan pemahaman kondisi geologi setempat serta penerapan prosedur operasional yang sesuai.

Pemantauan secara berkelanjutan diperlukan untuk memastikan kondisi sumur dan tekanan fluida tetap berada dalam batas operasional yang aman.

PLTP Kamojang Miliki Kapasitas Terpasang 235 Megawatt

Kawasan PLTP Kamojang menjadi salah satu lokasi penting dalam sejarah pengembangan energi panas bumi di Indonesia.

Eksplorasi panas bumi di kawasan tersebut mulai dilakukan oleh Pertamina pada 1974, sedangkan pembangkit listrik panas bumi pertamanya mulai beroperasi secara komersial pada 1983.

Berdasarkan data PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE), Area Kamojang saat ini memiliki lima unit pembangkit listrik tenaga panas bumi dengan total kapasitas terpasang mencapai 235 megawatt (MW).

Pembangkit tersebut memanfaatkan uap panas bumi untuk menghasilkan listrik sebagai bagian dari pengembangan energi terbarukan nasional.

Pengoperasian PLTP Kamojang selama lebih dari empat dekade menjadi salah satu pengalaman dalam penerapan teknologi pengeboran, pengelolaan reservoir, serta pengendalian risiko lingkungan pada kegiatan panas bumi.

Lambok menekankan pentingnya penyampaian informasi berbasis ilmu pengetahuan agar masyarakat dapat memahami proses pengembangan energi panas bumi beserta langkah-langkah pengamanan yang diterapkan.

Pemahaman mengenai kondisi geologi, konstruksi sumur, dan pemantauan reservoir dinilai penting dalam menjelaskan potensi risiko serta upaya pengendaliannya selama kegiatan eksplorasi dan produksi panas bumi.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026