
Pantau - Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memperkuat transformasi digital nasional melalui tiga pilar utama, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga, dengan fokus pada pemerataan akses internet, pertumbuhan ekonomi digital, serta perlindungan masyarakat di ruang siber.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan arah kebijakan tersebut dalam forum Bali Tech Week 2026 di Sanur, Denpasar, Bali, Senin (19/10/2026).
Pemaparan tersebut berlangsung bertepatan dengan dua tahun masa pemerintahan Prabowo-Gibran yang menjadikan percepatan transformasi digital sebagai salah satu agenda strategis dalam Asta Cita.
Meutya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur telekomunikasi tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan jumlah pengguna internet, tetapi juga harus memberikan dampak terhadap perekonomian dan pelayanan publik.
"Tugas utama kita tidak lagi hanya membangun konektivitas di Indonesia, tetapi juga memastikan konektivitas tersebut terwujud dalam sebuah pertumbuhan, baik ekonomi, masyarakat, maupun perbaikan layanan publik," ujar Meutya.
Pemerintah Terapkan Tiga Pilar Transformasi Digital Nasional
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menetapkan Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga sebagai tiga pilar pembangunan ekosistem digital Indonesia.
Pilar Terhubung diarahkan untuk memperluas akses internet dan mengurangi kesenjangan konektivitas antarwilayah.
Pilar Tumbuh menekankan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, mendorong inovasi, serta memperbaiki kualitas layanan publik.
Sementara itu, pilar Terjaga berfokus pada upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat.
Ketiga pilar tersebut menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam memastikan pembangunan infrastruktur digital menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Akses Internet Indonesia Jangkau 235 Juta Penduduk
Meutya mengungkapkan bahwa akses internet di Indonesia telah menjangkau sekitar 235 juta penduduk.
Angka tersebut setara dengan tingkat penetrasi internet nasional sebesar 81,72 persen.
Sementara itu, jaringan telekomunikasi generasi keempat atau 4G telah menjangkau 98,96 persen populasi Indonesia.
Untuk layanan internet bergerak atau mobile broadband, kecepatan rata-rata nasional tercatat mencapai 84 megabit per detik (Mbps).
Adapun layanan internet pita lebar tetap atau fixed broadband memiliki kecepatan rata-rata sekitar 67 Mbps.
Capaian tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan peningkatan kualitas layanan internet di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintah Targetkan Kecepatan Internet 100 Mbps pada 2029
Pemerintah menargetkan kecepatan rata-rata internet pita lebar tetap meningkat menjadi 100 Mbps pada 2029.
Target tersebut disertai upaya memperkecil kesenjangan kualitas jaringan antara Pulau Jawa dan wilayah Indonesia bagian timur.
Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah membuka pemanfaatan spektrum frekuensi 1,4 GHz bagi teknologi Fixed Wireless Access (FWA).
Teknologi FWA diharapkan mampu menyediakan layanan internet dengan kecepatan hingga 100 Mbps tanpa harus sepenuhnya mengandalkan jaringan kabel langsung ke rumah pelanggan.
Pemerintah juga mengarahkan pengembangan layanan tersebut agar dapat ditawarkan dengan tarif sekitar Rp100.000 hingga Rp150.000 per bulan.
Skema tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperluas akses internet berkecepatan tinggi dengan biaya yang lebih terjangkau.
Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Disiapkan untuk Perluasan Jaringan 5G
Selain pemanfaatan frekuensi 1,4 GHz, pemerintah menyiapkan spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk mendukung perluasan jaringan telekomunikasi.
Penggunaan kedua spektrum tersebut diarahkan untuk memperkuat jangkauan jaringan, termasuk layanan 5G di wilayah perdesaan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerataan akses internet di luar pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Kemenkomdigi juga menjajaki kerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam pemanfaatan infrastruktur kelistrikan untuk mendukung jaringan telekomunikasi.
Sinergi antarkementerian tersebut diharapkan dapat memperkuat pembangunan infrastruktur digital di berbagai daerah.
Bali Tech Week 2026 Hadirkan Lebih dari 900 Pertemuan Bisnis
Forum Bali Tech Week 2026 yang berlangsung pada 19–23 Oktober menjadi salah satu wadah kolaborasi dalam pengembangan ekosistem digital nasional.
Kegiatan yang diselenggarakan Kemenkomdigi tersebut mempertemukan perusahaan rintisan, investor, serta pelaku industri teknologi dari berbagai negara.
Penyelenggara menyiapkan lebih dari 900 pertemuan bisnis untuk memperluas jejaring kerja sama dan membuka peluang investasi.
Forum tersebut juga menghadirkan 13 agenda utama yang membahas berbagai sektor teknologi dan ekonomi digital.
Topik yang dibahas meliputi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), pengembangan perusahaan rintisan, industri gim, keamanan siber, investasi, dan infrastruktur digital.
Selain itu, pembahasan mencakup arah kebijakan ekonomi digital serta pengembangan kualitas talenta teknologi.
Penyelenggara menargetkan kehadiran lebih dari 4.000 peserta dari berbagai negara selama kegiatan berlangsung.
Transformasi Digital Didorong Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Pemerintah menempatkan perluasan konektivitas sebagai salah satu fondasi pengembangan ekonomi digital nasional.
Namun, pembangunan jaringan juga harus diikuti peningkatan pemanfaatan teknologi dalam berbagai sektor kehidupan.
Pemanfaatan internet di bidang pendidikan, kewirausahaan, pelayanan publik, dan pengembangan inovasi menjadi bagian dari tantangan transformasi digital Indonesia.
Ketersediaan jaringan yang lebih luas diharapkan dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengakses layanan digital secara lebih merata.
Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan keamanan siber tetap menjadi bagian dari agenda pembangunan ekosistem digital nasional.
Melalui tiga pilar Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga, Kemenkomdigi mengarahkan transformasi digital agar tidak hanya menghasilkan peningkatan statistik konektivitas, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan perbaikan pelayanan masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




