
Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya standardisasi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor perumahan agar pelaku usaha mampu meningkatkan daya saing dan naik kelas.
Menteri yang akrab disapa Ara itu menyatakan bahwa peningkatan kualitas produk harus menjadi perhatian utama dalam setiap program pemberdayaan UMKM yang melibatkan pemerintah.
Menurutnya, pemberdayaan UMKM tidak boleh hanya berorientasi pada pemberian pekerjaan atau keuntungan ekonomi, tetapi juga harus memastikan masyarakat menerima produk berkualitas.
"Saya tidak mau membuat UMKM itu manja. Jangan kita sudah kasih pekerjaan, tapi produknya tidak bagus, nanti masyarakat yang menerima (kurang senang), karena tidak tanggung jawab dengan kualitasnya (yang kurang baik)," kata Menteri PKP di Jakarta, Kamis.
Ara menekankan bahwa pemerintah ingin menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara pelaku UMKM sebagai produsen dan masyarakat sebagai penerima manfaat.
"Dua-duanya harus happy. UMKM happy mendapatkan kerjaan dan order, rakyat yang menerima (produk seperti misalnya) genteng, juga happy," tambahnya.
Pemerintah Siapkan 2,4 Juta Genteng untuk Program Perumahan Rakyat
Salah satu langkah pemerintah dalam mendorong pemberdayaan UMKM sektor perumahan adalah melalui Gerakan Gentengisasi yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada 8 November mendatang.
Dalam peluncuran program tersebut, pemerintah berencana mendistribusikan sekitar 2,4 juta keping genteng hasil produksi sentra industri genteng Jatiwangi.
Jumlah tersebut diperkirakan setara dengan muatan sekitar 600 truk pengangkut genteng yang akan disalurkan untuk mendukung kebutuhan perumahan masyarakat.
Distribusi genteng tersebut ditujukan untuk mendukung program perumahan rakyat serta pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di wilayah Jawa Barat.
Gerakan Gentengisasi menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian masyarakat dengan memanfaatkan produk genteng yang dihasilkan oleh pelaku UMKM lokal.
Selain mendukung perbaikan rumah, program ini juga diarahkan untuk memperkuat industri genteng dalam negeri melalui peningkatan permintaan terhadap produk pengrajin lokal.
Keterlibatan sentra industri genteng Jatiwangi diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan kapasitas produksinya.
Ara menilai bahwa keberhasilan program perumahan pemerintah juga bergantung pada kemampuan UMKM untuk berkembang dan menghasilkan produk yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kita bisa berhasil, kalau UMKM itu bisa turut naik kelas," tegasnya.
Menteri PKP Wajibkan Genteng Memenuhi Standar Kualitas
Ara menegaskan bahwa seluruh genteng yang digunakan dalam Gerakan Gentengisasi harus memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Ketentuan tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa produk yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima, terutama dalam meningkatkan kualitas dan kelayakan hunian.
Menurutnya, bertambahnya pesanan dari program pemerintah harus diikuti dengan peningkatan mutu produksi agar UMKM tidak hanya memperoleh keuntungan dalam jangka pendek.
Penerapan standardisasi juga diharapkan dapat mendorong para pengrajin meningkatkan keterampilan produksi, menjaga konsistensi kualitas, serta memperkuat daya saing produk genteng lokal.
Ara mengingatkan bahwa proses mendorong UMKM naik kelas tidak dapat dilakukan secara instan karena membutuhkan waktu, pembinaan berkelanjutan, dan kerja sama berbagai pihak.
Dengan demikian, pemberdayaan UMKM melalui program perumahan diharapkan mampu menciptakan usaha yang lebih mandiri dan bertanggung jawab terhadap kualitas produk yang dihasilkan.
Distribusi Genteng Harus Tepat Sasaran dan Sesuai Kapasitas Produksi
Selain menekankan standardisasi produk, Menteri PKP meminta agar seluruh tahapan pelaksanaan Gerakan Gentengisasi dilakukan secara terukur dan didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ara menilai kesiapan kapasitas produksi pelaku UMKM perlu diperhatikan agar kebutuhan genteng dalam jumlah besar dapat dipenuhi sesuai dengan rencana pelaksanaan program.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa jumlah produksi, kesiapan distribusi, dan kebutuhan penerima manfaat telah diperhitungkan sebelum penyaluran dilakukan.
Ketepatan sasaran menjadi perhatian penting agar jutaan keping genteng yang didistribusikan benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki kondisi rumah masyarakat yang membutuhkan.
Melalui pelaksanaan yang terukur, pemerintah berupaya memastikan program tersebut tidak hanya meningkatkan jumlah pesanan bagi pengrajin, tetapi juga menghasilkan perbaikan nyata terhadap kualitas perumahan rakyat.
Gerakan Gentengisasi diharapkan menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara pemerintah dan UMKM lokal dalam mendukung pembangunan perumahan sekaligus memperkuat industri bahan bangunan dalam negeri.
Dengan penerapan standar kualitas, peningkatan kapasitas produksi, serta distribusi yang tepat sasaran, program ini diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku UMKM dan meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
- Penulis :
- Leon Weldrick




