
Pantau - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat ekspor lada putih atau Muntok White Pepper mencapai 171.007 kilogram dengan nilai Rp28,22 miliar sepanjang September 2026, meningkat sekitar 54 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Komoditas perkebunan unggulan Bangka Belitung tersebut diekspor ke lima negara, yakni Vietnam, Singapura, Jepang, Malaysia, dan Taiwan.
Kepala Balai Karantina Bangka Belitung, Herwintarti, dalam keterangannya di Pangkalpinang, Kamis (22/10/2026), menyampaikan bahwa peningkatan ekspor tersebut menunjukkan perkembangan positif perdagangan lada putih Bangka Belitung di pasar internasional.
“Selama September tahun ini, ekspor lada putih ke lima negara yaitu Vietnam, Singapura, Jepang, Malaysia dan Taiwan, yang menunjukkan tren positif,” kata Herwintarti.
Berdasarkan data Balai Karantina Bangka Belitung, volume ekspor September meningkat sebanyak 59.991 kilogram dibandingkan Agustus 2026 yang tercatat sebesar 111.016 kilogram.
Peningkatan tersebut setara dengan pertumbuhan volume ekspor sekitar 54,04 persen dalam satu bulan.
Nilai Ekspor Lada Putih Bangka Belitung Naik Rp9,94 Miliar
Selain mengalami peningkatan volume pengiriman, nilai perdagangan lada putih Bangka Belitung juga mencatat pertumbuhan selama September 2026.
Nilai ekspor komoditas tersebut mencapai Rp28,22 miliar, meningkat sekitar Rp9,94 miliar atau 54,38 persen dibandingkan Agustus 2026.
Pada Agustus, ekspor lada putih Bangka Belitung tercatat sebanyak 111.016 kilogram dengan nilai perdagangan Rp18,28 miliar.
Capaian tersebut sebelumnya juga meningkat dibandingkan Juli 2026, ketika volume ekspor tercatat sebesar 81.115 kilogram dengan nilai Rp13,90 miliar.
Dengan demikian, volume ekspor lada putih Bangka Belitung mengalami peningkatan selama tiga bulan berturut-turut, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Secara keseluruhan, total ekspor lada putih Bangka Belitung sepanjang Juli hingga September 2026 mencapai 363.138 kilogram atau sekitar 363 ton.
Nilai perdagangan dari total ekspor selama tiga bulan tersebut mencapai sekitar Rp60,40 miliar.
Peningkatan ini menunjukkan pertumbuhan pengiriman komoditas lada putih Bangka Belitung ke pasar internasional selama periode tersebut.
Balai Karantina Minta Kualitas Lada Putih Terus Ditingkatkan
Herwintarti menilai peningkatan ekspor lada putih perlu diikuti penguatan ekosistem perdagangan secara menyeluruh agar pertumbuhan tersebut dapat dipertahankan.
Menurutnya, penguatan harus dilakukan sejak tahap produksi, pemenuhan standar, penanganan komoditas, hingga pemasaran ke negara tujuan ekspor.
“Peningkatan ekspor lada ini perlu diikuti penguatan ekosistem dari hulu hingga hilir, mulai dari kualitas produksi, pemenuhan standar, ketertelusuran hingga kesiapan pelaku usaha memenuhi persyaratan negara tujuan,” kata Herwintarti.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah peningkatan kualitas produksi lada putih agar hasil perkebunan petani mampu memenuhi standar perdagangan internasional.
Selain menjaga kualitas, pelaku usaha juga diminta memastikan seluruh persyaratan teknis yang ditetapkan negara tujuan ekspor telah dipenuhi sebelum pengiriman dilakukan.
Herwintarti turut menekankan pentingnya ketertelusuran atau traceability produk untuk memastikan asal-usul dan proses penanganan lada putih dapat diketahui secara jelas.
Sistem ketertelusuran diperlukan untuk mendukung kepatuhan terhadap persyaratan ekspor sekaligus menjaga kepercayaan negara tujuan terhadap produk lada putih asal Bangka Belitung.
Balai Karantina Perkuat Pendampingan Eksportir Lada Putih
Balai Karantina Bangka Belitung menyatakan terus memberikan dukungan kepada pelaku usaha melalui kegiatan edukasi dan pendampingan terkait prosedur perdagangan komoditas perkebunan.
Pendampingan tersebut mencakup pemenuhan persyaratan teknis ekspor, penguatan sistem ketertelusuran, serta kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan negara tujuan.
Selain pendampingan, petugas karantina juga melaksanakan pemeriksaan dan tindakan karantina terhadap lada putih yang akan dikirim ke luar daerah maupun diekspor.
Pemeriksaan dilakukan pada tahap pelalulintasan dan ekspor untuk memastikan komoditas memenuhi ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Balai Karantina berupaya mendukung kelancaran perdagangan lada putih sekaligus menjaga kepatuhan terhadap persyaratan ekspor internasional.
Penguatan sistem pemeriksaan dan pendampingan diharapkan membantu pelaku usaha meningkatkan kesiapan dalam memenuhi kebutuhan pasar luar negeri.
Ekspor Lada Putih Bangka Belitung Masih Melalui Pelabuhan Tanjung Priok
Meski ekspor lada putih menunjukkan peningkatan, Herwintarti mengungkapkan bahwa pengiriman komoditas tersebut ke pasar internasional masih dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Lada putih asal Bangka Belitung terlebih dahulu dikirim ke Jakarta sebelum diberangkatkan menuju negara tujuan ekspor.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Karantina Indonesia (Barantin), yang berharap ke depan pengiriman lada putih dapat dilakukan secara langsung dari wilayah Bangka Belitung.
“Meski saat ini lada Bangka masih dikirim melalui Tanjung Priok untuk selanjutnya diekspor, Barantin berharap ke depan komoditas tersebut dapat langsung diekspor dari Bangka Belitung,” kata Herwintarti.
Pengembangan jalur ekspor langsung dinilai dapat menjadi langkah untuk meningkatkan manfaat ekonomi dari perdagangan lada putih bagi daerah penghasil.
Balai Karantina berharap pola perdagangan komoditas tersebut ke depan tidak lagi hanya bergantung pada pengiriman melalui wilayah lain sebelum memasuki pasar internasional.
Ekspor Langsung Diharapkan Tingkatkan Pendapatan Petani dan UMKM
Herwintarti menegaskan bahwa dorongan ekspor langsung dari Bangka Belitung bertujuan agar nilai tambah perdagangan lada putih dapat lebih banyak dirasakan oleh masyarakat daerah penghasil.
Manfaat ekonomi tersebut diharapkan tidak hanya diterima pelaku usaha besar, tetapi juga pemerintah daerah, petani, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kita dorong agar ekspornya dapat dilakukan langsung dari Bangka Belitung, sehingga nilai tambah dan manfaat ekonominya dapat lebih banyak dirasakan oleh daerah, petani, dan UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah),” kata Herwintarti.
Balai Karantina Bangka Belitung juga menekankan pentingnya kesiapan pelaku usaha dalam menjaga kualitas produksi dan memenuhi persyaratan perdagangan internasional.
Penguatan ketertelusuran produk, peningkatan standar mutu, serta pemeriksaan karantina menjadi bagian dari langkah mendukung keberlanjutan ekspor lada putih.
Dengan peningkatan volume ekspor selama tiga bulan berturut-turut dan dorongan pengembangan jalur ekspor langsung, perdagangan lada putih Bangka Belitung diharapkan mampu memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar bagi petani, UMKM, dan perekonomian daerah.
- Penulis :
- Shila Glorya




