
Pantau - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang investasi senilai sekitar Rp1,18 triliun untuk pengembangan Terminal Tipe A Purabaya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dan Terminal Tipe A Betan Subing di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Pengembangan kedua terminal tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah menjadi kawasan usaha yang produktif dan berkelanjutan.
Direktur Prasarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Toni Tauladan, menyampaikan rencana tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Kemenhub telah melakukan penjajakan peluang investasi melalui kegiatan market sounding proyek KPBU pengembangan Terminal Purabaya dan Betan Subing yang berlangsung di Jakarta pada 20–21 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perhubungan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mempertemukan pemerintah dengan badan usaha, lembaga keuangan, serta calon investor.
“Penjajakan peluang tersebut dilakukan melalui market sounding proyek KPBU pengembangan Terminal Tipe A Purabaya dan Betan Subing di Jakarta pada 20-21 Oktober 2026, kolaborasi Kemenhub dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal,” kata Toni Tauladan.
Kemenhub Dorong Terminal Jadi Pusat Transportasi dan Aktivitas Ekonomi
Toni menjelaskan bahwa terminal penumpang memiliki potensi pengembangan yang lebih luas dibandingkan sekadar menjadi tempat menaikkan dan menurunkan penumpang.
Melalui keterlibatan badan usaha, terminal diharapkan dapat berkembang menjadi kawasan multifungsi yang mengintegrasikan pelayanan transportasi dengan berbagai kegiatan ekonomi.
Kemenhub menawarkan konsep mixed use atau penggunaan campuran dalam pengembangan Terminal Purabaya dan Betan Subing.
Konsep tersebut memungkinkan fasilitas pelayanan transportasi berada dalam satu kawasan dengan pusat perdagangan, layanan masyarakat, serta berbagai kegiatan usaha lainnya.
“Hal ini ditujukan untuk mendorong fungsi terminal penumpang tipe A sebagai gerbang utama pada suatu wilayah perkotaan dengan pusat aktivitas multifungsi lainnya,” kata Toni.
Menurut Toni, pengembangan kawasan terminal melalui skema KPBU diharapkan dapat meningkatkan produktivitas aset pemerintah tanpa mengurangi fungsi utama terminal sebagai fasilitas pelayanan publik.
Saat ini, terdapat 129 terminal penumpang tipe A yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 116 terminal berada dalam pengelolaan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.
Sebanyak 113 terminal merupakan aset Ditjen Perhubungan Darat, sedangkan tiga terminal lainnya merupakan aset pemerintah daerah.
Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk mendorong inovasi pengelolaan dan pemanfaatan aset transportasi melalui kerja sama dengan badan usaha.
Terminal Purabaya Ditawarkan dengan Investasi Rp780,4 Miliar
Terminal Tipe A Purabaya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi salah satu proyek yang ditawarkan kepada calon investor melalui skema KPBU.
Terminal tersebut memiliki luas lahan sekitar 12 hektare dan berada di salah satu kawasan dengan aktivitas ekonomi terpadat di Indonesia.
Lokasinya dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai pusat pelayanan transportasi sekaligus kawasan kegiatan usaha yang terintegrasi.
Kemenhub memperkirakan kebutuhan investasi pengembangan Terminal Purabaya mencapai Rp780,4 miliar.
Proyek tersebut ditawarkan dengan jangka waktu kerja sama selama 30 tahun.
Sementara itu, nilai internal rate of return (IRR) atau tingkat pengembalian internal yang ditawarkan mencapai 13,33 persen.
Melalui pengembangan tersebut, pemerintah berharap Terminal Purabaya dapat memberikan pelayanan transportasi yang lebih baik sekaligus menghadirkan peluang kegiatan ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Terminal Betan Subing Butuh Investasi Rp397,3 Miliar
Selain Terminal Purabaya, Kemenhub juga menawarkan proyek pengembangan Terminal Tipe A Betan Subing yang berlokasi di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Terminal tersebut merupakan salah satu simpul transportasi yang mendukung konektivitas dan aktivitas perekonomian di wilayah Sumatera bagian selatan.
Terminal Betan Subing memiliki luas lahan sekitar 5,48 hektare yang direncanakan untuk dikembangkan melalui kerja sama dengan badan usaha.
Estimasi kebutuhan investasi proyek pengembangan Terminal Betan Subing mencapai Rp397,3 miliar.
Kemenhub menawarkan jangka waktu kerja sama selama 20 tahun untuk proyek tersebut.
Adapun tingkat pengembalian internal atau IRR yang ditawarkan sebesar 12,52 persen.
Jika digabungkan, estimasi kebutuhan investasi pengembangan Terminal Purabaya dan Betan Subing mencapai sekitar Rp1,18 triliun.
Kedua proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas fasilitas transportasi sekaligus memperluas kegiatan ekonomi di sekitar kawasan terminal.
Investor Bisa Kembangkan Pusat Kuliner hingga Fasilitas Kesehatan
Dalam rencana pengembangan kedua terminal, Kemenhub membuka berbagai peluang kerja sama komersial untuk meningkatkan pemanfaatan kawasan.
Salah satu peluang yang ditawarkan adalah penyediaan area usaha bagi penyewa serta pengembangan pusat kuliner atau food court.
Selain itu, kawasan terminal berpotensi dilengkapi fasilitas pendidikan, ruang kerja bersama atau co-working space, serta layanan kesehatan.
Peluang pengembangan lainnya mencakup pusat olahraga atau sports center dan gedung pertemuan atau convention hall yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat.
Kemenhub juga membuka peluang pemanfaatan kawasan terminal untuk kegiatan pameran, bazar, promosi merek, dan kerja sama sponsor.
Bentuk kerja sama komersial lainnya adalah pemberian hak penamaan kawasan atau naming rights kepada pihak yang terlibat dalam pengembangan terminal.
“Sampai pada kegiatan-kegiatan pameran, bazar, branding sponsorship, dan hak penanaman kawasan (naming rights),” ucap Toni.
Berbagai kegiatan komersial tersebut diharapkan dapat menciptakan sumber pendapatan tambahan bagi pengelolaan terminal.
Selain meningkatkan potensi pendapatan, pengembangan kawasan terminal juga diharapkan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Kemenhub turut mendorong penyediaan ruang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat memanfaatkan peluang ekonomi dari pengembangan kedua terminal.
Fungsi Pelayanan Transportasi Publik Tetap Jadi Prioritas
Meskipun membuka peluang pengembangan kawasan komersial, Toni menegaskan bahwa fungsi utama terminal sebagai fasilitas pelayanan transportasi publik harus tetap menjadi prioritas.
Menurutnya, berbagai kegiatan usaha yang dikembangkan di kawasan terminal harus dirancang untuk mendukung pelayanan transportasi, bukan mengurangi fungsi terminal bagi penumpang maupun penyelenggara angkutan.
Kemenhub juga mengajak calon investor untuk berpartisipasi sejak tahap awal penyusunan rencana pengembangan Terminal Purabaya dan Betan Subing.
Melalui kegiatan market sounding, pemerintah membuka kesempatan bagi badan usaha dan lembaga keuangan untuk memberikan masukan mengenai konsep pengembangan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing terminal.
Masukan tersebut mencakup kebutuhan pasar, ruang lingkup proyek, potensi sumber pendapatan, serta penerapan konsep mixed use yang dapat mendukung kegiatan transportasi dan ekonomi.
Selain itu, pemerintah meminta pandangan calon investor mengenai jangka waktu kerja sama, skema pembiayaan, pembagian risiko antara pemerintah dan badan usaha, serta standar pelayanan yang harus dipenuhi.
Seluruh masukan tersebut akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan rencana proyek KPBU sebelum memasuki tahapan pengembangan berikutnya.
Melalui pengembangan Terminal Purabaya dan Betan Subing, Kemenhub berharap aset transportasi pemerintah dapat dimanfaatkan secara lebih produktif, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan peluang investasi dan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
- Penulis :
- Arian Mesa




