HOME  ⁄  Nasional

TPG Guru Non-ASN Sudah Cair 75 Persen, Kemendikdasmen Targetkan Penyaluran Tuntas Akhir Oktober 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

TPG Guru Non-ASN Sudah Cair 75 Persen, Kemendikdasmen Targetkan Penyaluran Tuntas Akhir Oktober 2026
Foto: Ilustrasi - Seorang guru mengajar siswa saat proses belajar mengajar di salah satu sekolah dasar di Surabaya, Jawa Timur (sumber: Diskominfotik Surabaya)

Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai dilakukan secara bertahap, dengan realisasi penyaluran bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) mencapai sekitar 75 persen berdasarkan data rekapitulasi sementara.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pencairan tunjangan bagi seluruh penerima dengan data valid dapat diselesaikan paling lambat akhir Oktober 2026.

Keterangan tersebut disampaikan Nunuk saat dihubungi di Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026) sore, menyusul keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru pada kuartal ketiga tahun ini.

Kemendikdasmen juga menyampaikan permintaan maaf kepada para guru dan tenaga kependidikan yang mengalami keterlambatan penerimaan tunjangan dalam beberapa waktu terakhir.

"Pertama-tama, tentu kami mohon maaf atas tertundanya penyaluran tunjangan guru yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Saya sangat memahami bagi bapak-ibu guru tunjangan itu bukan sekedar angka. Saya ikut merasakan dan memahami betul kegelisahan bapak-ibu. Dan alhamdulillah dari berbagai sumber yang saya dapatkan beberapa hari yang lalu, TPG bapak-ibu guru sudah cair ya, sudah mulai tersalur secara bertahap," kata Dirjen GTK Nunuk Suryani saat dihubungi di Jakarta Pusat pada Kamis sore.

Pencairan TPG Guru Non-ASN Capai 75 Persen, Pembayaran Juli hingga Oktober

Nunuk menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dalam beberapa hari terakhir, tunjangan profesi guru telah mulai masuk kepada para penerima melalui proses penyaluran bertahap.

Berdasarkan hasil rekapitulasi sementara Kemendikdasmen, rata-rata realisasi penyaluran TPG untuk guru non-ASN telah mencapai sekitar 75 persen.

Namun, angka tersebut merupakan capaian sementara dan tidak berarti seluruh guru non-ASN telah menerima pembayaran tunjangan secara lengkap.

Nunuk mengungkapkan bahwa periode tunjangan yang telah dicairkan juga bervariasi, mulai dari pembayaran untuk Juli hingga Oktober 2026.

Perbedaan periode pembayaran tersebut menunjukkan bahwa proses penyaluran masih berlangsung dan belum seluruh penerima memperoleh tunjangan untuk periode yang sama.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa pencairan TPG berlaku bagi guru ASN maupun non-ASN yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki data penerima yang dinyatakan valid.

Validitas data menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan kelancaran proses pencairan tunjangan profesi guru.

Kemendikdasmen Pastikan Data Valid Diproses Langsung Kemenkeu

Nunuk menjelaskan bahwa proses pencairan TPG bagi guru ASN dan non-ASN yang datanya telah dinyatakan valid dilakukan secara langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurutnya, guru dengan data valid dapat mengikuti mekanisme pencairan yang telah ditetapkan pemerintah tanpa harus melalui proses tambahan di luar ketentuan yang berlaku.

"Iya rata-rata sudah mencapai 75 persen. Bagi guru ASN maupun non-ASN yang datanya valid, pencairan tidak ada masalah dan dilakukan langsung oleh Kemenkeu," imbuh Nunuk.

Kemendikdasmen memastikan bahwa seluruh data penerima yang telah dinyatakan valid akan diproses pencairannya secara bertahap.

Proses tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tahapan penyaluran sehingga waktu penerimaan tunjangan dapat berbeda antara satu guru dan guru lainnya.

Pemerintah menargetkan pencairan bagi penerima dengan data valid dapat diselesaikan paling lambat pada akhir Oktober 2026.

Dengan demikian, guru yang belum menerima pembayaran TPG hingga Kamis (22/10/2026) diimbau untuk terus memantau proses penyaluran yang masih berlangsung.

Guru Diimbau Rutin Mengecek Pencairan TPG hingga Akhir Oktober

Kemendikdasmen mengimbau para guru ASN maupun non-ASN untuk melakukan pengecekan secara berkala guna memastikan apakah tunjangan profesi mereka telah masuk ke rekening penerima.

Pengecekan tersebut diperlukan karena pencairan TPG tidak dilakukan secara serentak kepada seluruh guru yang memenuhi persyaratan.

Nunuk menegaskan bahwa pemerintah masih memproses pembayaran tunjangan secara bertahap hingga batas waktu yang ditargetkan pada akhir Oktober 2026.

Guru yang telah memiliki data valid tetapi belum menerima pembayaran diminta tetap mengikuti perkembangan pencairan selama proses penyaluran berlangsung.

Sementara itu, Kemendikdasmen juga menyiapkan mekanisme pengaduan bagi penerima yang mengalami kendala pembayaran tunjangan profesi.

Layanan tersebut terutama diperuntukkan bagi guru yang datanya telah dinyatakan valid, tetapi belum menerima TPG hingga akhir Oktober 2026.

TPG Belum Cair? Guru Bisa Mengadu Lewat Situs Resmi, Telepon 177, dan Email

Kemendikdasmen menyediakan sejumlah saluran pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan guru untuk melaporkan kendala pencairan tunjangan profesi.

Salah satu kanal yang tersedia adalah Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen melalui situs resmi Layanan Pengaduan ULT Kemendikdasmen.

Selain melalui situs tersebut, guru dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan telepon 177.

Kemendikdasmen juga menyediakan saluran pengaduan melalui surat elektronik di alamat [email protected].

Ketiga layanan tersebut dapat digunakan untuk meminta bantuan penelusuran kendala pencairan tanpa harus mendatangi kantor Kemendikdasmen secara langsung.

Nunuk menegaskan bahwa guru yang mengalami kendala pembayaran tidak perlu mengeluarkan waktu dan biaya untuk datang ke Jakarta hanya untuk menyampaikan laporan.

"Jadi ibu bapak guru tidak perlu capek-capek atau jauh-jauh datang ke Jakarta ya, silakan kontak saja ke Kemendikdasmen, kami akan membantu menelusurinya," kata Nunuk.

Kemendikdasmen akan membantu menelusuri permasalahan berdasarkan laporan yang disampaikan melalui kanal pengaduan resmi tersebut.

Kemendikdasmen Targetkan TPG dengan Data Valid Cair Paling Lambat Akhir Oktober

Kemendikdasmen menegaskan bahwa penyaluran TPG masih terus berlangsung untuk memastikan para guru yang memenuhi persyaratan dapat menerima tunjangan sesuai ketentuan.

Berdasarkan perkembangan sementara pada Oktober 2026, rata-rata realisasi penyaluran TPG bagi guru non-ASN telah mencapai sekitar 75 persen.

Pemerintah menargetkan seluruh pencairan bagi penerima dengan data valid dapat diselesaikan paling lambat akhir Oktober 2026.

Bagi guru ASN maupun non-ASN yang belum menerima pembayaran setelah batas waktu tersebut meskipun datanya telah dinyatakan valid, Kemendikdasmen menyediakan layanan pengaduan untuk membantu menelusuri kendala pencairan.

Guru dapat memanfaatkan situs ULT Kemendikdasmen, telepon 177, maupun surat elektronik [email protected] untuk memperoleh informasi dan menyampaikan laporan.

Melalui pencairan bertahap dan penyediaan layanan pengaduan, Kemendikdasmen berupaya memastikan para guru memperoleh kejelasan mengenai penyaluran tunjangan profesi tanpa harus datang langsung ke Jakarta.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026