HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Segera Serahkan DIM RUU Migas ke DPR, Bahlil Sebut Penyusunan Sudah Capai 90 Persen

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Segera Serahkan DIM RUU Migas ke DPR, Bahlil Sebut Penyusunan Sudah Capai 90 Persen
Foto: Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis 22/10/2026 (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Pemerintah segera merampungkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) untuk diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dengan progres penyusunan yang telah mencapai sekitar 80–90 persen.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengatakan pembahasan DIM telah dilakukan pemerintah sebagai bagian dari proses revisi regulasi sektor minyak dan gas bumi nasional.

Menurut Yuliot, perkembangan penyusunan dokumen tersebut juga telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia.

“Jadi, ini sudah dilakukan pembahasan untuk DIM dan juga ini sudah disampaikan ke Menko Hilirisasi dan Transisi Energi (Bahlil Lahadalia). Kami segera untuk menyelesaikan ini proses DIM untuk disampaikan ke DPR,” ujar Yuliot ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Penyelesaian DIM menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan revisi Undang-Undang Migas dilanjutkan bersama DPR.

Pemerintah menargetkan penyusunan dokumen tersebut segera selesai agar pembahasan berbagai ketentuan baru dalam pengelolaan industri migas nasional dapat berlanjut.

Penyusunan DIM RUU Migas Libatkan Sejumlah Kementerian

Yuliot menjelaskan bahwa penyusunan DIM RUU Migas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan berbagai aspek regulasi dibahas secara menyeluruh.

Sejumlah instansi yang terlibat meliputi Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, serta Sekretariat Negara.

Keterlibatan berbagai kementerian tersebut diperlukan karena pengaturan sektor migas mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari investasi, perpajakan, kelembagaan, hingga kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Salah satu poin utama dalam pembahasan DIM RUU Migas adalah pengaturan skema perpajakan bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di sektor minyak dan gas bumi.

Pemerintah berupaya menyusun ketentuan perpajakan yang dapat memberikan kemudahan bagi badan usaha dalam melakukan investasi di industri migas nasional.

Kemudahan tersebut juga mencakup kemungkinan pemberian insentif perpajakan untuk meningkatkan daya tarik investasi di sektor minyak dan gas bumi.

Pengaturan perpajakan menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan iklim investasi yang lebih menarik sekaligus memperkuat kegiatan usaha perusahaan migas.

Melalui pembaruan regulasi tersebut, pemerintah berharap berbagai hambatan investasi dapat diatasi dengan kerangka aturan yang lebih jelas.

Pemerintah Dorong Investasi Hulu Migas hingga Pembangunan Infrastruktur

Selain membahas perpajakan, pemerintah juga menaruh perhatian pada peningkatan investasi di berbagai bagian rantai industri minyak dan gas bumi.

Yuliot menjelaskan bahwa pengembangan investasi tidak hanya difokuskan pada sektor hulu migas, tetapi juga mencakup sektor antara atau midstream.

Sektor tersebut menjadi bagian dari rantai kegiatan industri migas yang menghubungkan proses produksi dengan pengolahan dan distribusi.

Pemerintah juga mendorong pembangunan infrastruktur migas untuk mendukung peningkatan aktivitas industri secara keseluruhan.

Pengembangan infrastruktur tersebut mencakup kegiatan di sektor hulu maupun hilir guna memperkuat rantai usaha minyak dan gas bumi nasional.

“Untuk ini bagaimana daya tarik investasi kita di bidang hulu migas dan juga di midstream-nya itu juga kita juga ada dorong peningkatan-peningkatan, termasuk itu pembangunan infrastruktur migasnya juga, baik di hulu maupun di hilir,” kata Yuliot.

Peningkatan investasi dan pembangunan infrastruktur diharapkan dapat mendukung pengembangan industri migas sekaligus memperkuat kegiatan usaha perusahaan yang bergerak di sektor tersebut.

Pemerintah juga menempatkan kepastian berusaha sebagai salah satu aspek penting dalam pembaruan regulasi agar investor memiliki landasan hukum yang lebih jelas.

Bahlil Sebut Penyusunan DIM RUU Migas Sudah Mencapai 80–90 Persen

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa penyusunan DIM RUU Migas telah mencapai sekitar 80–90 persen.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar materi dalam dokumen telah dipersiapkan, meskipun masih terdapat sejumlah tahapan yang harus diselesaikan sebelum disampaikan kepada DPR.

Bahlil mengungkapkan bahwa dirinya telah mengadakan pertemuan dengan tim lintas kementerian yang bertugas menyusun DIM RUU Migas.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari koordinasi pemerintah untuk menyelaraskan berbagai materi dan ketentuan yang akan dimasukkan dalam pembahasan rancangan undang-undang.

Salah satu aspek utama yang menjadi perhatian pemerintah adalah penataan kelembagaan pengelolaan sektor minyak dan gas bumi.

Dalam pembahasan kelembagaan, pemerintah mengkaji pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) sebagai bagian dari pembaruan sistem pengelolaan migas nasional.

Pembentukan BUK menjadi salah satu materi yang perlu diatur dalam RUU Migas untuk memperjelas kerangka kelembagaan dalam penyelenggaraan kegiatan usaha minyak dan gas bumi.

Bahlil menjelaskan bahwa tidak seluruh ketentuan teknis mengenai pengelolaan sektor migas harus dicantumkan secara terperinci di dalam undang-undang.

Menurutnya, sejumlah pengaturan yang bersifat teknis dapat dijabarkan lebih lanjut melalui peraturan turunan setelah undang-undang ditetapkan.

Pendekatan tersebut memungkinkan undang-undang memuat ketentuan pokok, sedangkan rincian pelaksanaannya diatur melalui regulasi yang lebih teknis.

RUU Migas Fokus pada Peningkatan Produksi dan Kepastian Investasi

Selain pembenahan kelembagaan, pemerintah menempatkan peningkatan produksi atau lifting minyak dan gas bumi sebagai salah satu perhatian utama dalam revisi Undang-Undang Migas.

Peningkatan lifting menjadi bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan sektor migas nasional sekaligus mendorong peningkatan hasil produksi minyak dan gas bumi.

Pemerintah juga menekankan pentingnya kepastian berusaha bagi perusahaan dan investor yang menjalankan kegiatan usaha di industri migas.

Kepastian tersebut berkaitan dengan kebutuhan menghadirkan kerangka regulasi yang lebih jelas untuk mendukung investasi jangka panjang.

Dengan demikian, pembahasan RUU Migas mencakup sejumlah agenda penting, yakni pembenahan kelembagaan, pengaturan perpajakan, pemberian insentif investasi, peningkatan produksi, pembangunan infrastruktur, serta penguatan kepastian berusaha.

Berbagai pengaturan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi sekaligus memperbaiki tata kelola sektor minyak dan gas bumi nasional.

Pemerintah juga berupaya memastikan pembaruan regulasi mampu mendukung pengembangan kegiatan usaha migas dari sektor hulu hingga hilir.

Pemerintah Targetkan Pembahasan RUU Migas Segera Berlanjut di DPR

Penyusunan DIM merupakan salah satu tahapan yang harus diselesaikan sebelum pembahasan RUU Migas dilanjutkan secara resmi bersama DPR.

Meskipun progres penyusunan DIM telah mencapai sekitar 80–90 persen, capaian tersebut belum berarti seluruh proses pembentukan undang-undang telah selesai.

Setelah dokumen disampaikan kepada DPR, proses legislasi masih harus melalui pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan DPR sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah menargetkan penyelesaian DIM dalam waktu dekat agar pembahasan revisi regulasi sektor minyak dan gas bumi dapat segera dilanjutkan.

Revisi Undang-Undang Migas diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan produksi, memperluas investasi, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Melalui penyelesaian DIM dan pembahasan bersama DPR, pemerintah berupaya mempercepat pembaruan regulasi yang mendukung pengelolaan industri minyak dan gas bumi nasional secara lebih optimal.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026