
Pantau - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta telah melaksanakan program intervensi keamanan pangan di 19 kelurahan, 14 sekolah, dan satu pasar di wilayah Jakarta Pusat sepanjang Januari hingga Oktober 2026.
Program tersebut bertujuan meningkatkan keamanan pangan melalui penguatan pengawasan, pembinaan, serta keterlibatan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan di lingkungan kelurahan, sekolah, dan pasar.
Kepala BBPOM Jakarta Jeffeta Pradeko Putra menyampaikan bahwa pelaksanaan program intervensi keamanan pangan sejak awal 2026 hingga Oktober berjalan dengan baik.
Menurut Jeffeta, keberhasilan program tidak hanya diukur berdasarkan terlaksananya kegiatan intervensi, tetapi juga melalui kondisi keamanan pangan dan keberlanjutan pengawasan oleh pihak terkait.
BBPOM Jakarta menetapkan tidak ditemukannya kasus keracunan pangan sebagai salah satu indikator utama keberhasilan program tersebut.
Selain itu, keberhasilan intervensi juga dinilai berdasarkan komitmen pemangku kepentingan dan konsistensi pelaksanaan pemantauan keamanan pangan secara mandiri.
“Indikator keberhasilan utama dari pelaksanaan program ini, yakni tidak ditemukannya kasus keracunan pangan, serta komitmen dan pemantauan mandiri secara konsisten oleh para pemangku kepentingan di tingkat kelurahan, sekolah, maupun pasar,” kata Jeffeta di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi atau monitoring dan evaluasi (monev) Program Intervensi Keamanan Pangan Terpadu yang dilaksanakan di Jakarta Pusat.
BBPOM Jakarta Jalankan Tiga Program Utama Keamanan Pangan
Program Intervensi Keamanan Pangan Terpadu di Jakarta Pusat mencakup tiga fokus utama yang menyasar lingkungan permukiman, institusi pendidikan, dan pusat perdagangan pangan.
Fokus pertama adalah Kelurahan Pangan Aman yang diarahkan untuk memperkuat penerapan keamanan pangan di lingkungan masyarakat melalui keterlibatan warga dan pemangku kepentingan setempat.
Melalui program tersebut, masyarakat didorong untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap keamanan makanan yang dikonsumsi sehari-hari.
Fokus kedua adalah Sekolah dengan Pembudayaan Keamanan Pangan yang bertujuan mendorong penerapan kebiasaan dan perilaku menjaga keamanan pangan di lingkungan pendidikan.
Program ini menempatkan sekolah sebagai salah satu lingkungan penting dalam membangun kesadaran mengenai keamanan pangan.
Sementara itu, fokus ketiga adalah Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas yang menekankan keterlibatan komunitas pasar dalam mendukung pengawasan dan penerapan keamanan pangan secara berkelanjutan.
Melalui ketiga program tersebut, BBPOM Jakarta berupaya membangun sistem pengawasan keamanan pangan yang tidak hanya bergantung pada intervensi pemerintah.
Pengawasan juga diharapkan dapat berjalan melalui kesadaran masyarakat serta pemantauan mandiri yang dilakukan secara konsisten di kelurahan, sekolah, dan pasar.
Jeffeta mengungkapkan bahwa sejumlah wilayah dan instansi di DKI Jakarta telah mencatat prestasi di tingkat nasional dalam pelaksanaan program terkait keamanan pangan.
Capaian tersebut diharapkan menjadi landasan untuk memperluas penerapan program keamanan pangan ke lebih banyak kelurahan, sekolah, dan pasar di wilayah DKI Jakarta.
BBPOM Jakarta juga berharap para pemangku kepentingan tetap menjaga standar keamanan pangan meskipun tahapan intervensi pemerintah telah selesai dilaksanakan.
Wali Kota Jakarta Pusat Tegaskan Keamanan Pangan Jadi Tanggung Jawab Bersama
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah.
Menurut Arifin, upaya menjaga keamanan pangan membutuhkan keterlibatan aktif berbagai unsur masyarakat.
Pihak yang perlu terlibat meliputi pemerintah, dunia pendidikan, pengelola pasar, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut diperlukan untuk memastikan penerapan keamanan pangan berlangsung secara konsisten di lingkungan masyarakat.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, melainkan memerlukan dukungan dan keterlibatan seluruh unsur masyarakat,” ujar Arifin.
Arifin menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Intervensi Keamanan Pangan Terpadu juga menjadi bentuk dukungan terhadap Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 113 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan Terpadu.
Peraturan tersebut menjadi salah satu dasar kebijakan dalam mendorong penyelenggaraan keamanan pangan secara terpadu di wilayah DKI Jakarta.
Melalui dukungan regulasi tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Pusat berupaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan dan pembinaan keamanan pangan.
Intervensi Keamanan Pangan di Jakarta Pusat Dimulai Sejak Maret 2026
Arifin mengungkapkan bahwa rangkaian pelaksanaan Program Intervensi Keamanan Pangan Terpadu di Jakarta Pusat telah dimulai melalui kegiatan audiensi pada 31 Maret 2026.
Setelah audiensi tersebut, program dilanjutkan dengan berbagai tahapan intervensi keamanan pangan yang menyasar kelurahan, sekolah, dan pasar.
Hingga Oktober 2026, pelaksanaan program telah menjangkau 19 kelurahan, 14 sekolah, dan satu pasar sebagai lokasi intervensi keamanan pangan.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat berharap kegiatan pemantauan dan evaluasi dapat memberikan gambaran mengenai capaian program serta berbagai aspek yang masih memerlukan perbaikan.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan dan langkah tindak lanjut untuk memperkuat pelaksanaan program pada masa mendatang.
Arifin juga menekankan pentingnya peningkatan pengetahuan masyarakat mengenai keamanan pangan agar warga semakin memahami perlunya menjaga kualitas dan keamanan makanan yang dikonsumsi.
Selain meningkatkan pengetahuan, program tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran serta mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menerapkan prinsip keamanan pangan sehari-hari.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat juga mengharapkan adanya komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan agar hasil intervensi dapat dipertahankan secara berkelanjutan.
“Semoga monev menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat, langkah tindak lanjut yang jelas serta komitmen bersama untuk menjamin keberlanjutan pangan di Jakarta Pusat,” ujar Arifin.
BBPOM Jakarta Dorong Pengawasan Mandiri dan Perluasan Program Keamanan Pangan
Pelaksanaan intervensi keamanan pangan di Jakarta Pusat menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan makanan melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat.
Pengawasan secara mandiri dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan penerapan standar keamanan pangan setelah kegiatan intervensi selesai.
BBPOM Jakarta berharap keterlibatan masyarakat, pengelola sekolah, dan komunitas pasar dapat terus ditingkatkan agar pengawasan pangan berjalan secara konsisten.
Selain mempertahankan hasil program yang telah dilaksanakan, BBPOM Jakarta juga mendorong perluasan penerapan keamanan pangan ke wilayah dan fasilitas lainnya di DKI Jakarta.
Kolaborasi lintas sektor, peningkatan pengetahuan masyarakat, serta konsistensi pemantauan mandiri diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan keracunan pangan dan memperkuat perlindungan konsumen.
Dengan intervensi yang telah menjangkau 19 kelurahan, 14 sekolah, dan satu pasar, BBPOM Jakarta bersama Pemerintah Kota Jakarta Pusat berupaya membangun sistem keamanan pangan yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
- Penulis :
- Arian Mesa




