
Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan model pelatihan vokasi selama empat bulan yang terintegrasi dengan kebutuhan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus memperluas peluang penempatan kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan rencana tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Program ini dirancang untuk memastikan peserta pelatihan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan melalui pembelajaran di lembaga vokasi dan praktik langsung di lingkungan industri.
Kemnaker juga menyiapkan sistem integrasi yang mencakup pemetaan kebutuhan tenaga kerja, penyusunan pelatihan, pengembangan kompetensi, sertifikasi, hingga fasilitasi penempatan kerja.
Yassierli menegaskan bahwa keberhasilan pelatihan vokasi harus berorientasi pada penguasaan kompetensi dan penyerapan tenaga kerja, bukan sekadar jumlah peserta yang mengikuti program.
Kemnaker Kembangkan Ekosistem Keterampilan Terintegrasi di KEK
Yassierli menjelaskan bahwa KEK diharapkan berkembang menjadi ekosistem terintegrasi yang tidak hanya berfokus pada kegiatan industri, tetapi juga melibatkan institusi pendidikan, lembaga pelatihan, peserta magang, perusahaan rintisan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“KEK ini akan menjadi satu ekosistem yang tidak hanya di industri, tetapi juga ada institusi pendidikan yang mendukung, kemudian pelatihan vokasi, para peserta yang mengikuti program magang, nanti juga akan ada perusahaan rintisan, UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah), dan lainnya,” ujar Menaker.
Untuk mewujudkan integrasi tersebut, Kemnaker memperkenalkan konsep KEK Skills Ecosystem atau Ekosistem Keterampilan KEK sebagai model kolaborasi pengembangan sumber daya manusia yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Kolaborasi tersebut mencakup pengelola KEK, perusahaan yang beroperasi di kawasan industri, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), pemerintah daerah, lembaga sertifikasi, serta inkubator usaha.
Melalui kerja sama tersebut, materi pelatihan akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional perusahaan, sedangkan kompetensi peserta dinilai berdasarkan standar yang berlaku di dunia industri.
Pelatihan Berlangsung Empat Bulan dengan Sistem Dua Tahap
Kemnaker merancang pelatihan vokasi selama empat bulan dengan pembagian dua bulan pembelajaran di BPVP dan dua bulan praktik kerja langsung di lingkungan KEK.
Pada dua bulan pertama, peserta akan memperoleh pembekalan kompetensi dasar melalui pembelajaran teori dan praktik menggunakan materi yang relevan dengan kebutuhan industri.
Selanjutnya, peserta mengikuti praktik kerja selama dua bulan di perusahaan yang beroperasi di KEK untuk menerapkan sekaligus memperkuat keterampilan yang telah dipelajari.
Skema tersebut dirancang agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki pengalaman langsung menghadapi proses kerja dan standar operasional perusahaan.
Kemnaker turut menyiapkan keterlibatan instruktur dan mentor industri untuk mendampingi peserta selama proses pembelajaran hingga praktik kerja.
Enam Tahapan Integrasi Disiapkan untuk Menjamin Kompetensi Peserta
Dalam pelaksanaannya, Kemnaker menetapkan enam tahapan integrasi untuk memastikan pelatihan berjalan sesuai kebutuhan perusahaan dan menghasilkan tenaga kerja yang siap memasuki dunia kerja.
Tahap pertama dimulai dengan pemetaan kebutuhan tenaga kerja melalui identifikasi jenis jabatan, jumlah pekerja yang diperlukan, kompetensi yang dibutuhkan, serta jadwal rekrutmen perusahaan.
Tahap kedua adalah penyusunan modul pelatihan berdasarkan unit kompetensi, standar operasional prosedur (SOP), kebutuhan peralatan, standar mutu, serta ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Tahap ketiga mencakup pelaksanaan pelatihan dengan melibatkan instruktur gabungan untuk memberikan pembelajaran teori dan praktik dasar sesuai bidang keterampilan peserta.
Pada tahap keempat, peserta memperoleh pengalaman kerja secara terstruktur di lingkungan industri dengan pendampingan mentor agar mampu menerapkan keterampilan sesuai kebutuhan pekerjaan.
Tahap kelima berupa pelaksanaan asesmen dan sertifikasi kompetensi berdasarkan standar yang berlaku untuk mengukur kemampuan peserta setelah menyelesaikan rangkaian pelatihan.
Sementara itu, tahap keenam meliputi pembentukan basis data talenta, dukungan proses rekrutmen, pelacakan hasil penempatan kerja, serta penyempurnaan program berdasarkan evaluasi pelaksanaan.
Melalui enam tahapan tersebut, Kemnaker berupaya membangun hubungan yang lebih terarah antara penyelenggara pelatihan vokasi dan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja terampil.
Kemnaker Tetapkan Tiga Indikator Keberhasilan Pelatihan
Kemnaker menetapkan tiga indikator kinerja utama untuk mengukur efektivitas program pelatihan vokasi yang terintegrasi dengan industri di KEK.
Indikator pertama adalah persentase peserta yang berhasil memperoleh pekerjaan dalam waktu tiga bulan setelah menyelesaikan program pelatihan.
Indikator kedua adalah tingkat retensi pekerja setelah enam bulan bekerja untuk mengetahui keberlanjutan hubungan kerja peserta yang telah ditempatkan di perusahaan.
Adapun indikator ketiga adalah tingkat kepuasan industri terhadap kompetensi dan kinerja tenaga kerja yang direkrut melalui program pelatihan tersebut.
Ketiga indikator itu akan menjadi dasar evaluasi untuk mengetahui kesesuaian keterampilan peserta dengan kebutuhan perusahaan serta efektivitas penempatan tenaga kerja.
Dengan sistem evaluasi tersebut, keberhasilan program tidak hanya dihitung berdasarkan jumlah peserta yang menyelesaikan pelatihan, tetapi juga kemampuan mereka memperoleh pekerjaan dan mempertahankan hubungan kerja.
Integrasi Vokasi dan Industri Diharapkan Perluas Lapangan Kerja
Yassierli berharap pengembangan ekosistem pelatihan vokasi di KEK mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor industri.
Integrasi tersebut juga diharapkan membantu perusahaan memperoleh tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai dengan kebutuhan operasional sehingga proses rekrutmen dapat berjalan lebih efektif.
“Integrasi pelatihan vokasi dengan industri diharapkan membantu perusahaan memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil dan membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat,” ujar Yassierli.
Melalui model pelatihan empat bulan dan sistem evaluasi berbasis hasil penempatan kerja, Kemnaker berupaya memperkuat keterkaitan antara pendidikan vokasi, kebutuhan industri, dan kesempatan kerja bagi masyarakat.
- Penulis :
- Shila Glorya




